<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Kalimanah &#8211; Fokus Kanal Banyumasan</title>
	<atom:link href="https://kanal.cilacap.info/tag/kalimanah/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kanal.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Tue, 30 Jun 2026 11:37:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/kanal/favicon-32x32.png</url><title>Kumpulan Pos Kalimanah &#8211; Fokus Kanal Banyumasan</title>
<link>https://kanal.cilacap.info</link>
<width>32</width><height>32</height><description>Fokus Berita Barlingmascakeb</description>
</image>
	<item>
		<title>Polres Purbalingga Gelar Perkara Kasus Pencurian Wanita asal Cilacap</title>
		<link>https://kanal.cilacap.info/ci-94897/polres-purbalingga-gelar-perkara-kasus-pencurian-wanita-asal-cilacap</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jun 2026 11:37:31 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kalimanah]]></category>
		<category><![CDATA[Kawunganten]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Purbalingga]]></category>
		<category><![CDATA[Purbalingga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kanal.cilacap.info/ci-94897/polres-purbalingga-gelar-perkara-kasus-pencurian-wanita-asal-cilacap</guid>

					<description><![CDATA[PURBALINGGA, KANAL BANYUMASAN &#8211; Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayahnya.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PURBALINGGA</strong>, <a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN</a> &#8211; Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayahnya.</p>
<p>Dimana pelaku melancarkan aksinya di sebuah rumah di Desa Klapasawit Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga.</p>
<p>Tersangka yang diamankan berinisial ESH (34), perempuan tunawicara, warga Dusun Karangbawang Desa Kawunganten Kecamatan Kawunganten Kabupaten Cilacap.</p>
<p>Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum dalam konferensi pers mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada hari Senin tanggal 18 Mei 2026 sekira pukul 09.23 WIB.</p>
<p>Pelaku mencuri perhiasan di sebuah rumah di wilayah Desa Klapasawit Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga.</p>
<p>Sebelum kejadian, pemilik rumah pergi mengantarkan anak sekolah dengan mengunci pintu rumah dan meletakkan kunci seperti biasanya.</p>
<p>Saat pulang menjemput mendapati kunci sudah tergantung di pintu. Saat masuk ke dalam rumah mendapati salah satu kamar sudah dalam keadaan berantakan.</p>
<p>&#8220;Setelah dilakukan pengecekan diketahui sejumlah perhiasan emas dan emas Antam yang disimpan sudah hilang,&#8221; jelas Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Agus Amjat Purnomo dan Kasat Reskrim AKP Siswanto, Senin, 29 Juni 2026.</p>
<p>Kerugian yang diderita korban yaitu satu buah emas Antam seberat 3 gram, satu buah emas Antam seberat 2 gram, dua buah emas Antam seberat 0,5 gram, satu buah gelang emas 3,170 gram dan empat buah mini gold.</p>
<p>Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp26 juta. Barang bukti yang diamankan dari korban yaitu lima lembar surat nota salinan pembelian logam mulia dan satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV dari saksi.</p>
<p>Dari tersangka diamankan satu unit sepeda motor, satu kunci sepeda motor dan uang hasil penjualan emas sebesar Rp 6.375.000,-.</p>
<p>&#8220;Dari keterangan tersangka, emas hasil curian dijual sebesar Rp 10 juta dan sebagian uangnya sudah dipakai. Sisa uang hasil penjualan sebesar Rp 6.375.000,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Kapolres menambahkan kepada tersangka disangkakan Pasal 476 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengatur tindak pidana pencurian biasa, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak kategori V sebesar Rp 500 juta.</p>
<p>Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Siswanto menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan rangkaian dari kejadian sebelumnya.</p>
<p>Hasil penyelidikan dan penyidikan pelaku ini ternyata sudah melakukan aksi pencurian di beberapa TKP.</p>
<p>&#8220;Hasil penyelidikan dan penyidikan, pelaku ini sudah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Purbalingga. Tersangka sudah melakukan aksi yang sama di tiga lokasi,&#8221; jelasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/06/30/1000783351-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Polres Purbalingga Gelar Perkara Kasus Pencurian Wanita asal Kawunganten Cilacap]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2026/06/30/1000783351-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Polres Purbalingga Gelar Perkara Kasus Pencurian Wanita asal Kawunganten Cilacap]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Tukang becak di Kalimanah Purbalingga Tewas Mendadak</title>
		<link>https://kanal.cilacap.info/ci-38529/tukang-becak-di-kalimanah-purbalingga-tewas-mendadak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 May 2021 12:49:27 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kalimanah]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Purbalingga]]></category>
		<category><![CDATA[Purbalingga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kanal.cilacap.info/ci-38529/tukang-becak-di-kalimanah-purbalingga-tewas-mendadak</guid>

