<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Banjarnegara &#8211; Fokus Kanal Banyumasan</title>
	<atom:link href="https://kanal.cilacap.info/tag/banjarnegara/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kanal.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Thu, 09 Jun 2022 15:04:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/kanal/favicon-32x32.png</url><title>Kumpulan Pos Banjarnegara &#8211; Fokus Kanal Banyumasan</title>
<link>https://kanal.cilacap.info</link>
<width>32</width><height>32</height><description>Fokus Berita Barlingmascakeb</description>
</image>
	<item>
		<title>Akses Jalan Raya Situwangi &#8211; Bandingan Rusak Parah</title>
		<link>https://kanal.cilacap.info/ci-47892/akses-jalan-raya-situwangi-bandingan-rusak-parah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aji Setiawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Jun 2022 15:04:58 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Banjarnegara]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan Rusak]]></category>
		<category><![CDATA[Purbalingga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kanal.cilacap.info/ci-47892/akses-jalan-raya-situwangi-bandingan-rusak-parah</guid>

					<description><![CDATA[BANJARNEGARA,  aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN &#8211; Sepekan terakhir hujan turun dengan deras, saat lebaran akses jalan raya hampir merata dilalui pemudik sudah rusak dan banyak lubang.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANJARNEGARA</strong>, <a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN</a> &#8211; Sepekan terakhir hujan turun dengan deras, saat lebaran akses jalan raya hampir merata dilalui pemudik sudah rusak dan banyak lubang.</p>
<p>Di malam hari perjalanan sangat terganggu karena jalan gelap sekali. Mulai dari Karang Gedang (Bukateja-Purbalingga) dan juga Situwangi (Rakit,Banjarnegara, Jawa Tengah).</p>
<p>&#8220;Ini adalah jalan alternatif kecamatan antar Kabupaten. Karena jadi akses utama, maka sudah sangat perlu perbaikan,&#8221; kata Aji S, warga Purbalingga.</p>
<p>Bahkan tadi malam ada separuh jalan di Karanggedang di pasang sampai 5 drum karena longsor.</p>
<p>&#8220;Sudah tempatnya gelap, orang pada kebut-kebutan tanpa berfikir jalan rusak parah. Demikian pula di Situwangi (Rakit) Banjarnegara, padahal itu akses untuk dua kecamatan. Memang susah juga mau jalankan proyek.&#8221; Kata Imam Wulung pekerja proyek.</p>
<p>&#8220;Depo pasir di tungguin Polda Jateng karena dianggap ilegal. Kiriman pasir nyaris tidak ada,&#8221; tambah Imam Wulung.
 Untuk depo pasir di Bukateja juga ditungguin Koramil dan Polsek tapi karena ada 7 TKP orang terseret banjir bandang dalam seminggu terakhir.(***)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/06/09/akses-jalan-raya-situwangi-bandingan-rusak-parah.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[akses jalan raya situwangi bandingan rusak parah]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/06/09/akses-jalan-raya-situwangi-bandingan-rusak-parah-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[akses jalan raya situwangi bandingan rusak parah]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Mbak Janda di Banjarnegara Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelapnya dengan Pria</title>
		<link>https://kanal.cilacap.info/ci-47410/mbak-janda-di-banjarnegara-tega-buang-bayi-hasil-hubungan-gelapnya-dengan-pria</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Huda]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 May 2022 03:31:35 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Banjarnegara]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Pagedongan]]></category>
		<category><![CDATA[Pembuangan Bayi]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Banjarnegara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kanal.cilacap.info/ci-47410/mbak-janda-di-banjarnegara-tega-buang-bayi-hasil-hubungan-gelapnya-dengan-pria</guid>

