CILACAP.INFO – Kepolisian Sektor Dayeuhluhur Polres Cilacap melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan. Yaitu dengan sasaran Pekat atau pungli dan anak Punk di wilayah hukum Polsek Dayeuhluhur.
Petugas melakukan pemeriksaan atau penggeledahan terhadap para pengamen di Pemukiman penduduk. Yakni di Desa Dayeuhluhur ikut Desa Dayeuhluhur Kecamatan Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap, Jumat (11/2019).
Operasi penyakit masyarakat (Pekat) kali ini dengan sasaran premanisme dan pengamen jalanan (Pekat atau pungli). Serta anak Punk. Petugas dengan berkendaraan dinas langsung Patroli menyisir wilayah Dayeuhluhur.
Tepat di pertigaan perkampungan Desa Dayeuhluhur, Petugas mendapati 3 orang pengamen jalanan yang sedang beroperasi di sekitaran perukampungan penduduk. Kemudian Petugas langsung mengamankan ketiga pengamen tersebut.
Dari hasil pendataan, ketiga pengamen tersebut yaitu YAYAN SETIAWAN, 24 Tahun, Laki- laki, Islam, Buruh, Alamat Lingkungan Jadimulya Rt. 03 Rw. 07 Kelurahan Hegarsari, Kec. Pataruman, Kota Banjar ! PANJI SETIAWAN, 25 Tahun, Laki- laki, Islam, Buruh, Alamat Lingkungan Jadimulya Rt. 03 Rw. 07 Kelurahan Hegarsari Kec. Pataruman Kota Banjar. Selain dilakukan pendataan, ketiganya juga dilakukan pembinaan oleh Petugas supaya jera dan tidak mengulanginya lagi.
Petugas menjelaskan bahwa upaya razia pekat ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kecamatan Dayeuhluhur. Selama pelaksanaan kegiatan operasi, berlangsung dengan aman dan lancar. (*)