<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Polres Kebumen &#8211; Fokus Kanal Banyumasan</title>
	<atom:link href="https://kanal.cilacap.info/tag/polres-kebumen/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kanal.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Tue, 16 Feb 2021 07:57:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/kanal/favicon-32x32.png</url><title>Kumpulan Pos Polres Kebumen &#8211; Fokus Kanal Banyumasan</title>
<link>https://kanal.cilacap.info</link>
<width>32</width><height>32</height><description>Fokus Berita Barlingmascakeb</description>
</image>
	<item>
		<title>Motor Temannya Sendiri Dicuri, Pria di Kebumen ini Pura-Pura Ikut Mencari</title>
		<link>https://kanal.cilacap.info/ci-36763/motor-temannya-sendiri-dicuri-pria-di-kebumen-ini-pura-pura-ikut-mencari</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Huda]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Feb 2021 07:57:14 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Klirong]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kebumen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kanal.cilacap.info/ci-36763/motor-temannya-sendiri-dicuri-pria-di-kebumen-ini-pura-pura-ikut-mencari</guid>

					<description><![CDATA[KEBUMEN, FOKUS  aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN &#8211; Sebagai seorang teman, KA (28) warga Desa Jatimalang Kecamatan Klirong Kebumen, bukanlah termasuk kategori teman yang baik. KA tega melakukan dugaan tindakan pencurian sepeda motor Honda Vario milik korban inisial SP (39) warga Desa Karangglonggong Kecamatan Klirong, yang tak lain adalah temannya sendiri. Pencurian dilakukan saat tersangka bertamu ke rumah korban.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KEBUMEN, FOKUS <a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN</a></strong> &#8211; Sebagai seorang teman, KA (28) warga Desa Jatimalang Kecamatan Klirong Kebumen, bukanlah termasuk kategori teman yang baik. KA tega melakukan dugaan tindakan pencurian sepeda motor Honda Vario milik korban inisial SP (39) warga Desa Karangglonggong Kecamatan Klirong, yang tak lain adalah temannya sendiri. Pencurian dilakukan saat tersangka bertamu ke rumah korban.</p>
<p>Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubag Humas Polres Iptu Sugiyanto mengungkapkan, pencurian terjadi pada hari Selasa (22/12) sekitar pukul 18.30 WIB.</p>
<p>&#8220;Pencurian dilakukan saat korban sedang berada di dapur. Sepeda motor yang sedang diparkir di halaman rumah dibawa kabur tersangka,&#8221; jelas Iptu Sugiyanto saat konferensi pers, Senin (15/2).</p>
<p>Untuk memuluskan aksinya, setelah berhasil membawa kabur sepeda motor dan menyimpannya di suatu tempat, tersangka kembali lagi ke rumah korban. Saat korban kelabakan mencari sepeda motornya, tersangka &#8220;berakting&#8221; ikut mencari ke sekitar rumah. Mengetahui menjadi korban pencurian, SP lantas lapor ke Polsek Klirong.</p>
<p>&#8220;Kita periksa para saksi, kita minta keterangan. Termasuk pada saat itu, tersangka masih berstatus saksi juga kita periksa,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Ternyata mental tersangka goyah, saat Penyidik Unit Reskrim Polsek Klirong mencecar sejumlah pertanyaan maut dan menjebak. Tersangka mengaku telah mencuri. Akhirnya, KA yang sebelumnya berstatus saksi berubah menjadi tersangka dalam kasus ini.</p>
<p>&#8220;Dari keterangan KA, banyak cerita yang terputus. Kita kejar terus dengan pertanyaan lain, dan akhirnya tersangka mengaku dan mau menunjukkan tempat persembunyian sepeda motor korban,&#8221; ungkap Iptu Sugiyanto.</p>
<p>Rupanya sepeda motor korban disembunyikan di sebuah makam yang letaknya kurang lebih 5 KM dari rumah korban. Pengakuan tersangka, ia dengan mudah membawa kabur motor korban meski menggunakan teknologi &#8220;keyless&#8221; karena jauh sebelum itu ia berhasil mencuri kunci serep sepeda motor milik SP.</p>
<p>Termasuk kedekatan tersangka dengan korban dimanfaatkan untuk memuluskan aksi pencuriannya, mempelajari situasi lingkungan saat bertamu.