					<description><![CDATA[BANJARNEGARA,  aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN &#8211; Jum&#8217;at 20 Mei 2022, Warga Desa Gentasari Kecamatan Pagedongan digegerkan dengan adanya penemuan sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki di dalam kardus di Sungai Kedawung dalam keadaan hidup.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANJARNEGARA</strong>, <a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN</a> &#8211; Jum&#8217;at 20 Mei 2022, Warga Desa Gentasari Kecamatan Pagedongan digegerkan dengan adanya penemuan sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki di dalam kardus di Sungai Kedawung dalam keadaan hidup.</p>
<p>Awalnya seorang warga Desa Gentasari yang sedang mencari kayu bakar mendengar suara tangisan bayi, lantas ia pun mencari sumber dari suara tangisan bayi tersebut.</p>
<p>Suara tangisan itu mengarah ke Sungai, lantas sesampainya di pinggir sungai, ia pun melihat ke arah sungai dan mendapati adanya sebuah kardus yang menyangkut di ranting-ranting.</p>
<p>Tak berfikir aneh-aneh, warga tersebut kemudian turun ke sungai dan menghampiri kardus itu. Ternyata di dalam kardus didapati sosok bayi mungil.</p>
<p>Lantas kemudian kardus berisi bayi mungil itu di angkat dan di naikkan ke darat, serta warga melaporkan penemuan bayi tersebut ke Polsek Setempat.</p>
<p>Bayi tersebut kemudian dibawa ke Puskesmas dan kemudian dipindahkan ke RSUD untuk mendapatkan penanganan dan perawatan.</p>
<p>Terkait adanya penemuan bayi di Sungai Kedawung, Polres Banjarnega bergerak cepat untuk mencari tahu siapa Ibu bayi tersebut.</p>
<p>Dan setelah dilakukan penyelidikan, Akhirnya Polres Banjarnega berhasil menangkap salah seorang wanita berstatus janda berinisial M.</p>
<p>Saat diinterogasi, tersangka M berusaha berkelit dengan jawaban yang berbelit-belit, namun akhirnya Tersangka mengakui setelah menjalani operasi di RSUD Banjarnegara dan sesuai fakta berdasarkan hasil medis Tersangka terbukti baru saja melahirkan.</p>
<p>Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan dalam konferensi pers, Selasa (24/05/2022) Bahwa tersangka pembuangan bayi yakni perempuan berinisial M berstatus janda.</p>
<p>&#8220;Adanya pembuangan bayi di Sungai Kedawung kami bergerak cepat untuk melakukan patroli siber. Dari patroli itu, petugas mencurigai seorang wanita berinisial M dan mendapati data dan foto tersangka di jejaring media sosial.&#8221; Kata Kapolres menjelaskan.</p>
<p>Lebih Lanjut Kapolres menerangkan, Polisi kemudian mendatangi M dan membawanya ke RSUD Banjarnegara untuk dilakukan pemeriksaan.</p>
<p>&#8220;Dari hasil pemeriksaan medis, didapati bukti dan ciri-ciri bahwa M baru saja melahirkan, M kemudian diamankan ke Mapolres Banjarnegara.&#8221; Terang Kapolres.</p>
<p>Di Mapolres Banjarnegara, M mengakui perbuatannya saat dimintai keterangan oleh petugas, dan berdasarkan pengakuan tersangka bahwa Pelaku ini melahirkan seorang diri pada hari Kamis.</p>
<p>M yang sudah dua kali menjanda sengaja melakukan perbuatan itu lantaran malu ia melahirkan dari hasil hubungan gelapnya dengan seorang pria berinisial W yang kabur karena tidak mau bertanggung jawab.</p>
<p>Keesokan harinya, yakni Jum&#8217;at M kemudian menaruh bayinya ke sebuah kardus dengan dilapisi plastik, dan membuang bayinya ke Sungai Kedawung.</p>
<p>Atas perbuatannya itu, M dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002.</p>
<p>&#8220;Pelaku tencaman maksimal 15 tahun penjara.&#8221; Pungkas Kapolres Banjarnegara.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/25/sosok-bayi-laki-laki-ditemukan-di-sungai-kedawung-pagedongan-banjarnegara.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[sosok bayi laki laki ditemukan di sungai kedawung pagedongan banjarnegara]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/25/sosok-bayi-laki-laki-ditemukan-di-sungai-kedawung-pagedongan-banjarnegara-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[sosok bayi laki laki ditemukan di sungai kedawung pagedongan banjarnegara]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Geger di Mandiraja Banjarnegara, Ibu asal Sidareja Cilacap Diarak, Apa Sebabnya?</title>
		<link>https://kanal.cilacap.info/ci-36403/geger-di-mandiraja-banjarnegara-ibu-asal-sidareja-cilacap-diarak-apa-sebabnya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Huda]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Feb 2021 06:57:31 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Banjarnegara]]></category>
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Mandiraja]]></category>
		<category><![CDATA[Pencopetan]]></category>
