<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Padamara &#8211; Fokus Kanal Banyumasan</title>
	<atom:link href="https://kanal.cilacap.info/tag/padamara/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kanal.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Wed, 10 Feb 2021 18:02:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/kanal/favicon-32x32.png</url><title>Kumpulan Pos Padamara &#8211; Fokus Kanal Banyumasan</title>
<link>https://kanal.cilacap.info</link>
<width>32</width><height>32</height><description>Fokus Berita Barlingmascakeb</description>
</image>
	<item>
		<title>Masih Bocil Tapi Sok-Sokan, Polisi Mau Dihajar, Untung Ngga Ngandang di Polres Purbalingga</title>
		<link>https://kanal.cilacap.info/ci-36608/masih-bocil-tapi-sok-sokan-polisi-mau-dihajar-untung-ngga-ngandang-polres-purbalingga</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Huda]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Feb 2021 16:48:35 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Padamara]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Purbalingga]]></category>
		<category><![CDATA[Purbalingga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kanal.cilacap.info/ci-36608/masih-bocil-tapi-sok-sokan-polisi-mau-dihajar-untung-ngga-ngandang-polres-purbalingga</guid>

					<description><![CDATA[PURBALINGGA,  aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN &#8211; Seorang remaja berinisial MNZ (13) warga Kecamatan Padamara Kabupaten PurbaIingga harus berurusan dengan pihak kepolisian.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PURBALINGGA, <a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN</a></strong> &#8211; Seorang remaja berinisial MNZ (13) warga Kecamatan Padamara Kabupaten PurbaIingga harus berurusan dengan pihak kepolisian.</p>
<p>Pasalnya ia diketahui menulis komentar di salah satu postingan grup Facebook lokal PurbaIingga yang berisi ajakan untuk memukuli polisi.</p>
<p>Remaja yang ternyata masih berstatus pelajar tersebut menulis komentar menanggapi postingan berisi gambar tentang polisi dan dinas terkait melakukan penutupan jalan dalam rangka gerakan Jateng di Rumah Saja.</p>
<p>Postingan tersebut banyak direspon netizen dengan berbagai komentar termasuk komentar darinya.</p>
<p>Dalam komentarnya remaja tersebut menuliskan dalam bahasa Jawa kalimat &#8220;tempilingi bae yuh polisine&#8221;. Komentar tersebut dalam bahasa Indonesia dapat diartikan pukuli saja ayo polisinya.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Purbalingga Iptu Gurbacov, SIK, MH saat dikonfirmasi, Selasa (9/2/2021) mengatakan bahwa beberapa waktu yang lalu didapati informasi sebuah akun media sosial berkomentar di salah satu grup Facebook yang isinya ajakan untuk menempelengi polisi. Adanya hal tersebut kemudian kita lakukan upaya penyelidikan hingga diperoleh data pemilik akun tersebut.</p>
<p>&#8220;Ternyata pemilik akun tersebut adalah seorang anak yang statusnya masih pelajar sekolah menengah pertama di Purbalingga,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Dijelaskan bahwa setelah diketahui identitasnya kemudian kita panggil yang bersangkutan dengan didampingi orang tuanya untuk dimintai keterangan. Setelah kita mintai keterangan, kita lakukan upaya pembinaan terhadap anak tersebut.</p>
<p>&#8220;Karena masih di bawah umur maka kita lakukan upaya pembinaan agar perbuatan tersebut tidak diulangi lagi. Kemudian kita serahkan kembali kepada orang tuanya untuk pengawasan lebih lanjut,&#8221; kata Kasat Reskrim.</p>
<p>Lebih lanjut disampaikan bahwa atas perbuatan yang telah dilakukan, yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. yang bersangkutan juga membuat surat pernyataan termasuk orang tuanya.</p>
<p>Saat dimintai keterangan MNZ mengaku iseng menuliskan komentar ajakan untuk memukuli polisi. Tujuannya agar komentarnya tersebut bisa dibalas atau direspon oleh banyak orang lain di grup media sosial Facebook.</p>