Kini pertemanan itu patah dengan penghianatan yang dilakukan tersangka kepada korban.</p>
<p>&#8220;Kita selalu berkeyakinan, tidak ada kejahatan yang sempurna. Termasuk dalam kasus pencurian ini. Dengan keyakinan itu, akhirnya dalam waktu hanya beberapa jam saja kasus pencurian bisa kita ungkap,&#8221; tukas Iptu Sugiyanto yang juga Kapolsek Klirong.</p>
<p>Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian, dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/Polres-Kebumen-Tangkap-Pencuri-Motor.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="393">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Polres Kebumen Tangkap Pencuri Motor]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/Polres-Kebumen-Tangkap-Pencuri-Motor-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Polres Kebumen Tangkap Pencuri Motor]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Warga Adimulyo Kebumen Terkejut, Seorang Nenek Ditemukan Meninggal di Rumahnya dengan Kondisi Memprihatinkan</title>
		<link>https://kanal.cilacap.info/ci-36025/warga-adimulyo-kebumen-terkejut-seorang-nenek-ditemukan-meninggal-di-rumahnya-dengan-kondisi-memprihatinkan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Huda]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Jan 2021 03:11:47 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Adimulyo]]></category>
		<category><![CDATA[Kebumen]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kebumen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kanal.cilacap.info/ci-36025/warga-adimulyo-kebumen-terkejut-seorang-nenek-ditemukan-meninggal-di-rumahnya-dengan-kondisi-memprihatinkan</guid>

					<description><![CDATA[KEBUMEN,  aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN &#8211; Warga Desa atau Kecamatan Adimulyo Kebumen digegerkan dengan penemuan mayat di dalam sebuah rumah dengan kondisi memprihatinkan.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KEBUMEN, <a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN</a></strong> &#8211; Warga Desa atau Kecamatan Adimulyo Kebumen digegerkan dengan penemuan mayat di dalam sebuah rumah dengan kondisi memprihatinkan.</p>
<p>Belakangan diketahui, mayat perempuan itu adalah Sutinah (69) yang dikenal warga hidup sebatang kara di rumahnya di dukuh Kaliduren desa setempat.</p>
<p>Sutinah pertama kali ditemukan oleh saudaranya Saliyem (76) saat hendak mengantarkan makanan untuk korban sekitar pukul 12.00 WIB, Selasa (19/1).</p>
<p>&#8220;Saudara korban awalnya curiga, sudah siang tapi lampu belum dimatikan. Selanjutnya meminta warga untuk mengecek keberadaan korban,&#8221; jelas Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Iptu Sugiyanto.</p>
<p>Warga semakin curiga saat mencoba mengetuk pintu, korban tidak merespon.</p>
<p>Akhirnya warga memutuskan masuk melalui jendela, dan mendapati korban dalam keadaan telentang sudah meninggal dunia di ruang tengah bagian belakang. &#8220;Jenasah sudah mulai membusuk saat warga menemukan,&#8221; terang Iptu Sugiyanto.</p>
<p>Oleh warga, peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Adimulyo. Tak lama kemudian Polsek bersamaan Inafis Polres Kebumen dan Puskesmas setempat datang ke lokasi kejadian.</p>
<p>Saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi tidak menemukan tanda mencurigakan yang mengarah ke tindak pidana. Kuat dugaan korban meninggal karena penyakit yang dideritanya.</p>
