<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Buayan &#8211; Fokus Kanal Banyumasan</title>
	<atom:link href="https://kanal.cilacap.info/tag/buayan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kanal.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Thu, 14 May 2026 04:09:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/kanal/favicon-32x32.png</url><title>Kumpulan Pos Buayan &#8211; Fokus Kanal Banyumasan</title>
<link>https://kanal.cilacap.info</link>
<width>32</width><height>32</height><description>Fokus Berita Barlingmascakeb</description>
</image>
	<item>
		<title>Motif Cemburu, Suami Tega Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas di Buayan Kebumen</title>
		<link>https://kanal.cilacap.info/ci-91234/motif-cemburu-suami-tega-aniaya-istri-dan-mertua-hingga-tewas-di-buayan-kebumen</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 May 2026 04:09:29 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Buayan]]></category>
		<category><![CDATA[Kebumen]]></category>
		<category><![CDATA[Pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kebumen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kanal.cilacap.info/ci-91234/motif-cemburu-suami-tega-aniaya-istri-dan-mertua-hingga-tewas-di-buayan-kebumen</guid>

					<description><![CDATA[KEBUMEN,  aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN – Pihak kepolisian Polres Kebumen mengungkapkan motif penganiayaan berujung tewas yang dilakukan seorang suami kepada istri dan mertua di Buayan Kebumen.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KEBUMEN</strong>, <a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN</a> – Pihak kepolisian Polres Kebumen mengungkapkan motif penganiayaan berujung tewas yang dilakukan seorang suami kepada istri dan mertua di Buayan Kebumen.</p>
<p>Kasus penganiayaan yang mengakibatkan wafatnya dua perempuan di Desa Jogomulyo, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen dilakukan oleh Tersangka, berinisial SP (28).</p>
<p>Tersangka mengaku merasa cemburu buta terhadap istrinya, EP (33) yang diduga dekat dengan pria lain.</p>
<p>Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kebumen, AKP Kanzi Fathan, menjelaskan bahwa insiden ini berawal dari perselisihan antara tersangka dan istrinya pada hari Selasa, 12 Mei 2026, sekitar pukul 10. 00 WIB.</p>
<p>&#8220;Terjadi pertengkaran antara pelaku dan istrinya. Pelaku mengaku cemburu karena istrinya diduga menjalin kedekatan dengan orang lain,&#8221; ungkap AKP Kanzi Fathan dalam konferensi pers yang diwakilinya untuk Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, pada Rabu, 13 Mei 2026.</p>
<p>Dalam keadaan emosi, tersangka mengambil besi ulir sepanjang lebih kurang 37 sentimeter dengan diameter sekitar 0,5 sentimeter yang terletak dekat kamar mandi rumah mereka.</p>
<p>Besi tersebut lalu diayunkan ke arah korban EP, mengenai bagian tengkuk dan belakang kepala. Akibatnya, korban langsung mengalami luka berat akibat pukulan tersebut.</p>
<p>Tak lama setelah itu, PA (52), ibu dari EP, masuk ke dalam kamar setelah mendengar jeritan anaknya. Namun, saat berusaha melindungi korban, PA justru menjadi sasaran selanjutnya.</p>
<p>“Tersangka memukul korban PA berkali-kali di bagian kepala,” jelas Kanzi.</p>
<p>Akibat penganiayaan tersebut, kedua korban mengalami luka serius dan pendarahan hebat pada bagian kepala. Mereka sempat dilarikan ke RS Purbowangi Buayan menggunakan ambulans desa, namun akhirnya meninggal dunia.</p>
<p>Polisi mengungkap bahwa setelah kejadian, tersangka ikut mengantar kedua korban ke rumah sakit dalam satu kendaraan ambulans. Beberapa jam kemudian, petugas berhasil mengamankan tersangka di RS Purbowangi.</p>
<p>Saat ini, kedua korban masih dalam proses autopsi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk besi ulir yang digunakan oleh pelaku.</p>
<p>Atas tindakannya, tersangka dikenakan Pasal 44 Ayat (3) juncto Pasal 5 huruf a Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.</p>
<p>Selain itu tersangka juga dijerat Pasal 458 ayat (1), ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau Pasal 466 ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.</p>
<p>&#8220;Untuk ancaman hukuman 15 tahun penjara,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/05/14/1000733106.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Polres Kebumen ungkap Motif Suami Tega Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas di Buayan Kebumen]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/05/14/1000733106-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Polres Kebumen ungkap Motif Suami Tega Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas di Buayan Kebumen]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
