<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>1523 Pos Artikel oleh Penulis Muhammad Hasan Bahtiar &#8211; Fokus Kanal Banyumasan</title>
	<atom:link href="https://kanal.cilacap.info/author/hasan/feed/feedku" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kanal.cilacap.info</link>
	<description>Fokus Berita Barlingmascakeb</description>
	<lastBuildDate>Sat, 04 Jul 2026 22:29:17 +0700</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<copyright>2026 Cilacap.info</copyright>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/kanal/favicon-32x32.png</url><title>1523 Pos Artikel oleh Penulis Muhammad Hasan Bahtiar &#8211; Fokus Kanal Banyumasan</title>
<link>https://kanal.cilacap.info</link>
<width>32</width><height>32</height><description>Fokus Berita Barlingmascakeb</description>
</image>
	<item>
		<title>H3 Pencarian Kakek Museni di Hutan Purbalingga Belum Ditemukan</title>
		<link>https://kanal.cilacap.info/ci-95383/h3-pencarian-kakek-museni-di-hutan-purbalingga-belum-ditemukan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Jul 2026 22:29:17 +0700</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Basarnas Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Karangmoncol]]></category>
		<category><![CDATA[Orang Hilang]]></category>
		<category><![CDATA[Purbalingga]]></category>
		<category><![CDATA[Tim SAR Gabungan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kanal.cilacap.info/ci-95383/h3-pencarian-kakek-museni-di-hutan-purbalingga-belum-ditemukan</guid>

					<description><![CDATA[PURBALINGGA, KANAL BANYUMASAN &#8211; Hari ketiga pencarian terhadap Kakek Museni (72) yang diduga hilang di kawasan hutan Bukit Tobong, Kecamatan Karangmoncol, yang bersangkutan masih belum ditemukan.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PURBALINGGA</strong>, <a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN</a> &#8211; Hari ketiga pencarian terhadap Kakek Museni (72) yang diduga hilang di kawasan hutan Bukit Tobong, Kecamatan Karangmoncol, yang bersangkutan masih belum ditemukan.</p>
<p>Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Cilacap, Muhamad Abdullah melalui Komdan Tim Rescue, Amin Riyanto menuturkan, bahwa hari ketiga pencarian terhadap Kakek Museni masih nihil atau belum ditemukan tanda dan titik terang keberadaan survivor.</p>
<p>&#8220;Hari ketiga pencarian, BASARNAS dan tim SAR Gabungan menjadi 2 SRU. SRU 1 melakukan penyisiran close grid di area survivor terbiasa beraktifitas, SRU 2 melakukan pencarian dengan citra udara (drone) dan penyisiran tebing,&#8221; ucap Amin Riyanto, Sabtu, 04 Juli 2026 malam kepada media.</p>
<p>Diketahui Kronologi kejadian bermula pada Kronologi pada hari kamis, Unit Siaga SAR Banyumas (02/07/2026) mendapat laporan dari warga terkait adanya seorang lansia bernama Museni (72/P) tidak kembali ke rumah saat berada dikawasan hutan bukit Tobong.</p>
<p>Kemudian meneruskan informasi ke Kantor SAR Cilacap melalui Unit Siaga SAR Banyumas untuk melakukan operasi pertolongan.</p>
<p>Identitas survivor diketahui bernama Museni (L/72) beralamatkan di Ds. Tunjungmulih, Kec. Karangmoncol, Kab. Purbalingga.</p>
<p>Pencarian hari ketiga ini BASARNAS bersama tim SAR Gabungan dibagi menjadi 2 SRU. SRU 1 melakukan penyisiran menggunakan tehnik close grid menuju hutan bukit Tobong dengan radius 4 km melakukan pencarian menggunakan drone pada lembah curam.</p>
<p>Dari hasil pencarian hari kedua masih nihil, belum diketemukan tanda-tanda keberadaan survivor sehingga pencarian dilanjutkan di hari keempat.</p>
<p>&#8220;Kendala dan tantangan tim di lapangan adalah minimnya saksi, vegetasi yang rapat dan jalur yang curam. Besar harapan semoga survivor yang masih dalam pencarian dapat segera ditemukan,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/04/1000787856-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[hari ketiga pencarian Kakek Museni di Hutan Karangmoncol, Purbalingga oleh Basarnas masih belum membuahkan hasil]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/04/1000787856-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[hari ketiga pencarian Kakek Museni di Hutan Karangmoncol, Purbalingga oleh Basarnas masih belum membuahkan hasil]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>H2 Pencarian Lansia Hilang di Hutan Karangmoncol Purbalingga Nihil</title>
		<link>https://kanal.cilacap.info/ci-95363/h2-pencarian-lansia-hilang-di-hutan-karangmoncol-purbalingga-nihil</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Jul 2026 15:11:54 +0700</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Basarnas Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Karangmoncol]]></category>
		<category><![CDATA[Orang Hilang]]></category>
		<category><![CDATA[Purbalingga]]></category>
		<category><![CDATA[Tim SAR Gabungan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kanal.cilacap.info/ci-95363/h2-pencarian-lansia-hilang-di-hutan-karangmoncol-purbalingga-nihil</guid>

					<description><![CDATA[PURBALINGGA, KANAL BANYUMASAN &#8211; Berbagai upaya dilakukan oleh Tim SAR Gabungan guna mengidentifikasi keberadaan seorang lansia yang hilang di Hutan Karangmoncol, salah satunya dengan menggunakan drone thermal.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PURBALINGGA</strong>, <a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN</a> &#8211; Berbagai upaya dilakukan oleh Tim SAR Gabungan guna mengidentifikasi keberadaan seorang lansia yang hilang di Hutan Karangmoncol, salah satunya dengan menggunakan drone thermal.</p>
<p>Namun pada hari kedua pencarian, yakni Jumat (03/07) terhadap survivor yang diduga tersesat di hutan bukit Tobong, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga masih nihil atau belum ditemukan tanda-tanda keberadaan survivor.</p>
<p>&#8220;Hari kedua pencarian, BASARNAS dan tim SAR Gabungan menjadi 2 SRU. SRU 1 melakukan penyisiran close grid di area terakhir survivor terlihat, SRU 2 melakukan pencarian via drone, dan menganalisa tingkat resiko jalur yang memiliki banyak lembah curam,&#8221; kata Amin Riyanto selaku Komandan Tim Rescue, Sabtu, 04 Juli 2026.</p>
<p>Diketahui Kronologi kejadian bermula pada Kronologi pada hari kamis, Unit Siaga SAR Banyumas (02/07) mendapat laporan dari warga terkait adanya seorang lansia bernama Museni (72/P) tidak kembali ke rumah saat berada dikawasan hutan bukit Tobong.</p>
<p>Kemudian meneruskan informasi ke Kantor SAR Cilacap melalui Unit Siaga SAR Banyumas untuk melakukan operasi pertolongan.</p>
<p>Identitas survivor diketahui bernama Museni (L/72) beralamatkan di Ds. Tunjungmulih, Kec. Karangmoncol, Kab. Purbalingga.</p>
<p>Pencarian hari kedua ini BASARNAS bersama tim SAR Gabungan dibagi menjadi 2 SRU. SRU 1 melakukan penyisiran menggunakan 2 perahu LCR dari titik LKP menuju hutan bukit Tobong dengan radius 2km, SRU 3 melakukan analisa jalur krusial dan lembah curam menggunakan drone.</p>
<p>Dari hasil pencarian hari kedua masih nihil, belum diketemukan tanda-tanda keberadaan survivor sehingga pencarian dilanjutkan di hari ketiga.</p>
<p>&#8220;Kendala dan tantangan tim di lapangan adalah minimnya saksi, vegetasi yang rapat dan jalur yang curam. Besar harapan semoga survivor yang masih dalam pencarian dapat segera ditemukan,&#8221; tutupnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/04/1000787293-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[H2 pencarian lansia di Hutan Karangmoncol Purbalingga, drone thermal Basarnas belum mengidentifikasi keberadaan kakek Museni]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/04/1000787293-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[H2 pencarian lansia di Hutan Karangmoncol Purbalingga, drone thermal Basarnas belum mengidentifikasi keberadaan kakek Museni]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Seorang Lansia Diduga Tersesat di Hutan Karangmoncol Purbalingga</title>
		<link>https://kanal.cilacap.info/ci-95285/seorang-lansia-diduga-tersesat-di-hutan-karangmoncol-purbalingga</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Jul 2026 14:14:45 +0700</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Basarnas Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Orang Hilang]]></category>
		<category><![CDATA[Purbalingga]]></category>
		<category><![CDATA[Tim SAR Gabungan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kanal.cilacap.info/ci-95285/seorang-lansia-diduga-tersesat-di-hutan-karangmoncol-purbalingga</guid>

					<description><![CDATA[PURBALINGGA, KANAL BANYUMASAN – Jalan-jalan tidak kunjung pulang, Lansia bernama Museni (72) diduga hilang di Hutan kawasan Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PURBALINGGA</strong>, <a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN</a> – Jalan-jalan tidak kunjung pulang, Lansia bernama Museni (72) diduga hilang di Hutan kawasan Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga.</p>
<p>Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Cilacap, Muhamad Abdullah melalui Kepala Unit Siaga SAR Banyumas Amin Riyanto menerangkan, kronologi kejadian terjadi pada Rabu, 01 Juli 2026.</p>
<p>&#8220;Menurut laporan dari pihak keluarga, yakni Fitri cucu yang bersangkutan, Korban saat itu tengah jalan-jalan kendati hal itu merupakan kebiasaan sehari-hari, namun selepas zuhur tidak kunjung pulang sehingga keluarga merasa khawatir dan melaporkan kejadian tersebut kepada Tim SAR,&#8221; tutur Amin Riyanto kepada media, Jumat, 03 Juli 2026.</p>