<p>Hal ini juga diperkuat oleh keterangan tim medis dari Puskesmas, pihaknya tidak menemukan tanda penganiayaan pada tubuh korban.</p>
<p>Keterangan Saliyem, beberapa hari sebelum kejadian ia sempat ngobrol dengan korban di depan rumahnya. Saat itu tidak ada tanda-tanda aneh pada diri korban.</p>
<p>Berdasarkan keterangan warga sekitar, korban dalam kesehariannya tinggal sendiri di rumahnya. Sedangkan anak-anaknya tinggal di Jakarta. Saat ini jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (Humas Polres Kebumen)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/polsek-Adimulyo-Kebumen-cek-nenek-yang-meninggal-dirumahnya.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="393">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[polsek Adimulyo Kebumen cek nenek yang meninggal dirumahnya]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/polsek-Adimulyo-Kebumen-cek-nenek-yang-meninggal-dirumahnya-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[polsek Adimulyo Kebumen cek nenek yang meninggal dirumahnya]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Kasus Tindak Pidana di Kebumen Tahun 2020 Menurun Dibanding 2019</title>
		<link>https://kanal.cilacap.info/ci-34949/kasus-tindak-pidana-di-kebumen-tahun-2020-menurun-dibanding-2019</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bayu Setiawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 02 Jan 2021 01:10:26 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Pemusnahan Miras]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kebumen]]></category>
		<category><![CDATA[Tindak Pidana]]></category>
		<category><![CDATA[Warta Kebumen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kanal.cilacap.info/ci-34949/kasus-tindak-pidana-di-kebumen-tahun-2020-menurun-dibanding-2019</guid>

					<description><![CDATA[KEBUMEN,  aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN &#8211; Kasus tindak pidana pada tahun 2020 menurun 4,9 persen dari tahun 2019. Hal ini diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat konferensi pers capaian Polres Kebumen akhir tahun 2020, Kamis (31/12).]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KEBUMEN, <a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN</a></strong> &#8211; Kasus tindak pidana pada tahun 2020 menurun 4,9 persen dari tahun 2019. Hal ini diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat konferensi pers capaian Polres Kebumen akhir tahun 2020, Kamis (31/12).</p>
<p>Diungkapkan AKBP Piter, untuk tahun 2020, total ada 213 kasus Pidana yang dilaporkan. Angka ini lebih kecil dari pada tahun 2019 yakni 224 kasus.</p>
<p>&#8220;Grafik angka kriminalitas pada tahun 2020 mengalami penurunan. Selanjutnya jika dilihat dari penyelesaian kasus Pidana, mengalami kenaikan. Dari 213 kasus, 205 lainnya berhasil diselesaikan,&#8221; jelas AKBP Piter didampingi PJU Polres Kebumen saat press release di Gedung Tribrata Polres Kebumen.</p>
<p>Lebih mendetail, untuk kasus tindak Pidana yang meresahkan masyarakat, diurai Kapolres, secara umum mengalami penurunan cukup signifikan pada tahun 2020 ini.</p>
<p>Diantaranya, kasus pencurian dengan pemberatan di tahun 2020 mengalami penurunan, dari 47 kasus di tahun 2019, menjadi 34 kasus.</p>
<p>Penganiayaan dengan pemberatan yang semula di tahun 2019 terjadi 11 kasus, ditahun 2020 terjadi 6 kasus.</p>
<p>Kasus pencurian dengan kekerasan mengalami sedikit peningkatan di tahun 2020. Pada tahun 2019 terjadi 3 kasus di tahun 2020 menjadi 5 kasus.</p>
