CILACAP, KANAL BANYUMASAN – Bertempat di aula Lapas Kelas IIA Purwokerto, Kemenkumham Kanwil Jawa Tengah bekerja sama dengan BPKP menggelar kegiatan Penguatan Sistem Pengendalian Intern pemerintah UPT Eks Karisidenan Banyumas di Lapas Kelas IIA Purwokerto.
Kegiatan ini sendiri akan dilaksanakan pada hari Rabu dan Kamis tanggal 30 Maret 2022-31 Maret 2022. Acara ini dihadiri dan dibuka oleh Kadivmin Kemenkumham Kanwil Jawa Tengah, Bapak Jusman, S.E., M.H.
Dalam sambutannya, Kadivmin menyampaikan beberapa poin terkait Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Manajemen resiko, Reformasi Birokrasi, Keuangan, Humas, Kepegawaian, dan persiapan bulan Ramadhan.
Narasumber SPIP dari BPKP sendiri di sini adalah Bapak Kapsari, Ak, MA auditor madya, Koordinator pengawasan kasubdit.
Beliau menjelaskan, ada 3 cara dalam mengidentifikasi resiko, yaitu dengan melihat terminologi masalah dan resiko:
1. Hal tersebut merupakan suatu peristiwa,
2. Peristiwa yang kemungkinan terjadi atau tidak terjadi dan
3. memiliki dampak terhadap organisasi