<p>Adapun Survivor yakni Museni merupakan Dusun Senila RT 09 RW 07, Desa Tunjungmuli, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan laporan, Survivor saat meninggalkan rumah mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna abu-abu dan celana pendek kolor, dan diketahui bahwa yang bersangkutan sudah mengalami kepikunan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sejumlah saksi sempat mengetahui keberadaan Survivor, yakni Saksi Dede (28) mengaku melihat survivor sekitar pukul 09.30 WIB sedang duduk di depan rumah Darmanto (60) yang berada di sebelah barat lapangan Desa Tunjungmuli sambil mengobrol.</p>
<p>Selanjutnya, sekitar pukul 10.00 WIB, saksi Yusup (40) melihat survivor berjalan di area kebun yang berada di sebelah utara lapangan Desa Tunjungmuli.</p>
<p>Menindaklanjuti informasi tersebut, pada pukul 15.40 WIB warga bersama keluarga melakukan pencarian di area kebun milik warga hingga kawasan hutan pinus wilayah
Perhutani. Hingga pukul 22.15 WIB, survivor belum berhasil ditemukan dan pencarian masih terus dilakukan.</p>
<p>Sementara itu, Unit Siaga SAR Banyumas mendapatkan informasi terkait adanya kondisi membahayakan manusia satu orang diduga tersesat di hutan, Kecamatan Karanmoncol, Kabupaten Purbalingga dari Keluarga korban, Kamis (2/07) pukul 16.26 WIB.</p>
<p>&#8220;Unit Siaga SAR Banyumas pada (02/07) mendapat laporan dari warga terkait adanya seorang lansia bernama Museni (72/L) . Kemudian meneruskan informasi ke Kantor SAR Cilacap melalui Unit Siaga SAR Banyumas untuk melakukan operasi pertolongan,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Amin Riyanto selaku Kepala Unit Siaga SAR Banyumas pada pukul 16.41 WIB mengirimkan 1 tim rescuer dari Unit Siaga SAR Banyumas.</p>
<p>Pada pukul 18.04 WIB Basarnas dan tim SAR gabungan tiba di lokasi kejadian melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat, Polsek Karangmoncol dan Koramil Karangmoncol serta stakeholder terkait dan melakukan assesment serta menyusun rencana pencarian.</p>
<p>&#8220;Namun dikarenakan cuaca sudah gelap dan jarak pandang terbayas, maka pencarian dihentikan untuk sementara dan dilanjutkan esok hari,&#8221; tutupnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/03/1000786202-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Tim Sar Gabungan melakukan pencarian terhadap seorang Lansia yang Hilang di Hutan Karangmoncol, Purbalingga]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/07/03/1000786202-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Tim Sar Gabungan melakukan pencarian terhadap seorang Lansia yang Hilang di Hutan Karangmoncol, Purbalingga]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Sebuah Rumah di Kemranjen Banyumas Dibakar Anak Kandung Sendiri</title>
		<link>https://kanal.cilacap.info/ci-92528/sebuah-rumah-di-kemranjen-banyumas-dibakar-anak-kandung-sendiri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Jun 2026 03:46:58 +0700</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Banyumas]]></category>
		<category><![CDATA[Kebakaran]]></category>
		<category><![CDATA[Kemranjen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kanal.cilacap.info/ci-92528/sebuah-rumah-di-kemranjen-banyumas-dibakar-anak-kandung-sendiri</guid>

					<description><![CDATA[KANAL BANYUMASAN &#8211; edisi Minggu, 31 Mei 2026, Sebuah rumah di Desa Kecila Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas kebakaran, usai diselediki oleh Polisi ternyata dibakar anak kandung sendiri.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN</a></strong> &#8211; <strong>edisi Minggu, 31 Mei 2026</strong>, Sebuah rumah di Desa Kecila Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas kebakaran, usai diselediki oleh Polisi ternyata dibakar anak kandung sendiri.</p>
<p>Adapun pemilik rumah tersebut bernama Wagini (51) dan anak kandungnya yang membakar rumah miliknya yaitu DGS (32) yang ternyata mengalami gangguan kejiwaan.</p>
<p>Kejadian kebakaran yang membuat warga di Desa Kecila Kecamatan Kemranjen geger itu terjadi pada hari Jumat, (29/05).</p>
<p>Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi menyampaikan, daru hasil penyelidikan awal, terduga pelaku yang membakar rumah orang tuanya sendiri mengalami gangguan kejiwaan.</p>
<p>&#8220;Dari hasil penyelidikan penyebab kebakaran, Rumah tersebut dibakar oleh anaknya sendiri yang ternyata mengalami gangguan kejiwaan yang telah berlangsung sejak satu tahun terakhir,&#8221; ujar Kapolresta Banyumas, Minggu, 31 Mei 2026.</p>