<p>Sedangkan untuk kasus perkosaan yang semula di tahun 2019 terjadi 4 kasus, di tahun 2020 tidak ada. Senada dengan kasus pembunuhan, pada tahun 2019 terjadi 1 kasus, di tahu 2020 nihil kasus pembunuhan.</p>
<p>&#8220;Tindak Pidana kasus pencurian dengan pemberatan yang mendominasi kategori tindak Pidana yang meresahkan masyarakat, dapat diselesaikan 100 persen. 34 kasus yang dilaporkan, semua berhasil diselesaikan,&#8221; jelas AKBP Piter.</p>
<p>Dari segi kecelakaan lalulintas, pada tahun 2020 mengalami penurunan 10,74 persen dari tahun 2019. Dari 689 kasus dengan 991 korban kecelakaan pada tahun 2019, menjadi 615 kasus di tahun 2020 dengan 850 korban.</p>
<p>Yang semula 149 orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas pada tahun 2019, di tahun 2020 sebanyak 117 orang dilaporkan meninggal dunia karena kecelakaan.</p>
<p>Untuk angka pelanggaran lalu lintas di tahun 2020 mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2020. Kasus tilang pada tahun 2019 terdapat 32.474 kasus, di tahun 2020 menjadi 20.203 kasus, turun 37,78 persen.</p>
<p>Untuk teguran pelanggaran lalu lintas yang semula di tahun 2019 adalah 10.490 kasus, di tahun 2020 menjadi 8.290 kasus, turun 40,87 persen.</p>
<p>Menurut AKBP Piter, angka tersebut masih cukup tinggi. Pangkal dari kecelakaan lalulintas adalah sebuah pelanggaran. Ia mengimbau kepada warga masyarakat untuk selalu patuh dan tertib berlalu lintas untuk menekan hingga &#8220;zero accident&#8221;.</p>
<p>&#8220;Mari warga masyarakat Kebumen, tingkatkan kedisiplinan berkendara. Patuhi rambu-rambu lalu lintas. Cek kembali kelengkapan berkendara,&#8221; imbau AKBP Piter.</p>
<p>Untuk kasus bunuh diri pada tahun 2020, berdasarkan data Polres Kebumen terdapat 9 kasus. AKBP Piter juga berkesempatan memaparkan barang bukti minuman keras yang berhasil disita Polres Kebumen dalam operasi penyakit masyarakat dari bulan Oktober sampai Desember 2020.</p>
<p>Polres Kebumen menyita 1.178 botol Miras berbagai merk. Dengan rincian, 154 Miras jenis anggur merah, 178 vodka, 115 ciu, 54 ciu plastik, 50 liter ciu jerigen, 25 botol anggur putih, 97 botol mansion, 250 botol anggur Kolesom, 168 bir biasa, 84 bir hitam.</p>
<p>Selanjutnya dalam rangka Operasi pengendalian dan pemutusan Covid-19, Polres Kebumen dari bulan Maret hingga Desember 2020 menggelar kegiatan Operasi Yustisi (pendisiplinan protokol kesehatan) sebanyak 65.522 kali.</p>
<p>Untuk pembagian bantuan sosial beras, Polres Kebumen telah membagikan 60 ton beras. Pembagian sembako sebanyak 14.907 paket, pembagian masker sebanyak 94.857 buah, APD 100 buah, nasi bungkus 37.155 buah, sayuran 3.512, paket jamu 4.960, sarung tangan 2.125 buah, handsanitizier 152 buah, sabun cuci tangan 157 botol.</p>
<p>&#8220;Sampai dengan saat ini, Operasi Yustisi masih kami gelar. Kami selalu mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, demi kesehatan bersama, memutus mata rantai penyebaran virus corona covid-19 di Kebumen,&#8221; ujar AKBP Piter.</p>
<p>Di tahun 2021 yang tinggal menghitung jam, AKBP Piter berharap semua pihak bisa mendukung Polres Kebumen dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif.</p>
<p>&#8220;Terimakasih kepada seluruh masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kebumen, yang telah bersinergi dengan Polres Kebumen sehingga secara umum situasi Kamtibmas berjalan aman dan kondusif. Kami mohon dukungan kepada semua pihak, semoga di tahun 2021, Kebumen akan selalu kondusif,&#8221; tandasnya.
