NUSAKAMBANGAN, KANAL BANYUMASAN – Selasa (19/04/22) Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan melakukan apel pagi di lapangan depan Bapas NK.
Apel pagi diikuti oleh seluruh pegawai beserta Alumni AKIP angkatan 52. Pada pagi ini apel dipimpin oleh Ibu Dewi Agustina Wulansari selaku Perwira Apel dan Pak Mahasin selaku Komandan Apel.
Dalam amanat yang diberikan oleh Perwira Apel, Bu Wulan memberikan informasi mengenai Hari Bakti Pemasyarakatan yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 April 2022.
Salah satu kegiatan yang diselenggarakan pada Hari Bakti Pemasyarakatan dan berkaitan dengan bulan Ramadhan yaitu zakat fitrah.
Zakat Fitrah merupakan salah satu ibadah yang dilakukan pada waktu bulan Ramadhan dan Kementerian Hukum dan HAM memberikan kesempatan kepada seluruh pegawainya agar dapat memeriahkan suasana Ramadhan dan HBP.
Hal ini seusai dengan Surat dari Sekretaris Jendral Kementerian Hukum dan HAM Nomor: SEK-UM.06.01-76 pada tanggal 31 Maret 2022.
Untuk besaran zakat fitrah yang akan diberikan yaitu berupa harga per liter dikalikan dengan 3,5 liter beras atau seharga dari yang telah ditetapkan oleh BAZNAS wilayah masing-masing.
Pada akhir amanatnya, Bu Wulan selaku Perwira Apel menyampaikan pegawai yang telah melakukan pembayaran Zakat Fitrah agar segera mengirimkan bukti transfernya sebelum tanggal 23 April 2022.