<p>Peristiwa tersebut diketahui oleh warga setelah mendengar adanya suara ledakan dari arah rumah korban, dan ketika didekati ke lokasi ternyata terjadi kebakaran dan membuat warga ikut panik.</p>
<p>Sontak kejadian tersebut membuat warga berduyun-duyun datang untuk membantu memadamkan api dengan alat seadanya.</p>
<p>Petugas kepolisian Polsek Kemranjen bersama tim pemadam kebakaran kemudian tiba di lokasi untuk melakukan penanganan lebih lanjut yang meliputi pendinginan dan pendataan.</p>
<p>Selang berapa menit Api sudah berhasil dipadamkan secara keseluruhan. Dalam kebakaran ini, kerugian total ditaksir Rp22 juta.</p>
<p>Pasca kejadian tersebut, pemerintah desa setempat bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan pihak keluarga membawa DGS ke RSUD Banyumas guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.</p>
<p>Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kesehatan mental anggota keluarga untuk mencegah kejadian serupa.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/06/01/1000748364-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Polisi tinjau lokasi kebakaran di Kemranjen Banyumas yang dibakar anak sendiri]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/06/01/1000748364-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Polisi tinjau lokasi kebakaran di Kemranjen Banyumas yang dibakar anak sendiri]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Wanita Spesialis Pencurian Rumah Kosong asal Cilacap Ditangkap Polres Purbalingga</title>
		<link>https://kanal.cilacap.info/ci-92238/wanita-spesialis-pencurian-rumah-kosong-asal-cilacap-ditangkap-polres-purbalingga</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 May 2026 20:23:37 +0700</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Purbalingga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kanal.cilacap.info/ci-92238/wanita-spesialis-pencurian-rumah-kosong-asal-cilacap-ditangkap-polres-purbalingga</guid>

					<description><![CDATA[PURBALINGGA, KANAL BANYUMASAN &#8211; Tim Resmob dan Unit PPA Polres Purbalingga berhasil menangkap seorang wanita pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang terjadi di Kemangkon dan Kalimanah.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PURBALINGGA</strong>, <a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN</a> &#8211; Tim Resmob dan Unit PPA Polres Purbalingga berhasil menangkap seorang wanita pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang terjadi di Kemangkon dan Kalimanah.</p>
<p>Wakapolres Purbalingga, Kompol Agus Amjat Purnomo menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari beredarnya rekaman CCTV yang menunjukkan seorang perempuan diduga sebagai pelaku pencurian di sebuah rumah kosong.</p>
<p>Setelah penyelidikan dilakukan, wajah pelaku ternyata mirip dengan seorang residivis yang pernah terlibat dalam kasus pencurian.</p>
<p>Pelaku akhirnya teridentifikasi sebagai ES, seorang perempuan berusia 34 tahun yang merupakan warga Kawunganten, Kabupaten Cilacap.</p>
<p>&#8220;Pelaku ditangkap pada hari Kamis, 21 Mei 2025, sekitar pukul 16. 00 WIB di jalan raya di wilayah Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga,&#8221; jelas Wakapolres, didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Siswanto dan Plt Kasi Humas Iptu Dwi Arto, pada Selasa, 26 Mei 2026.</p>
<p>Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi R-3716-FV, satu kunci sepeda motor, satu unit handphone, satu jaket lengan panjang berwarna hitam, satu celana jeans berwarna biru muda, dan uang tunai sebesar Rp 6. 375. 000,-.</p>
<p>&#8220;Modus operandi yang digunakan adalah pelaku mencari rumah yang tampak sepi, kemudian masuk dan mengambil barang-barang berharga yang ada di dalamnya,&#8221; jelas Wakapolres.</p>
<p>Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa pelaku sudah melaksanakan aksinya di beberapa lokasi di Kabupaten Purbalingga. Aksi pertama terjadi pada hari Sabtu (28/3/2026) di sebuah rumah di Desa Jetis, Kecamatan Kemangkon.</p>
<p>Kemudian, pada tanggal 24 Maret 2026, pelaku juga melakukan pencurian sepeda motor di Desa Panican, Kecamatan Kemangkon. Selanjutnya, pada tanggal 18 Maret 2026, pelaku mencuri di sebuah rumah di Desa Klapasawit, Kecamatan Kalimanah.</p>
<p>&#8220;Kepada tersangka dikenakan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengenai tindak pidana pencurian biasa, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp 500 juta, sesuai kategori V,&#8221; tegas Wakapolres.</p>
<p>Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Siswanto menyampaikan bahwa pelaku kerap berpindah-pindah tempat tinggal. Diketahui bahwa pelaku telah melakukan aksi pencurian yang sama sebanyak lima kali di wilayah Kabupaten Purbalingga.</p>