		<category><![CDATA[Sidareja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kanal.cilacap.info/ci-36403/geger-di-mandiraja-banjarnegara-ibu-asal-sidareja-cilacap-diarak-apa-sebabnya</guid>

					<description><![CDATA[BANJARNEGARA,  aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN &#8211; Tengah ramai dan buat geger media sosial (medsos) yang memperlihatkan seorang Ibu Diarak oleh warga di Mandiraja, Banjarnegara dalam tayangan sebuah video.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANJARNEGARA, <a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN</a></strong> &#8211; Tengah ramai dan buat geger media sosial (medsos) yang memperlihatkan seorang Ibu Diarak oleh warga di Mandiraja, Banjarnegara dalam tayangan sebuah video.</p>
<p>Seperti yang di publish di fanpage &#8220;INFO jalanan&#8221;, Sabtu (30/01/2021) dalam video terlihat banyak orang yang mengerumuni Ibu tersebut.</p>
<p>Usut punya usut, kenapa Ibu tersebut diarak, yakni ternyata disebabkan Ibu tersebut melakukan tindakan pencopetan di Pasar Pagi Mandiraja dan terpergok mengambil uang dengan nominal Rp100 ribu.</p>
<p>Merasa dirinya dicopet lantas korban berteriak copet hingga membuat warga segera menangkap Ibu tersebut.</p>
<p>Kemudian Ibu tersebut dibawa ke kantor kepolisian sektor Mandiraja.</p>
<p>Setelah sampai Polsek Mandiraja, kemudian dilakukan mediasi yang akhirnya Ibu tersebut tidak ditahan.</p>
<p>Kapolsek Mandiraja, AKP Suyit Munandar, Minggu, 31 Januari 2021 mengatakan bahwa wanita tersebut merupakan warga asal Sidareja, Cilacap berinisial RN (50).</p>
<p>&#8220;Pelaku tidak kami tahan setelah dilakukannya mediasi, namun kami meminta untuk wajib lapor pada hari Senin dan Kamis.&#8221; Kata Kapolsek.</p>
<p>Kapolsek menyampaikan, apabila Ibu tersebut menepati dan datang untuk wajib lapor, maka pihaknya akan memberikan sembako.</p>
<p>&#8220;Jika Ibu tersebut benar datang kesini untuk wajib lapor, kami akan memberikan bantuan berupa Sembako dan juga Uang untuk transportasi, kami harap agar tindakan tersebut tidak terulang lagi.&#8221; Ungkap Kapolsek.</p>
<p>Sementara itu ketika dimintai keterangan oleh Petugas, pelaku mengatakan bahwa ia sengaja datang ke Banjarnegara dengan angkutan umum.</p>
<p>&#8220;Ketika dimantai keterangan, Pelaku sengaja datang dari Sidareja, Cilacap ke Mandiraja, Banjarnegara. Adapun motif Ibu tersebut melakukan tindakan tersebut karena kebutuhan untuk makan, dimana ia hidup seorang diri sedangkan anak dan suami merantau, sehingga nekat melakukan pencopetan.&#8221; Terang AKP Suyit Munandar.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/tangkapan-layar-video-seorang-ibu-di-tangkap-warga-di-mandireja-banjarnegara-lantaran-mencopet.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="393">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[tangkapan layar video seorang ibu ditangkap warga di mandiraja banjarnegara lantaran mencopet]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/tangkapan-layar-video-seorang-ibu-di-tangkap-warga-di-mandireja-banjarnegara-lantaran-mencopet-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[tangkapan layar video seorang ibu ditangkap warga di mandiraja banjarnegara lantaran mencopet]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>8 Keluarga Terdampak Tanah Bergerak di Mandiraja Banjarnegara</title>
		<link>https://kanal.cilacap.info/ci-36028/8-keluarga-terdampak-tanah-bergerak-di-mandiraja-banjarnegara</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bayu Setiawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Jan 2021 03:17:15 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Banjarnegara]]></category>
		<category><![CDATA[Mandiraja]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Banjarnegara]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Bergerak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kanal.cilacap.info/ci-36028/8-keluarga-terdampak-tanah-bergerak-di-mandiraja-banjarnegara</guid>

					<description><![CDATA[BANJARNEGARA,  aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN &#8211; Bencana tanah bergerak terjadi di Dusun Mertinggi Desa Glempang Kecamatan Mandiraja Banjarnegara. Kejadian bermula Rabu (13/1/21).]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANJARNEGARA, <a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN</a></strong> &#8211; Bencana tanah bergerak terjadi di Dusun Mertinggi Desa Glempang Kecamatan Mandiraja Banjarnegara. Kejadian bermula Rabu (13/1/21).</p>