<p>MNZ mengaku mengakses media sosial Facebook menggunakan telepon genggam milik ibunya. Karena belum memiliki telepon genggam sendiri, Ia meminjam kemudian membuka akun Facebook miliknya yang digunakan untuk berkomentar di berbagai grup media sosial.</p>
<p>Kasat Reskrim berpesan kepada masyarakat agar cerdas dan tertib dalam bermedia sosial. Berapapun usianya sebelum menulis dan mengetik di media sosial agar dipikirkan terlebih dahulu dampak yang mungkin timbul.</p>
<p>&#8220;Jangan sampai tulisan di media sosial tersebut menimbulkan keresahan bagi masyarakat, membuat sakit hati masyarakat atau kelompok masyarakat,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/Kasat-Reskrim-Polres-Purbalingga.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="393">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Kasat Reskrim Polres Purbalingga]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/Kasat-Reskrim-Polres-Purbalingga-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Kasat Reskrim Polres Purbalingga]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Diduga Kompor Lupa Dimatikan, Sebuah Warung Makan di Padamara Purbalingga Terbakar</title>
		<link>https://kanal.cilacap.info/ci-32012/diduga-kompor-lupa-dimatikan-sebuah-warung-makan-di-padamara-purbalingga-terbakar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Sep 2020 18:43:33 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kebakaran]]></category>
		<category><![CDATA[Padamara]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Purbalingga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kanal.cilacap.info/ci-32012/diduga-kompor-lupa-dimatikan-sebuah-warung-makan-di-padamara-purbalingga-terbakar</guid>

					<description><![CDATA[PURBALINGGA,  aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">CILACAP.INFO &#8211;  &#8211; Polisi dari Polres Purbalingga dan Polsek Padamara ikut membantu memadamkan api yang membakar sebuah warung makan di Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, Kabupaten PurbaIingga, Kamis (3/9/2020) pagi.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PURBALINGGA, <a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">CILACAP.INFO</a> &#8211; </strong> &#8211; Polisi dari Polres Purbalingga dan Polsek Padamara ikut membantu memadamkan api yang membakar sebuah warung makan di Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, Kabupaten PurbaIingga, Kamis (3/9/2020) pagi.</p>
<p>Polisi yang datang ke lokasi kemudian berusaha memadamkan api dengan alat pemadam api. Selain itu, bersama warga sekitar berusaha menyiramkan air ke warung yang terbakar. Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah dua mobil pemadam kebakaran didatangkan.</p>
<p>Kapolsek Padamara AKP Tri Arjo Irianto menyampaikan bahwa kebakaran menimpa warung makan milik Hermanto (51) warga Desa Bojanegara. Akibat kebakaran, warung berukuran sekitar 6 x 3 meter beserta perabotan yang ada di dalamnya hangus dilalap si jago merah.</p>
<p>Berdasarkan data yang diperoleh, peristiwa kebakaran warung makan terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi bernama Mahfud (62) warga yang rumahnya berada di depan warung makan tersebut.</p>
<p>&#8220;Saat itu, saksi melihat api sudah membakar warung milik korban. Kemudian ia meminta tolong warga lain dan melaporkan kejadian ke polisi,&#8221; kata kapolsek.</p>
<p>Api akhirnya bisa dipadamkan setelah dua mobil pemadam kebakaran didatangkan ke lokasi kejadian. Petugas kemudian melakukan pendinginan lokasi untuk memastikan api tidak lagi menyala.</p>
<p>Kapolsek menyampaikan, penyebab kebakaran diduga berasal dari kompor yang lupa dimatikan. Berdasarkan keterangan korban, sebelum kejadian istrinya memasak menggunakan kompor di dalam warung sekitar pukul 04.30 WIB.</p>
<p>&#8220;Selesai memasak istri korban kemudian meninggalkan warung untuk kembali ke rumah. Saat dimintai keterangan, ia tidak ingat apakah kompor sudah sudah dimatikan atau belum ketika selesai memasak,&#8221; jelas kapolsek.</p>
