Pelaksanaan Evaluasi Pasca Pelatihan Dasar CPNS 2019 di UPT Nusakambangan

pelaksanaan evaluasi pasca pelatihan dasar cpns 2019 di upt nusakambangan
pelaksanaan evaluasi pasca pelatihan dasar cpns 2019 di upt nusakambangan

Nusakambangan, KANAL BANYUMASAN – Kamis (17/03), Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah beserta Kepala Seksi Program dan Evaluasi dan jajaran sambangi Nusakambangan guna pelaksanaan Evaluasi Pasca Pelatihan Dasar CPNS Tahun Anggaran 2021.

Dasar kegiatan ini adalah amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No.11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS pasal 203 huruf 5c dengan mengingat Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi ASN pasal 3 serta sesuai Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM Nomor SDM-01.SM.01.04 Tahun 2022 tentang Pedoman dan Instrumen Evaluasi Pasca Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Dalam rangka pengembangan kompetensi wajib melakukan evaluasi pengembangan kompetensi untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan suatu program dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan pengembangan kegiatan di masa mendatang.” -ungkap Kabadiklat.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Wismasari Lapas Keas I Batu Nusakambangan dengan dihadiri oleh Mentor dan PNS Tahun Anggaran 2021 Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan dan Lapas Kelas IIA Pasir Putih. Kegiatan meliputi wawancara dari Peserta, Mentor dan Rekan kerja dan pengisian kuisioner evaluasi.

IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version