<p>&#8220;Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa tersangka adalah seorang residivis dalam kasus pencurian. Dalam setiap aksinya, pelaku beroperasi sendirian,&#8221; jelasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/05/26/1000744166-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[1000744166]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/05/26/1000744166-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Polres Purbalingga tangkap wanita spesialis pencurian rumah kosong di Kalimanah dan Kemangkon]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Operasi SAR Hari ke-3 Remaja Terbawa Arus Pantai Entak Kebumen Belum Ditemukan</title>
		<link>https://kanal.cilacap.info/ci-91961/operasi-sar-hari-ke-3-remaja-terbawa-arus-pantai-entak-kebumen-belum-ditemukan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 May 2026 06:35:29 +0700</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Ambal]]></category>
		<category><![CDATA[Basarnas]]></category>
		<category><![CDATA[Kebumen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kanal.cilacap.info/ci-91961/operasi-sar-hari-ke-3-remaja-terbawa-arus-pantai-entak-kebumen-belum-ditemukan</guid>

					<description><![CDATA[KEBUMEN, KANAL BANYUMASAN &#8211; Hari ketiga operasi SAR, Tim SAR gabungan terus melanjutkan upaya dalam mencari remaja yang hilang terbawa arus di Pantai Entak Kecamatan Ambal Kabupaten Kebumen.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KEBUMEN</strong>, <a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN</a> &#8211; Hari ketiga operasi SAR, Tim SAR gabungan terus melanjutkan upaya dalam mencari remaja yang hilang terbawa arus di Pantai Entak Kecamatan Ambal Kabupaten Kebumen.</p>
<p>Korban diketahui bernama Duwi Rahmadhani (16), yang merupakan warga RT 01 RW 03 Desa Entak, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen.</p>
<p>Sebelumnya, korban tenggelam bersama temannya, Bintang (16), pada hari Rabu (20/05).</p>
<p>Teman korban, Bintang, berhasil diselamatkan, sedangkan Duwi Rahmadhani masih dalam proses pencarian.</p>
<p>Pada hari Jumat, 22 Mei 2026 pukul 07.00 WIB, tim SAR gabungan melaksanakan rapat koordinasi dan membagi pencarian menjadi beberapa unit pencarian (Search and Rescue Unit/SRU).</p>
<p>SRU 1 melaksanakan penyisiran permukaan air di sekitar lokasi kejadian dengan menggunakan perahu LCR, dengan radius pencarian sejauh 3 nautical mile (NM).</p>
<p>Sementara itu, SRU 2 dan SRU 3 melakukan penyisiran darat ke arah barat dan timur masing-masing sejauh 2,5 kilometer.</p>
<p>Pada pukul 12.00 WIB, hasil pencarian masih belum membuahkan hasil, sehingga operasi dihentikan sementara dan akan dilanjutkan kembali pada pukul 13.00 WIB sesuai dengan rencana operasi SAR.</p>
<p>Hingga pukul 17.00 WIB, korban masih belum ditemukan. Operasi SAR kemudian dihentikan sementara dan akan dilanjutkan pada hari Sabtu (23/05/2026) pukul 07.00 WIB.</p>
<p>&#8220;Pencarian hari ini dilakukan melalui penyisiran air dan darat guna memperluas area pencarian di sekitar lokasi kejadian. Hingga sore hari, hasil pencarian masih nihil, dan kami akan melanjutkan pencarian besok pagi,&#8221; ujar Rowidin selaku Koordinator Tim SAR Gabungan.</p>
<p>Kondisi cuaca di lokasi kejadian cerah berawan, sehingga pelaksanaan operasi pencarian dapat berlangsung dengan aman dan lancar.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/05/23/1000740768-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[SAR Gabungan lanjutkan pencarian di hari ke-3 Remaja hilang terbawa arus Pantai Entak Kebumen]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/05/23/1000740768-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[SAR Gabungan lanjutkan pencarian di hari ke-3 Remaja hilang terbawa arus Pantai Entak Kebumen]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Polresta Banyumas Tangkap Tiga Pencuri Kabel Tower Seluler</title>
		<link>https://kanal.cilacap.info/ci-91864/polresta-banyumas-tangkap-tiga-pencuri-kabel-tower-seluler</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 May 2026 04:39:54 +0700</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Banyumas]]></category>
		<category><![CDATA[Mapolresta Banyumas]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kanal.cilacap.info/ci-91864/polresta-banyumas-tangkap-tiga-pencuri-kabel-tower-seluler</guid>

					<description><![CDATA[KANAL BANYUMASAN – Tim Resmob Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus pencurian aset telekomunikasi yang terjadi di beberapa kabupaten dan berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam pencurian kabel serta peralatan tower seluler.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN</a> – Tim Resmob Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus pencurian aset telekomunikasi yang terjadi di beberapa kabupaten dan berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam pencurian kabel serta peralatan tower seluler.</p>
<p>Kasus ini terungkap dari laporan mengenai dua lokasi di Banyumas, yaitu tower PT Daya Mitra Telekomunikasi yang berada di Desa Banteran, Wangon, dan Tower BTS PT Telkomsel yang terletak di Desa Lesmana, Ajibarang.</p>
<p>Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Polresta Banyumas mengarah pada penangkapan para pelaku pada Selasa (19/05/2026) pukul 02.00 WIB.</p>
<p>Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial KS (48), SW alias T (36), dan AA (28). KS teridentifikasi terlibat dalam dua lokasi pencurian tersebut, sementara dua pelaku lainnya memiliki peran yang berbeda.</p>
<p>Di Wangon, para pelaku diduga mencuri pipa grounding dan kabel sepanjang sekitar 35 meter, sedangkan di Ajibarang, mereka mencuri enam tarikan kabel feeder dengan total panjang sekitar 210 meter. Total kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp14,7 juta.</p>
<p>Polisi berhasil menyita satu unit mobil berwarna merah, peralatan kerja, pakaian para pelaku, serta dokumen yang merupakan milik perusahaan korban.</p>
<p>Kapolresta Banyumas menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keamanan fasilitas publik dan layanan yang diberikan kepada masyarakat.</p>
<p>Kapolresta Banyumas menekankan bahwa tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang menargetkan infrastruktur vital, karena hal tersebut dapat merugikan perusahaan serta mengganggu layanan kepada publik.</p>
<p>&#8220;Kami akan mengembangkan pernyataan tersangka terkait aksi mereka di berbagai lokasi kejahatan lintas kabupaten untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,&#8221; ungkap Kapolresta Banyumas, Kamis, 21 Mei 2026.</p>
<p>Para tersangka akan dikenakan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berhubungan dengan pencurian dengan pemberatan.</p>
<p>Polresta Banyumas juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap fasilitas umum dan infrastruktur yang dianggap vital.</p>
<p>Masyarakat diharapkan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di area tower, gardu, jaringan utilitas, serta fasilitas publik lainnya, demi mencegah gangguan pada layanan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/05/22/1000739845-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[ilustrasi penangkapan pencuri oleh polisi (pic : Gemini AI)]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/05/22/1000739845-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[ilustrasi penangkapan pencuri oleh polisi (pic : Gemini AI)]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Motif Cemburu, Suami Tega Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas di Buayan Kebumen</title>
		<link>https://kanal.cilacap.info/ci-91234/motif-cemburu-suami-tega-aniaya-istri-dan-mertua-hingga-tewas-di-buayan-kebumen</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 May 2026 11:09:29 +0700</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Buayan]]></category>
		<category><![CDATA[Kebumen]]></category>
		<category><![CDATA[Pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kebumen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kanal.cilacap.info/ci-91234/motif-cemburu-suami-tega-aniaya-istri-dan-mertua-hingga-tewas-di-buayan-kebumen</guid>

					<description><![CDATA[KEBUMEN, KANAL BANYUMASAN – Pihak kepolisian Polres Kebumen mengungkapkan motif penganiayaan berujung tewas yang dilakukan seorang suami kepada istri dan mertua di Buayan Kebumen.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KEBUMEN</strong>, <a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN</a> – Pihak kepolisian Polres Kebumen mengungkapkan motif penganiayaan berujung tewas yang dilakukan seorang suami kepada istri dan mertua di Buayan Kebumen.</p>
<p>Kasus penganiayaan yang mengakibatkan wafatnya dua perempuan di Desa Jogomulyo, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen dilakukan oleh Tersangka, berinisial SP (28).</p>
<p>Tersangka mengaku merasa cemburu buta terhadap istrinya, EP (33) yang diduga dekat dengan pria lain.</p>
<p>Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kebumen, AKP Kanzi Fathan, menjelaskan bahwa insiden ini berawal dari perselisihan antara tersangka dan istrinya pada hari Selasa, 12 Mei 2026, sekitar pukul 10. 00 WIB.</p>
<p>&#8220;Terjadi pertengkaran antara pelaku dan istrinya. Pelaku mengaku cemburu karena istrinya diduga menjalin kedekatan dengan orang lain,&#8221; ungkap AKP Kanzi Fathan dalam konferensi pers yang diwakilinya untuk Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, pada Rabu, 13 Mei 2026.</p>
<p>Dalam keadaan emosi, tersangka mengambil besi ulir sepanjang lebih kurang 37 sentimeter dengan diameter sekitar 0,5 sentimeter yang terletak dekat kamar mandi rumah mereka.</p>
<p>Besi tersebut lalu diayunkan ke arah korban EP, mengenai bagian tengkuk dan belakang kepala. Akibatnya, korban langsung mengalami luka berat akibat pukulan tersebut.</p>
<p>Tak lama setelah itu, PA (52), ibu dari EP, masuk ke dalam kamar setelah mendengar jeritan anaknya. Namun, saat berusaha melindungi korban, PA justru menjadi sasaran selanjutnya.</p>
<p>&#8220;Tersangka memukul korban PA berkali-kali di bagian kepala,&#8221; jelas Kanzi.</p>
<p>Akibat penganiayaan tersebut, kedua korban mengalami luka serius dan pendarahan hebat pada bagian kepala. Mereka sempat dilarikan ke RS Purbowangi Buayan menggunakan ambulans desa, namun akhirnya meninggal dunia.</p>
<p>Polisi mengungkap bahwa setelah kejadian, tersangka ikut mengantar kedua korban ke rumah sakit dalam satu kendaraan ambulans. Beberapa jam kemudian, petugas berhasil mengamankan tersangka di RS Purbowangi.</p>
<p>Saat ini, kedua korban masih dalam proses autopsi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk besi ulir yang digunakan oleh pelaku.</p>
<p>Atas tindakannya, tersangka dikenakan Pasal 44 Ayat (3) juncto Pasal 5 huruf a Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.</p>
<p>Selain itu tersangka juga dijerat Pasal 458 ayat (1), ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau Pasal 466 ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.</p>
<p>&#8220;Untuk ancaman hukuman 15 tahun penjara,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/05/14/1000733106-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Polres Kebumen ungkap Motif Suami Tega Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas di Buayan Kebumen]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/05/14/1000733106-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Polres Kebumen ungkap Motif Suami Tega Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas di Buayan Kebumen]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Bapas Nusakambangan Mengikuti Rapat Rencana Kerja Bidang Kamtib SeNusakambangan</title>
		<link>https://kanal.cilacap.info/ci-46901/bapas-nusakambangan-mengikuti-rapat-rencana-kerja-bidang-kamtib-senusakambangan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 May 2022 20:26:16 +0700</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Nusakambangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kanal.cilacap.info/ci-46901/bapas-nusakambangan-mengikuti-rapat-rencana-kerja-bidang-kamtib-senusakambangan</guid>

					<description><![CDATA[NUSAKAMBANGAN, KANAL BANYUMASAN &#8211; Jumat 13 Mei 2022, Bertempat di aula Wismasari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan, perwakilan Bapas Kelas II Nusakambangan mengikuti giat Rapat Rencana Kerja Bidang Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Se-Nusakambangan.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>NUSAKAMBANGAN</strong>, <a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN</a> &#8211; Jumat 13 Mei 2022, Bertempat di aula Wismasari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan, perwakilan Bapas Kelas II Nusakambangan mengikuti giat Rapat Rencana Kerja Bidang Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Se-Nusakambangan.</p>
<p>Rapat Rencana Kerja Bidang Kamtib Se-Nusakambangan diikuti oleh perwakilan seluruh UPT Pemasyarakatan Pulau Nusakambangan.</p>
<p>Yaitu Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan, Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karang Anyar Nusakambangan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Lembaga Pemasyarkaatan Kelas IIA Besi Nusakambangan.</p>
<p>Serta Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kembang Kuning Nusakambangan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan, dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan.</p>
<p>Acara tersebut dibuka pada pukul 09.00 WIB oleh Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, I Putu Murdiana.</p>
<p>Pada kesempatan tersebut, terdapat beberapa poin yang menjadi pembahasan yaitu di antaranya penguatan penggunaan pelampung saat melakukan penyeberangan dari Dermaga Wijayapura Kabupaten Cilacap menuju Dermaga Sodong Nusakambangan dan sebaliknya.</p>
<p>Pembahasan selanjutnya yaitu mengenai pengamanan di seluruh teritorial Pulau Nusakambangan, mengingat Pulau Nusakambangan merupakan kawasan khusus pemasyarakatan yang memerlukan izin khusus untuk memasukinya.</p>