<p>Namun hingga Selasa (19/1/2021) masih sering terjadi pergerakan susulan.</p>
<p>Akibat kejadian itu 8 Keluarga yang terdiri dari 20 jiwa mengungsi ditiga tempat aman disebabkan rumah yang di tempati rusak parah, dipastikan bangunan dibongkar dan di daerah tersebut tidak bisa di tempati lagi.</p>
<p>Saat evakuasi barang berharga dan pembongkaran rumah Kabag Ops Polres Banjarnegara bersama Kapolsek Mandiraja AKP Suyit Munandar, SH dan instansi terkait meninjau lokasi memastikan evakuasi berjalan aman.</p>
<p>Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto, SH, SIK, MH, M.Si melalui Kabag Ops Kompol Sardoyo, SH, MH mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan penanganan darurat bencana alam tanah bergerak.</p>
<p>&#8220;Kami memastikan evakuasi berjalan aman, lancar dikhawatirkan terjadi bencana susulan,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia mengungkapkan, didaerah bencana tersebut juga dipasang police line agar warga tidak mendekat.</p>
<p>&#8220;Evakuasi dilakulan para relawan lintas instansi, warga tidak kami perkenankan mendekat,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Menurutnya, bencana tanah bergerak salah satunya dipicu intensitas hujan sedang hingga lebat yang berdurasi panjang.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/kondisi-rumah-di-mandiraja-banjarnegara-yang-diakibatkan-tanah-bergerak.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="750"
				height="536">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[kondisi rumah di mandiraja banjarnegara yang diakibatkan tanah bergerak]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/kondisi-rumah-di-mandiraja-banjarnegara-yang-diakibatkan-tanah-bergerak-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[kondisi rumah di mandiraja banjarnegara yang diakibatkan tanah bergerak]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Walah Buka Praktik Pijat Nggak Taunya Prostitusi, Ibu di Banjarnegara ini Digiring Polisi</title>
		<link>https://kanal.cilacap.info/ci-35104/walah-buka-praktik-pijat-nggak-taunya-prostitusi-ibu-di-banjarnegara-ini-digiring-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Huda]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 03 Jan 2021 21:05:43 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Banjarnegara]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Banjarnegara]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Banjarnegara]]></category>
		<category><![CDATA[Prostitusi]]></category>
		<category><![CDATA[Warta Banjarnegara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kanal.cilacap.info/ci-35104/walah-buka-praktik-pijat-nggak-taunya-prostitusi-ibu-di-banjarnegara-ini-digiring-polisi</guid>

					<description><![CDATA[BANJARNEGARA,  aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN &#8211; Satreskrim Polres Banjarnegara berhasil mengungkap kasus prostitusi berkedok panti pijat urat syaraf, polisi mengamankan seorang Ibu rumah tangga, DS (47) warga Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara berikut barang bukti.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANJARNEGARA, <a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN</a></strong> &#8211; Satreskrim Polres Banjarnegara berhasil mengungkap kasus prostitusi berkedok panti pijat urat syaraf, polisi mengamankan seorang Ibu rumah tangga, DS (47) warga Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara berikut barang bukti.</p>
<p>Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto, SH, SIK, MH, M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Donna Briadi, SIK mengungkapkan, tersangka DS menyediakan wanita untuk melayani pria hidung belang di tempat yang berkedok sebagai panti pijat syaraf.</p>
<p>&#8220;Di dalam kamar rumah yang berada di sebelah ruang tamu rumah milik SG di Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, tersangkaa DS diduga menyedikan seorang wanita berkedok panti pijat,&#8221; katanya Kamis (31/12/2020) saat konferensi pers akhir tahun Polres Banjarnegara.</p>
<p>Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan para saksi, tersangka, dan barang bukti yang disita, penyidik menyimpulkan perbuatan tersangka memenuhi Pasal 296 KUHP.</p>