<p>Kapolsek menambahkan walaupun tidak ada korban jiwa dalam kejadian namun warung milik korban berserta seluruh isinya hangus terbakar. Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp.25 juta. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/anggota-polisi-polsek-padamara-purbalingga-saat-bantu-padamkan-api-kebakaran.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="393">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[anggota polisi polsek padamara purbalingga saat bantu padamkan api kebakaran]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/anggota-polisi-polsek-padamara-purbalingga-saat-bantu-padamkan-api-kebakaran-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[anggota polisi polsek padamara purbalingga saat bantu padamkan api kebakaran]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Sudah Mabuk juga Bikin Resah, Akibatnya 8 Pemuda di Purbalingga Diamankan Polisi</title>
		<link>https://kanal.cilacap.info/ci-31692/sudah-mabuk-juga-bikin-resah-akibatnya-8-pemuda-di-purbalingga-diamankan-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Aug 2020 15:18:51 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Padamara]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Purbalingga]]></category>
		<category><![CDATA[Purbalingga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kanal.cilacap.info/ci-31692/sudah-mabuk-juga-bikin-resah-akibatnya-8-pemuda-di-purbalingga-diamankan-polisi</guid>

					<description><![CDATA[PURBALINGGA,  aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">CILACAP.INFO &#8211;  &#8211; Polisi dari Polsek Padamara Polres Purbalingga mengamankan delapan remaja mabuk yang membuat resah warga di Desa Karangpule, Kecamatan Padamara, Kabupaten PurbaIingga, Rabu (26/8/2020) malam.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PURBALINGGA, <a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">CILACAP.INFO</a> &#8211; </strong> &#8211; Polisi dari Polsek Padamara Polres Purbalingga mengamankan delapan remaja mabuk yang membuat resah warga di Desa Karangpule, Kecamatan Padamara, Kabupaten PurbaIingga, Rabu (26/8/2020) malam.</p>
<p>Delapan remaja mabuk tersebut terlebih dahulu diamankan warga dan dibawa ke balai desa. Pasalnya mereka membuat resah dan mengganggu warga dengan berteriak-teriak keras di sekitar lokasi kandang ayam wilayah desa setempat.</p>
<p>Kapolsek Padamara AKP Tri Arjo Irianto saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2020) mengatakan bahwa pihaknya menerima penyerahan delapan remaja dalam kondisi mabuk. Selanjutnya mereka kita amankan ke kantor Polsek Padamara.</p>
<p>&#8220;Sebelum diamankan, mereka yang dalam kondisi mabuk minuman keras membuat resah warga di Desa Karangpule,&#8221; kata Kapolsek.</p>
<p>Delapan remaja yang diamankan yaitu : FO (16), FP (20), GK (13), WR (15), AP (18) warga Desa Karangsari, GZ (20) warga Desa Babakan, AD (19) warga Desa Selabaya Kecamatan Kalimanah, Purbalingga. Selain itu ada YS (20) warga Desa Ajibarang Kulon Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.</p>
<p>Kapolsek menjelaskan bahwa kedelapan remaja tersebut dua di antaranya adalah perempuan dan dua lainnya berstatus pelajar, sisanya merupakan pengangguran. Dari keterangan yang di dapat mereka baru minum miras jenis Anggur.</p>
<p>&#8220;Tindakan kita selanjutnya yaitu memanggil orang tuanya ke Polsek Padamara. Kemudian kita berikan arahan serta mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya,&#8221; kata kapolsek.</p>
<p>Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah peduli akan ketertiban lingkungan. Selain itu, apresiasi disampaikan kepada warga desa setempat yang tidak main hakim sendiri terhadap orang yang membuat resah lingkungan sekitar tempat tinggalnya.</p>