<p>Rapat yang melibatkan seluruh UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan berjalan dengan lancar dan disambut dengan antusiasme yang baik oleh seluruh peserta.</p>
<p>Hal tersebut menunjukkan kesadaran seluruh petugas untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di Pulau Nusakambangan.</p>
<p>Kegiatan tersebut ditutup pada pukul 11.30 WIB dengan menghasilkan beberapa poin penting di antaranya:</p>
<p>1. Kewajiban penggunaan pelampung oleh seluruh petugaas/masyarakat yang akan melakukan penyeberangan dari Cilacap menuju Nusakambangan dan sebaliknya.</p>
<p>2. Penguatan keamanan dan ketertiban diseluruh teritorial kawasan khusus Pulau Nusakambangan.</p>
<p>3. Peran aktif tiap UPT Pemasyarakatan seNusakambangan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di teritorial Pulau Nusakambangan.</p>
<p>Kedepannya rapat di bidang keamanan dan ketertiban yang melibatkan seluruh UPT Pemasyarakatan se-Pulau Nusakambangan akan diadakan secara rutin dengan melibatkan instansi lain seperti Kepolisian dan TNI.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/13/bapas-nusakambangan-mengikuti-rapat-rencana-kerja-bidang-kamtib-senusakambangan-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[bapas nusakambangan mengikuti rapat rencana kerja bidang kamtib senusakambangan]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/13/bapas-nusakambangan-mengikuti-rapat-rencana-kerja-bidang-kamtib-senusakambangan-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[bapas nusakambangan mengikuti rapat rencana kerja bidang kamtib senusakambangan]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Pelayanan Informasi dan pengaduan Lapas High Risk Pasir Putih Nusakambangan</title>
		<link>https://kanal.cilacap.info/ci-46847/pelayanan-informasi-dan-pengaduan-lapas-high-risk-pasir-putih-nusakambangan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 May 2022 16:28:40 +0700</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Nusakambangan]]></category>
		<category><![CDATA[Nusakambangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kanal.cilacap.info/ci-46847/pelayanan-informasi-dan-pengaduan-lapas-high-risk-pasir-putih-nusakambangan</guid>

					<description><![CDATA[NUSAKAMBANGAN, KANAL BANYUMASAN &#8211; Layanan informasi dan pengaduan di Lembaga Pemasyarakatan High Risk Pasir Putih Nusakambangan dikelola secara terpusat satu pintu melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>NUSAKAMBANGAN</strong>, <a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN</a> &#8211; Layanan informasi dan pengaduan di Lembaga Pemasyarakatan High Risk Pasir Putih Nusakambangan dikelola secara terpusat satu pintu melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).</p>
<p>PPID bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayan informasi di badan publik.</p>
<p>Dengan adanya pelayanan satu pintu ini pelayanan Informasi publik di Lapas High Risk Pasir Putih menjadi lebih tertata, terintegrasi, dan tertib</p>
<p>Mengingat begitu pentingnya keterbukaan informasi publik guna mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara.</p>
<p>Juga pihak lainnya yang dapat berakibat pada kepentingan publik,melalui bagian humas secara langsung melayani layanan informasi sekaligus mendukung gerakan revolusi digital Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia</p>
<p><strong>Jam kerja pada</strong>
Senin &#8211; Kamis : Pukul 08.00 &#8211; 15.00 WIB
Jumat : Pukul 08.00 &#8211; 11. 00 WIB
Sabtu : Pukul 08.00 &#8211; 12.00 WIB</p>
<p>Proses penyelesaian pengaduan atau pertanyaan selama 1 X 24 Jam</p>
<p>Pelayanan pengaduan dan informasi dapat menghubungi nomor dan media sosial Lapas</p>
<p>WhatsApp only : 088239232505</p>
<p><strong>Media sosial</strong> :
Instagram : [at]lapas_pasir_putih_nk
Facebook : [at]Lapas khusus Pasirputih Nusakambangan
Twitter : [at]LapasNk
YouTube : [at]lapas pasir putih nk</p>
<p>Dan dapat menyampaikan pertanyaan, aspirasi, kritik anda melalui www.lapor.go.id</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/12/pelayanan-informasi-dan-pengaduan-lapas-high-risk-pasir-putih-nusakambangan-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[pelayanan informasi dan pengaduan lapas high risk pasir putih nusakambangan]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/12/pelayanan-informasi-dan-pengaduan-lapas-high-risk-pasir-putih-nusakambangan-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[pelayanan informasi dan pengaduan lapas high risk pasir putih nusakambangan]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>