<p>&#8220;Pasal itu menyebut, barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain dan menjadikannya sebagai pencaharian atau kebiasaan, diancam pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.</p>
<p>Atau Pasal 506 KUHP, barang siapa menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikannya sebagai pencaharian, diancam kurungan pidana maksimal satu tahun.</p>
<p>Saat penangkapan tersangka, lanjut Kasatreskrim, pihaknya menyita sejumlah alat bukti terkait kasus itu meliputi, dua lembar uang Rp 100.000, satu lembar Rp 50.000, sebuah kondom bekas pakai yang terdapat cairan sperma, serta sebuah bantal dan sprei.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/polres-banjarnegara-tangkap-seorang-wanita-pelaku-prostitusi.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="750"
				height="536">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[polres banjarnegara tangkap seorang wanita pelaku prostitusi]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/polres-banjarnegara-tangkap-seorang-wanita-pelaku-prostitusi-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[polres banjarnegara tangkap seorang wanita pelaku prostitusi]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Prakiraan Cuaca Berbasis Dampak Hujan Lebat di Karesidenan Banyumas</title>
		<link>https://kanal.cilacap.info/ci-34051/prakiraan-cuaca-berbasis-dampak-hujan-lebat-di-karesidenan-banyumas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Huda]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Dec 2020 06:20:36 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Banjarnegara]]></category>
		<category><![CDATA[Banyumas]]></category>
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Kebumen]]></category>
		<category><![CDATA[Prakiraan Cuaca]]></category>
		<category><![CDATA[Purbalingga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kanal.cilacap.info/ci-34051/prakiraan-cuaca-berbasis-dampak-hujan-lebat-di-karesidenan-banyumas</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN &#8211; Berikut kami sampaikan PRAKIRAAN CUACA BERBASIS DAMPAK HUJAN LEBAT di Wilayah Kabupaten Cilacap, Banyumas, Kebumen, Purbalingga, dan Banjarnegara.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN</a></strong> &#8211; Berikut kami sampaikan PRAKIRAAN CUACA BERBASIS DAMPAK HUJAN LEBAT di Wilayah Kabupaten Cilacap, Banyumas, Kebumen, Purbalingga, dan Banjarnegara.</p>
<p>(Berlaku Mulai Tanggal 21 Desember 2020 pukul 07.00 WIB s/d Tanggal 22 Desember 2020 pukul 07.00 WIB).</p>
<p>Potensi Dampak HUJAN LEBAT yang bisa mengakibatkan bencana alam seperti Banjir, Tanah longsor (di Daerah Pegunungan), dan Angin Kencang dapat terjadi di wilayah sebagai berikut :</p>
<p>1. Cilacap (WASPADA):
Cipari, Wanareja, Kedungreja, Dayeuhluhur, Majenang.</p>
<p>2. Banyumas (WASPADA):
Kedung Banteng, Cilongok, Sumbang, Baturraden.</p>
<p>3. Kebumen (WASPADA):
Sadang, Karanggayam, Karangsambung.</p>
<p>4. Purbalingga (WASPADA):
Karangreja, Mrebet, Bojongsari, Kutasari, Kejobong, Pengadegan, Rembang.</p>
<p>5. Banjarnegara (WASPADA):
Rakit, Purwanegara, Punggelan, Wanadadi, Banjarmangu, Karangkobar, Wanayasa, Madukara, Pagentan, Sigaluh, Banjarnegara, Pagedongan, Bawang.</p>
<p>Detail informasi Prakiraan Berbasis Dampak BMKG tersebut dapat diakses melalui link <strong>https://signature.bmkg.go.id</strong> </p>
<p>Terima kasih dan semoga bermanfaat.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/peta-hujan-lebat-di-karesidenan-banyumas.jpeg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[peta hujan lebat di karesidenan banyumas]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/peta-hujan-lebat-di-karesidenan-banyumas-100x75.jpeg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[peta hujan lebat di karesidenan banyumas]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Ngaku Polisi Padahal Penjual Mie Ayam, Kini Pelaku Ditangkap Polres Banjarnegara karena Gondol HP</title>
		<link>https://kanal.cilacap.info/ci-32521/ngaku-polisi-padahal-penjual-mie-ayam-kini-pelaku-ditangkap-polres-banjarnegara-karena-gondol-hp</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bayu Setiawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Oct 2020 17:33:43 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Banjarnegara]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Banjarnegara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kanal.cilacap.info/ci-32521/ngaku-polisi-padahal-penjual-mie-ayam-kini-pelaku-ditangkap-polres-banjarnegara-karena-gondol-hp</guid>

					<description><![CDATA[BANJARNEGARA,  aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN &#8211; ENA Alias Ari (36) Warga Desa Jatibogor Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal harus berurusan dengan Polisi. Pasalnya, dia disangka menipu 3 Pelajar dengan berpura-pura meminjam HP lalu dibawa kabur, kejadian Minggu (6/9) di Padang Golf Desa Tapen, Wanadadi Banjarnegara.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANJARNEGARA, <a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN</a></strong> &#8211; ENA Alias Ari (36) Warga Desa Jatibogor Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal harus berurusan dengan Polisi. Pasalnya, dia disangka menipu 3 Pelajar dengan berpura-pura meminjam HP lalu dibawa kabur, kejadian Minggu (6/9) di Padang Golf Desa Tapen, Wanadadi Banjarnegara.</p>
<p>Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto melalui Kasatreskrim AKP Ahmad Nurokhim mengungkapkan, pelaku saat berkenalan dengan korban mengaku sebagai anggota polisi, kemudian meminjam HP korban, setelah berhasil dikuasai, tersangka kabur menggunakan sepeda motor.</p>
<p>&#8220;Kejadian bermula saat korban AYH (12), VHSB (13), dan SMI (12) sekira pukul 06.30 WIB sedang olahraga di Komplek Padang Golf, kemudian didatangi oleh seorang laki-laki mengaku bernama Indra, setelah berkenalan kemudian Indra pinjam HP milik VHSB untuk membuka Googlemap, alasannya sedang mencari lokasi daerah rakit, selanjutnya dia meminjam HP AYH untuk menghubungi seseorang, lalu meminjam lagi HP milik SMI untuk mencatat nomor HP seseorang, setelah 3 HP milik korban dikuasai, dengan alasan akan mencari sinyal, tersangka mengajak korban bergeser ke pertigaan Jalan Raya Tapen, namun saat korban berjalan, pelaku malah pergi mendahului dan meninggalkan korban dengan sepeda motor Vario. Setelah ditunggu, pelaku tak kunjung kembali,&#8221; katanya di Mako Polres Banjarnegara Jum’at (2/10).</p>
<p>Akibat kejadian itu Kata Kasatreskrim, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5.750.000,-.</p>
<p>&#8220;Berupa 3 (tiga) buah HP merk VIVO Y91C, INFINIX Smart 4 dan OPPO A12,&#8221;sebut Akhmad Nurokhim.</p>
<p>Lanjut Kasatreskirm, setelah kejadian itu, korban menemui Ayahnya lalu menceritakan kejadian tersebut.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya Ayah Korban melaporkan kejadian ke Polsek Wanadadi Polres Banjarnegara,&#8221;ujarnya.</p>
<p>Setelah menerima laporan, sambung Akhmad, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengecekan, kemudian pada tanggal 25 September 2020 sekira pukul 16.00 WIB petugas mendapatkan informasi bahwa ENA Alias Ari (36) sedang berada di rumahnya Tegal.</p>
<p>&#8220;Setelah melakukan pengecekan dan didapatkan informasi itu benar, kemudian pada pukul 22.50 WIB petugas mendatangi dan mengamankan tersangka di rumahnya,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Dia menjelaskan, akibat perbuatanya tersangka disangka pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.</p>
<p>Setelah dilakukan pengembangan, masih dikatakan Akhmad Nurokhim, tersangka kepada petugas mengakui telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus yang sama di tempat lain.</p>
<p>&#8220;Pernah melakukan di Alun-alun Kabupaten Tegal atau Slawi, Alun-alun Kabupaten Banyumas, di tepi jalan daerah Kecamatan Petanahan Kabupaten Kebumen,&#8221;kata dia.</p>
<p>Sambung Akhmad, kepada petugas tersangka mengaku melakukan penipuan karena hasil jualannya belum mencukupi.</p>
<p>&#8220;Jualan mie ayam dan minuman belum mencukupi kebutuhan sehari-hari,&#8221;tambahnya. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/penjual-mie-ayam-di-banjarnrgara-ngaku-polisi-untuk-bawa-kabur-hp.jpeg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="393">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[penjual mie ayam di banjarnrgara ngaku polisi untuk bawa kabur hp]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/penjual-mie-ayam-di-banjarnrgara-ngaku-polisi-untuk-bawa-kabur-hp-100x75.jpeg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[penjual mie ayam di banjarnrgara ngaku polisi untuk bawa kabur hp]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Sektor Pariwisata di Banjarnegara Dibuka Secara Bertahap</title>