<p>&#8220;Dengan peran aktif warga maka akan mampu membantu kepolisian untuk mengawasi kamtibmas di lingkungan masing-masing. Karena keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama,&#8221; ucapnya. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/8-pemuda-mabuk-di-padamara-purbalingga-diamankan-polisi.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="393">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[8 pemuda mabuk di padamara purbalingga diamankan polisi]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/8-pemuda-mabuk-di-padamara-purbalingga-diamankan-polisi-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[8 pemuda mabuk di padamara purbalingga diamankan polisi]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Polsek Padamara Purbalingga Sosialisasikan Protokol Kesehatan</title>
		<link>https://kanal.cilacap.info/ci-31403/polsek-padamara-purbalingga-sosialisasikan-protokol-kesehatan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Aug 2020 00:51:06 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Padamara]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Purbalingga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kanal.cilacap.info/ci-31403/polsek-padamara-purbalingga-sosialisasikan-protokol-kesehatan</guid>

					<description><![CDATA[PURBALINGGA,  aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">CILACAP.INFO &#8211;  &#8211; Polisi dari Polsek Padamara Polres Purbalingga ikut menyosialisaikan adaptasi kebiasaan baru kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan di objek wisata. Hal itu dilakukan saat polisi dari Polsek Padamara melaksanakan pemantauan aktivitas di objek wisata Purbasari Pancuran Mas, Kamis (20/8/2020).]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PURBALINGGA, <a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">CILACAP.INFO</a> &#8211; </strong> &#8211; Polisi dari Polsek Padamara Polres Purbalingga ikut menyosialisaikan adaptasi kebiasaan baru kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan di objek wisata. Hal itu dilakukan saat polisi dari Polsek Padamara melaksanakan pemantauan aktivitas di objek wisata Purbasari Pancuran Mas, Kamis (20/8/2020).</p>
<p>Kapolsek Padamara AKP Tri Arjo Irianto mengatakan, bahwa libur hari besar nasional kali ini lebih panjang karena bertepatan dengan akhir pekan. Hal itu, banyak dimanfaatkan masyarakat untuk mengunjungi objek wisata. Oleh sebab itu, kita laksanakan patroli dan pemantauan di objek wisata yang ada di wilayah Kecamatan Padamara.</p>
<p>&#8220;Pemantauan dilakukan terkait penerapan protokol kesehatan di objek wisata yang sudah mulai dibuka untuk pengunjung. Tujuannya beroperasinya objek wisata tidak melanggar ketentuan terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Kapolsek menambahkan, dalam pemantauan kita juga sosialisasikan kepada pengunjung tentang adaptasi kebiasaan baru. Dengan pengeras suara kita sampaikan kepada pengunjung untuk selalu memakai masker, mencuci tangan di lokasi yang sudah disediakan dan selalu menjaga jarak.</p>
<p>&#8220;Kita terus ingatkan masyarakat tentang adaptasi kebiasaan baru dan protokol kesehatan. Dengan demikian diharapkan mampu mencegah penyebaran Covid-19 mulai dari sendiri,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Disampaikan kapolsek, untuk pengelola objek wisata kita juga terus mengimbau agar protokol kesehatan diterapkan. Dari pantauan di Objek Wisata Purbasari Pancuran Mas ini, penerapan protokol kesehatan sudah dilakukan mulai dari pengukuran suhu, penyediaan tempat cuci tangan, pengaturan jarak dan pembatasan jumlah wisatawan.</p>
<p>&#8220;Pemantauan akan terus dilakukan di objek wisata yang ada. Kami berharap dengan kesadaran semua pihak akan mampu mencegah penyebaran Covid-19,&#8221; pungkasnya. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/protokol-wisata-new-normal-purbalingga.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="393">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[protokol wisata new normal purbalingga]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/protokol-wisata-new-normal-purbalingga-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[protokol wisata new normal purbalingga]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
