Kakanwil Kemenkumham Jateng Ingatkan Jajarannya Tetap Waspada Penyebaran Covid-19

kakanwil kemenkumham jateng ingatkan jajarannya tetap waspada penyebaran covid 19
kakanwil kemenkumham jateng ingatkan jajarannya tetap waspada penyebaran covid 19

NUSAKAMBANGAN, KANAL BANYUMASAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin, memberikan pengarahan secara virtual pada Kamis (03/02).

Pengarahan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan & Imigrasi di wilayah Jawa Tengah.

Dalam pengarahannya, Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi dan juga Kepala Divisi Imigrasi.

Kegiatan pengarahan ini dilaksanakan secara virtual di ruang teleconference Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA High Risk Pasir Putih Nusakambangan, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Pengarahan ini adalah bentuk penguatan yang diberikan oleh Yuspahruddin, terkait penyebaran covid-19 varian Omicron yang mulai marak.

“Untuk seluruh kepala unit pelaksana teknis dan pejabat struktural, agar terus mengingatkan seluruh petugas untuk menjaga protokol kesehatan,” pesan Yuspahruddin.

Yuspahruddin juga berpesan, agar seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis mempersiapkan vaksinasi booster untuk seluruh petugasnya, dengan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Kesehatan dan kepala daerah setempat.

Dalam pengarahan ini, Yuspahruddin juga menekankan, agar terus menjalankan pedoman yang berlaku, terutama tentang tahanan baru yang harus melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu.

Serta untuk kegiatan kunjungan WBP belum diperbolehkan dilakukan secara tatap muka, dalam hal ini kunjungan online / virtual masih diberlakukan.

Selain itu, Kakanwil berpesan, kepada seluruh kepala unit pelaksana teknis agar melakukan deteksi dini.

Lakukan pengecekan egala sesuatunya terkait pelayanan WBP, tata aturan, dan hal lain yang bisa menimbulkan gangguan keamanan dan keteriban, jangan sampai ada kerusuhan yang terjadi, dan kondisi lapas bisa terus berjalan aman dan kondusif.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait