<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos KAI &#8211; Fokus Kanal Banyumasan</title>
	<atom:link href="https://kanal.cilacap.info/tag/kai/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kanal.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Fri, 29 May 2026 17:43:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/kanal/favicon-32x32.png</url><title>Kumpulan Pos KAI &#8211; Fokus Kanal Banyumasan</title>
<link>https://kanal.cilacap.info</link>
<width>32</width><height>32</height><description>Fokus Berita Barlingmascakeb</description>
</image>
	<item>
		<title>KAI Daop 5 Purwokerto Tutup Perlintasan Sebidang di Jeruklegi</title>
		<link>https://kanal.cilacap.info/ci-92442/kai-daop-5-purwokerto-tutup-perlintasan-sebidang-di-jeruklegi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 May 2026 17:43:58 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Jeruklegi]]></category>
		<category><![CDATA[KAI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kanal.cilacap.info/ci-92442/kai-daop-5-purwokerto-tutup-perlintasan-sebidang-di-jeruklegi</guid>

					<description><![CDATA[CILACAP, KANAL BANYUMASAN &#8211; PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto telah melakukan penutupan jalur perlintasan sebidang ilegal di Desa Jeruklegi Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CILACAP</strong>, <a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN</a> &#8211; PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto telah melakukan penutupan jalur perlintasan sebidang ilegal di Desa Jeruklegi Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap.</p>
<p>Penutupan tersebut tepatnya di KM 375+8/9 pada petak jalan antara Stasiun Kawunganten dan Stasiun Jeruklegi, pada hari Kamis, 28 Mei 2026.</p>
<p>Penutupan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta pengguna jalan.</p>
<p>Manajer Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menyatakan bahwa frekuensi perjalanan kereta api di wilayah Daop 5 Purwokerto cukup tinggi dan memerlukan pengamanan yang maksimal di setiap titik perlintasan.</p>
<p>&#8220;Dalam satu hari terdapat sekitar 132 perjalanan kereta api yang melintas di wilayah Daop 5 Purwokerto dengan rata-rata jarak antar kereta sekitar 12–14 menit,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>&#8220;Kondisi ini mengakibatkan ruang aman di perlintasan menjadi sangat terbatas, sehingga keberadaan perlintasan liar menimbulkan risiko yang sangat besar,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Hingga Mei 2026, Daop 5 Purwokerto mencatat telah terjadi lima insiden di perlintasan sebidang yang mengakibatkan tiga orang meninggal dan tiga orang luka-luka.</p>
<p>Sementara itu, pada periode 2024 hingga 2025, tercatat sembilan kejadian di perlintasan sebidang yang menyebabkan enam orang meninggal dunia dan delapan orang mengalami luka-luka.</p>
<p>KAI Daop 5 Purwokerto terus berupaya untuk menutup perlintasan liar dan meningkatkan aspek keselamatan di perlintasan sebidang guna mengurangi potensi kecelakaan.</p>
<p>Di samping itu, masyarakat juga diimbau untuk menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi dengan sarana pengamanan.</p>
<p>As’ad menambahkan, pengguna jalan yang melintas di perlintasan sebidang resmi diharapkan untuk selalu mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas yang berlaku.</p>
<p>Pengendara diminta untuk berhenti sejenak sebelum melintasi perlintasan guna memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Daop 5 Purwokerto juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka kembali atau membuat perlintasan liar yang telah ditutup karena hal ini dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.</p>
<p>&#8220;Kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta api untuk tidak membuka kembali perlintasan ilegal,&#8221; tegasnya.</p>
<p>&#8220;KAI juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka tertib berlalu lintas dan bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api, sebab keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/05/30/1000746686-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[KAI Daop 5 Purwokerto Tutup Perlintasan Sebidang di Jeruklegi]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/05/30/1000746686-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[KAI Daop 5 Purwokerto Tutup Perlintasan Sebidang di Jeruklegi]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