(Humas Polres Kebumen)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/polres-kebumen-amankan-miras.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="393">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[polres kebumen amankan miras]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/polres-kebumen-amankan-miras-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[polres kebumen amankan miras]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Pompa Air Milik Petani Dicuri, Akibatnya Pria asal Banyumas Ini Ditangkap Polres Kebumen</title>
		<link>https://kanal.cilacap.info/ci-34268/pompa-air-milik-petani-dicuri-akibatnya-pria-asal-banyumas-ini-ditangkap-polres-kebumen</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Huda]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 26 Dec 2020 02:56:03 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kebumen]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kebumen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kanal.cilacap.info/ci-34268/pompa-air-milik-petani-dicuri-akibatnya-pria-asal-banyumas-ini-ditangkap-polres-kebumen</guid>

					<description><![CDATA[KEBUMEN,  aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN &#8211; Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus pencurian pompa air yang meresahkan petani.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KEBUMEN, <a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN</a></strong> &#8211; Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus pencurian pompa air yang meresahkan petani.</p>
<p>Tersangka dalam kasus ini adalah seorang pria inisial SU (37) Desa Pesantren Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas.</p>
<p>Tersangka diduga mengambil pompa air milik Sanggep (44) warga Desa Wiromartan Kecamatan Mirit Kebumen yang terjadi pada hari Jumat Tanggal 11 Desember 2020.</p>
<p>Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama aksi pencurian dilakukan saat pompa ditinggal oleh pemiliknya.</p>
<p>&#8220;Aksi pencurian dilakukan tersangka pada hari Jumat Tanggal 11 Desember 2020. Tersangka berhasil mengambil mesin pompa air, dengan cara menggergaji rantai pengikat,&#8221; jelas AKBP Piter didampingi Wakapolres Kompol Saprodin dan Kasat Reskrim AKP Afiditya serta Kasubbag Humas, Selasa (22/12).</p>
<p>Tersangka adalah spesialis pencuri pompa air yang ditinggal di sawah. Aksinya dilakukan sendiri dengan cara mengendarai sepeda motor matic selanjutnya menyisir sejumlah sawah.</p>
<p>Pompa air hasil curian dijual kepada seseorang senilai 500 ribu Rupiah. Uangnya oleh tersangka digunakan untuk kepentingan sehari hari.</p>
<p>Berdasarkan hasil pemeriksaan Penyidik, tersangka juga mengakui pernah melakukan pencurian 4 unit mesin pompa air di wilayah Ambal, sebanyak 2 unit pompa air.</p>
<p>Selanjutnya di wilayah Baturaden Banyumas tersangka sebelumnya juga berhasil mencuri 2 unit pompa air milik warga.</p>
<p>Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara.</p>
<p>Tak ingin aksi kejahatan serupa terulang, Kapolres mengimbau warga untuk waspada.</p>
<p>&#8220;Kami imbau, pompa air diawasi atau jika sudah selesai dibawa pulang ke rumah. Ini untuk keamanannya,&#8221; imbau AKBP Piter Yanottama.</p>
<p>(Humas Polres Kebumen)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/polres-kebumen-amankan-warga-banyumas-yang-curi-pompa-air.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="393">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[polres kebumen amankan warga banyumas yang curi pompa air]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/polres-kebumen-amankan-warga-banyumas-yang-curi-pompa-air-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[polres kebumen amankan warga banyumas yang curi pompa air]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Polres Kebumen Tangkap Pemuda yang Setubuhi Gadis di Bawah Umur</title>
		<link>https://kanal.cilacap.info/ci-34088/polres-kebumen-tangkap-pemuda-yang-setubuhi-gadis-di-bawah-umur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Dec 2020 14:24:59 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kebumen]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerkosaan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kebumen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kanal.cilacap.info/ci-34088/polres-kebumen-tangkap-pemuda-yang-setubuhi-gadis-di-bawah-umur</guid>

					<description><![CDATA[KEBUMEN,  aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN &#8211; Awasi betul saat anak bermain media sosial jika tidak ingin hal buruk terlanjur terjadi. Tanpa pengawasan orang tua, salah-salah malah bergaul dengan orang yang tidak baik ataupun bertemu dengan orang yang berbahaya.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KEBUMEN, <a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN</a></strong> &#8211; Awasi betul saat anak bermain media sosial jika tidak ingin hal buruk terlanjur terjadi. Tanpa pengawasan orang tua, salah-salah malah bergaul dengan orang yang tidak baik ataupun bertemu dengan orang yang berbahaya.</p>
<p>Seperti kasus yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Kebumen ini misalnya. Gadis di bawah umur disetubuhi oleh teman laki-lakinya yang dikenalnya melalui Facebook pada bulan Maret tahun ini. Semua berawal dari saling chatting, selanjutnya diajak ketemuan.</p>
<p>Laki-laki itu diketahui berinisial EN (19) warga Desa Sidoagung Kecamatan Sruweng Kebumen, menyetubuhi gadis sebut saja Melati (14) warga Kecamatan Petanahan Kebumen.</p>
<p>Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat press release, aksi tak terpuji itu dilakukan tersangka pada hari Sabtu (25/11) sekitar pukul 14.00 WIB di rumah temannya di Kecamatan Desa Sidoagung Kecamatan Sruweng.</p>
<p>&#8220;Dengan bujuk rayuan tersangka, korban yang masih di bawah umur disetubuhi di sebuah rumah,&#8221; jelas AKBP Piter didampingi Wakapolres Kompol Saprodin dan Kasat Reskrim AKP Afiditya, Minggu (20/12/2020).</p>
<p>Aksinya dilakukan saat rumah temannya sepi. Tersangka memaksa mengajak berhubungan badan dengan korban. Kabar persetubuhan itu selanjutnya sampai kepada Orang Tua korban, dan tersangka dilaporkan ke Penyidik Sat Reskrim Polres Kebumen.</p>
<p>Tersangka berhasil diamankan pada hari Selasa (8/12) di daerah Kecamatan Petanahan. Kepada polisi tersangka telah mengakui perbuatannya menyetubuhi korban.</p>
<p>Beberapa barang bukti, berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian turut diamankan Polres Kebumen untuk kepentingan penyidikan.</p>
<p>&#8220;Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengawasi pergaulan anaknya. Jika perlu, semua akun Medsos milik anak harus dipantau. Dia berinteraksi dengan siapa, kita wajib tahu, demi keamanan,&#8221; imbau AKBP Piter Yanottama.</p>
<p>Karena perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang no. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima belas tahun dan denda paling banyak lima miliar Rupiah.</p>
<p>(Humas Polres Kebumen)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/polres-kebumen-perlihatkan-barang-bukti-tindak-persetubuhan.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="393">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[polres kebumen perlihatkan barang bukti tindak persetubuhan]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/polres-kebumen-perlihatkan-barang-bukti-tindak-persetubuhan-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[polres kebumen perlihatkan barang bukti tindak persetubuhan]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Kapolres Kebumen Berikan Reward Kepada yang Memakai Masker Saat Ops Yustisi</title>
		<link>https://kanal.cilacap.info/ci-32788/kapolres-kebumen-berikan-reward-kepada-yang-memakai-masker-saat-ops-yustisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 18 Oct 2020 18:34:39 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Operasi Yustisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kebumen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kanal.cilacap.info/ci-32788/kapolres-kebumen-berikan-reward-kepada-yang-memakai-masker-saat-ops-yustisi</guid>

					<description><![CDATA[KEBUMEN,  aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN &#8211; Reward kepada warga yang patuh terhadap protokol kesehatan masih terus dilakukan Polres Kebumen. ]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KEBUMEN, <a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN</a></strong> &#8211; Reward kepada warga yang patuh terhadap protokol kesehatan masih terus dilakukan Polres Kebumen. </p>