					<description><![CDATA[PURBALINGGA, KANAL BANYUMASAN &#8211; Seorang tukang becak tiba-tiba terjatuh dan tergeletak di ruas jalan Desa Klapasawit, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga, Kamis (6/5/2021) siang. Tukang becak tersebut sempat ditolong warga namun kemudian meninggal dunia.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PURBALINGGA, <a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN</a></strong> &#8211; Seorang tukang becak tiba-tiba terjatuh dan tergeletak di ruas jalan Desa Klapasawit, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga, Kamis (6/5/2021) siang. Tukang becak tersebut sempat ditolong warga namun kemudian meninggal dunia.</p>
<p>Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh warga ke Polsek Kalimanah. Polisi yang datang kemudian melakukan pemeriksaan TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Polisi juga melakukan pemeriksaan jenazah korban.</p>
<p>Kapolsek Kalimanah AKP Setiadi mengatakan tukang becak yang meninggal di jalan raya Desa Klapasawit diketahui bernama Sardiman (50). Korban merupakan warga Desa Babakan, Kecamatan Kalimanah Kabupaten PurbaIingga.</p>
<p>&#8220;Hasil pemeriksaan jenazah tidak ditemukan tanda penganiayaan. Korban diduga meninggal dunia akibat kelelahan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, sebelum kejadian korban sedang mengayuh becaknya tiba-tiba terjatuh di jalan raya. Warga yang melihat kejadian kemudian melakukan pertolongan dengan membawanya ke pinggir jalan.</p>
<p>&#8220;Saat ditolong warga korban sudah dalam keadaan tidak bergerak. Saat dilakukan pengecekan diketahui korban sudah meninggalkan dunia,&#8221; jelas kapolsek.</p>
<p>Sementara itu, orang tua korban yang bernama Madsarji (79) menerangkan bahwa anaknya sejak malam hingga pagi pergi memancing. Namun demikian, korban tetap beraktivitas seperti biasa menarik becak siang harinya. Hingga keluarga menerima kabar anaknya sudah meninggal dunia.</p>
<p>&#8220;Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga menerima kematian korban sebagai musibah dan tidak menghendaki untuk dilakukan outopsi,&#8221; pungkas kapolsek.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/tukang-becak-tewas-mendadak-di-kalimanah-purbalingga-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[tukang becak tewas mendadak di kalimanah purbalingga]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/tukang-becak-tewas-mendadak-di-kalimanah-purbalingga-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[tukang becak tewas mendadak di kalimanah purbalingga]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>PSN dengan Fogging Dilakukan Anggota Polsek Kalimanah Purbalingga</title>
		<link>https://kanal.cilacap.info/ci-31960/psn-dengan-fogging-dilakukan-anggota-polsek-kalimanah-purbalingga</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Sep 2020 17:14:22 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Fogging]]></category>
		<category><![CDATA[Kalimanah]]></category>
		<category><![CDATA[PSN]]></category>
		<category><![CDATA[Purbalingga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kanal.cilacap.info/ci-31960/psn-dengan-fogging-dilakukan-anggota-polsek-kalimanah-purbalingga</guid>

					<description><![CDATA[PURBALINGGA, CILACAP.INFO &#8211;  &#8211; Bhabinkankamtibmas Polsek Kalimanah Polres Purbalingga dilibatkan dalam kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) yang digelar Puskesmas Kalimanah di Desa Sidakangen Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga, Selasa (1/9/2020).]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PURBALINGGA, <a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">CILACAP.INFO</a> &#8211; </strong> &#8211; Bhabinkankamtibmas Polsek Kalimanah Polres Purbalingga dilibatkan dalam kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) yang digelar Puskesmas Kalimanah di Desa Sidakangen Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga, Selasa (1/9/2020).</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas bergabung dengan petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga dan Puskesmas Kalimanah serta Kader Kesehatan Desa Sidakangen. Hal yang dilakukan yaitu melakukan pengasapan atau fogging terhadap tempat yang berpotensi sebagai sarang nyamuk.</p>
<p>Kapolsek Kalimanah Iptu Setiadi mengatakan adanya kegiatan pemberantasan sarang nyamuk di desa-desa wilayah Kecamatan Kalimanah, kita libatkan Bhabinkamtibmas untuk mengikutinya. Tujuannya selain mendukung program PSN juga sebagai ajang komunikasi dengan masyarakat di desa binaan.</p>
<p>&#8220;Kita libatkan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan PSN sebagai wujud kepedulian kepolisian di bidang kesehatan. Kita dukung program pemerintah menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat yang dapat berpengaruh terhadap stabilitas keamanan,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Sementara itu, Suhadi (53) selaku Sekdes Sidakangen menyampaikan kegiatan PSN ini dilaksanakan karena adanya tiga warga yang mengalami sakit dengan gejala demam berdarah. Kegiatan dilakukan dengan penyemprotan khususnya di wilayah RW 7 yang terdiri dari RT 16, RT 17 dan RT 18.</p>
<p>&#8220;Fogging dilakukan bekerja sama dengan seluruh pihak terkait. Tujuannya memutus mata rantai perkembangbiakan nyamuk demam berdarah di wilayah Desa Sidakangen,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Suhadi menambahkan, selain fogging pada hari ini, akan dilakukan rutin sosialisasi gerakan 3M yaitu menguras, menutup dan mengubur. Kegiatan sosialisasi berupa menguras bak mandi, menutup tempat penampungan air dan mengubur barang bekas akan dilaksanakan rutin setiap minggu. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/bhabinkamtibmas-polsek-kalimanah-purbalingga-giat-fogging-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[bhabinkamtibmas polsek kalimanah purbalingga giat fogging]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/bhabinkamtibmas-polsek-kalimanah-purbalingga-giat-fogging-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[bhabinkamtibmas polsek kalimanah purbalingga giat fogging]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