		<link>https://kanal.cilacap.info/ci-29668/sektor-pariwisata-di-banjarnegara-dibuka-secara-bertahap</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Aug 2020 07:21:53 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Banjarnegara]]></category>
		<category><![CDATA[Wisata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kanal.cilacap.info/ci-29668/sektor-pariwisata-di-banjarnegara-dibuka-secara-bertahap</guid>

					<description><![CDATA[BANJARNEGARA,  aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">CILACAP.INFO &#8211; Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah Budhi Sarwono mengatakan pembukaan sektor pariwisata di wilayah setempat dilakukan secara bertahap guna memastikan kesiapan protokol kesehatan.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BANJARNEGARA, <a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">CILACAP.INFO</a> &#8211; Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah Budhi Sarwono mengatakan pembukaan sektor pariwisata di wilayah setempat dilakukan secara bertahap guna memastikan kesiapan protokol kesehatan.</p>
<p>&#8220;Pembukaan objek-objek wisata dilakukan secara bertahap untuk tahap pertama telah dilakukan pada tanggal 1 Agustus kemarin,&#8221; katanya di Banjarnegara, Senin.</p>
<p>Dia mencontohkan salah satu objek wisata yang telah dibuka adalah Serulingmas Zoo yang berlokasi di wilayah Kutabanjarnegara.</p>
<p>&#8220;Objek wisata yang telah dibuka telah dipastikan siap menerapkan protokol kesehatan baik bagi karyawan maupun bagi wisatawan,&#8221; katanya.</p>
<p>Bupati menyebutkan pengelola telah melakukan pengaturan kapasitas jumlah pengunjung agar tidak terjadi kerumunan di lokasi objek wisata.</p>
<p>&#8220;Pengelola objek wisata juga membuat aturan wajib memakai masker, menjaga jarak fisik dan rajin cuci tangan,&#8221; katanya.</p>
<p>Bupati berharap pembukaan sektor wisata di wilayah ini akan berdampak positif bagi perekenomian lokal.</p>
<p>&#8220;Yang menjadi catatan adalah bagaimana masyarakat bisa tetap produktif namun juga tetap aman dari kemungkinan paparan virus,&#8221; katanya.</p>
<p>Dengan demikian, kata bupati, perlu adanya rasa disiplin tinggi untuk menerapkan protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru.</p>
<p>&#8220;Disiplin dan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci,&#8221; katanya.</p>
<p>Sebelumnya pengamat pariwisata dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Chusmeru mengatakan edukasi mengenai protokol kesehatan bagi wisatawan harus dilakukan secara simultan sebagai salah satu upaya mencegah COVID-19.</p>
<p>Dia menambahkan edukasi yang dilakukan secara terus menerus diharapkan dapat meningkatkan kesadaran wisatawan.</p>
<p>Dia menambahkan kesadaran mengenai adaptasi kebiasaan baru diperlukan agar masyarakat bisa tetap produktif namun juga tetap waspada dan tidak abai terhadap protokol kesehatan.</p>
<p>Dia juga menilai perlu adanya pemantauan yang intensif mengenai penerapan protokol kesehatan di objek wisata.</p>
<p>Intinya adalah protokol kesehatan yang ketat, baik dari aspek kebersihan, kesehatan, dan keamanan, membatasi jumlah pengunjung agar dapat diterapkan jarak fisik hingga kesiapan infrastruktur pariwisata dalam menyambut adaptasi kebiasaan baru,&#8221; katanya. (Antara)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>104 WNA di Deportasi</title>
		<link>https://kanal.cilacap.info/ci-20035/104-wna-di-deportasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Nov 2019 16:57:23 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Banjarnegara]]></category>
		<category><![CDATA[WNA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kanal.cilacap.info/ci-20035/104-wna-di-deportasi</guid>

					<description><![CDATA[Banjarnegara,  aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">CILACAP.INFO -Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Jawa Tengah selama periode Januari-November 2019 telah mendeportasi sebanyak 104 orang asing, kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng Esti Winahyu Nurhandayani.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Banjarnegara, <a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">CILACAP.INFO</a> -Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Jawa Tengah selama periode Januari-November 2019 telah mendeportasi sebanyak 104 orang asing, kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng Esti Winahyu Nurhandayani.</p>
