KEBUMEN, CILACAP.INFO – – Menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun baru 2020, Polres Kebumen meningkatkan kegiatan Kepolisian. Kegiatan yang ditingkatkan di antaranya Patroli malam dan siang hari, Patroli dialogis di lingkungan masyarakat.
Selain itu sambang tokoh Agama, antisipasi kejahatan, premanisme, penyebaran Miras dan Narkoba di Kabupaten Kebumen.
Seperti yang dilakukan Polsek Gombong pada siang ini sekitar pukul 12.30 WIB. Polsek Gombong berhasil melakukan penggrebegan di sebuah ruko yang berada di Komplek Pasar Wonokriyo Gombong Kecamatan Gombong Kabupaten Kebumen.
Al hasil, dari penggrebekan itu, seprang pria berinisial BR (30) ditangkap dan diamankan Polisi. Karena menjual puluhan minuman keras jenis Congyang.
“Siang ini kami bersama anggota melaksanakan penggrebegan dan penyitaan minuman keras di ruko yang berada di pasar Wonokriyo Gombong.” Ucap Kapolsek Gombong AKP Triwarso seperti yang tertulis dari tribratanews Kebumen.
Kegiatan kepolisian serupa juga dilaksanakan Polsek Klirong pada hari yang sama, Selasa (17/2019).
Hal ini guna mengantisipasi penyebaran miras menjelang Natal dan Tahun baru di wilayah Klirong.
Diutarakan Kapolsek Klirong AKP Diyono yang juga ikut dalam pelaksanaan serta mengamankan warganya yang menjual miras.
“Tadi pagi setelah Apel pukul 08.30 Wib, kami melakukan penggeladahan disalah satu rumah warga Desa Jogosimo Kecamatan Klirong.” Kata Kapolsek Klirong AKP Diyono.
“Dari hasil penggeladahan anggota kami berhasil mengamankan puluhan miras jenis ciu.” Imbuhnya.
Untuk selanjutnya semua miras disita dan kedua penjual miras harus berurusan dengan pihak Kepolisian.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan juga mengatakan bahwa. Hal tersebut dilakukan petugas kepolisian Polres Kebumen agar malam pergantian tahun baru 2020 di Kabupaten Kebumen berlangsung aman, tertib, damai dan terbebas dari aksi pesta miras. (*)
Tampilkan Semua