<p>&#8220;Kebanyakan overstay (melebihi batas waktu tinggal, red), juga ada yang melanggar perizinan keimigrasian,&#8221; katanya usai pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Banjarnegara di Banjarnegara, Selasa.</p>
<p>Dari jumlah itu, kata dia, sebanyak 14 orang asing dilakukan pro justisia (penegakan hukum keimigrasian, red.), yakni 13 orang dari Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Semarang dan satu orang dari Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Pemalang.</p>
<p>Selebihnya, lanjut dia, dideportasi karena melebihi batas waktu tinggal di Indonesia (overstay).</p>
<p>Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap Bisri mengatakan, dari 104 orang asing yang dideportasi dari wilayah Jateng, sebanyak 17 orang di antaranya dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap.</p>
<p>&#8220;Kebanyakan merupakan mantan narapidana asing yang baru bebas dari hukuman karena di wilayah Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap ada Pulau Nusakambangan. Jadi, kebanyakan mantan narapidana dari Nusakambangan yang kita deportasi,&#8221; katanya.</p>
<p>Selain itu, kata dia, sejumlah pekerja asing dari beberapa perusahaan di Cilacap juga telah dideportasi selama periode Januari-November 2019. &#8220;Di Cilacap kan perusahaannya ada PLTU dan Pertamina,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Disinggung mengenai keberadaan orang asing di Banjarnegara, dia mengatakan, berdasarkan data Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap, jumlah pekerja asing yang memegang kartu izin tinggal terbatas (Kitas) sebanyak 16 orang.</p>
<p>Menurut dia, ke-16 pekerja asing tersebut diketahui bekerja di dua perusahaan asal Korea Selatan yang ada di Banjarnegara.</p>
<p>&#8220;Jadi, jumlahnya memang sangat sedikit,&#8221; katanya. <a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">CILACAP.INFO</a> &#8211; </p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Cari Ikan dikala Air Sungai Deras, Warga Banjarnegara Hilang</title>
		<link>https://kanal.cilacap.info/ci-19981/cari-ikan-dikala-air-sungai-deras-warga-banjarnegara-hilang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Nov 2019 10:18:37 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Banjarnegara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kanal.cilacap.info/ci-19981/cari-ikan-dikala-air-sungai-deras-warga-banjarnegara-hilang</guid>

					<description><![CDATA[Banjarnegara,  aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">CILACAP.INFO &#8211; Nahas menimpa seorang pria warga Deaa Gununggiana, Madukara, Banjarnegara bernama Rohmat (35). Ia dinyatakan hilang saa mencari ikan disungai Merawu saat air sedang deras.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Banjarnegara, <a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">CILACAP.INFO</a> &#8211; Nahas menimpa seorang pria warga Deaa Gununggiana, Madukara, Banjarnegara bernama Rohmat (35). Ia dinyatakan hilang saa mencari ikan disungai Merawu saat air sedang deras.</p>
<p>Menurut keterangan dari Kepala Basarnas Jawa Tengah, Aris Sofingi dari BPBD Banjarnegara. Kejadian itu terjadi pada hari Senin (25/2019) pukul 14.00 WIB.</p>
<p>&#8220;Korban ini pergi ke sungai untuk mencari ikan bersama ke-enam rekannya, namun teman-temannya ini naik karena airnya deras. Setelah ditunggu beberapa menit, Korban tidak muncul-muncul dari sungai.&#8221; Kata Arif Sofingi.</p>
<p>Masih terangnya, jadi, mereka ini mencari ikan dengan cara menyelam ke dalam sungai, maka dari itu, teman-teman korban yang telah naik dari sungai menunggunya. &#8220;Namun tak kunjung terlihat ke permukaan. Ada kemungkinan karena aliran sungai begitu deras, korban terbawa hanyut.&#8221; Ujar dia.</p>
<p>Keenam teman korban ini telah berusaha mencarinya dialiran sungai tersebut namun tak terlihat. Sebagian warga juga ada yang mengawasi dari atas Jembatan Clangap dan juga dibeberapa titik, dengan harapan dapat melihat korban.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