<p>Kali ini para pengguna jalan di depan asrama polisi Bumirejo Kebumen yang terjaring operasi yustisi diberi nasi kuning oleh Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya, Sabtu (17/10).</p>
<p>Mereka yang dapat nasi kuning adalah pengguna jalan yang mengenakan masker.</p>
<p>Diungkapkan AKBP Rudy, setiap orang suka jika diberi reward. Begitupun warga yang patuh protokol kesehatan menyambut baik reward dari Kapolres. </p>
<p>&#8220;Jadi intinya kita tidak hanya mencari pelanggaran dan mengingatkan. Tapi kita juga memberikan reward kepada warga yang patuh,&#8221; jelas AKBP.</p>
<p>Kegiatan ini disambut baik oleh warga yang melintas dan terjaring. </p>
<p>&#8220;Alhamdulillah, terima kasih pak polisi. Kita dikasih nasi. Lumayan,&#8221; ucap salah satu abang becak yang terjaring operasi yustisi tertib menggunakan masker.</p>
<p>Operasi yang digelar sejak pukul 14.00 Wib hingga 15.00 Wib, banyak menjaring warga yang tertib mengenakan masker. </p>
<p>Hasilnya, ratusan nasi kuning yang telah disiapkan, habis dibagikan kepada warga yang patuh. </p>
<p>&#8220;Kepada yang tidak patuh kita tegur, selanjutnya kita kasih masker. Ada beberapa yang tidak mengenakan masker,&#8221; terang AKBP Rudy. </p>
<p>Hasil pantauan Polres Kebumen, semakin hari semakin banyak warga patuh mengenakan masker. </p>
<p>Hal ini berimbas pada meningkatnya angka sembuh corona di Kebumen.</p>
<p>Data dari Pemkab Kebumen sampai dengan Sabtu (17/10) malam total kasus positif corona covid-19 mencapai 1.075, dengan rincian 782 sembuh, 179 menjalani isolasi, dan 27 dilaporkan meninggal. </p>
<p>&#8220;Tak henti-hentinya kami ingatkan. Mari patuhi protokol kesehatan 4m. Mari putus penyebaran virus corona covid-19 di Kebumen,&#8221; tandasnya. (Humas Polres Kebumen)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/ilustrasi-mengunakan-masker.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="393">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[ilustrasi mengunakan masker]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/ilustrasi-mengunakan-masker-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[ilustrasi mengunakan masker]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Pedagang Patuhi Protokol Covid-19 di Kebumen Siap-siap Jualannya Diborong</title>
		<link>https://kanal.cilacap.info/ci-32718/pedagang-patuhi-protokol-covid-19-di-kebumen-siap-siap-jualannya-diborong</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Oct 2020 17:17:02 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kebumen]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kebumen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kanal.cilacap.info/ci-32718/pedagang-patuhi-protokol-covid-19-di-kebumen-siap-siap-jualannya-diborong</guid>

					<description><![CDATA[KEBUMEN,  aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN &#8211; Kegiatan Jumat berkah, Polres Kebumen peduli sesama masih terus digaungkan. ]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KEBUMEN, <a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN</a></strong> &#8211; Kegiatan Jumat berkah, Polres Kebumen peduli sesama masih terus digaungkan. </p>
<p>Kali Polres Kebumen mengundang bakul bakso yang biasa menjajakan keliling Kebumen untuk menyajikan dagangannya kepada para jamaah sholat Jumat Masjid Assaraa Polres Kebumen, (16/10).</p>
<p>Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat dikonfirmasi mengungkapkan, kegiatan itu untuk meningkatkan ekonomi pedagang kecil. </p>
<p>&#8220;Ini adalah kegiatan rutin. Kita undang pedagang kaki lima yang patuh terhadap protokol kesehatan menggunakan masker. Nanti kita borong,&#8221; jelas AKBP Rudy.</p>
<p>Diungkapkan Kapolres, ia memiliki tim survei untuk mencari pedagang yang nantinya akan diundang ke Polres untuk diborong makanannya. </p>
<p>Setelah diborong, makanan itu selanjutnya dibagikan kepada para jamaah. </p>
<p>Semua menikmati. Banyak warga sekitar Polres, memilih berjamaah di Masjid Assaraa Polres Kebumen. </p>
<p>Lebih lanjut diungkapkan AKBP Rudy, kegiatan ini agar lebih dekat dengan masyarakat. </p>
<p>(Humas Polres Kebumen)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/Pedagang-di-Kebumen-Yang-Terapkkan-Protokol-Jualannya-Diborong.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="393">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Pedagang di Kebumen Yang Terapkkan Protokol Jualannya Diborong]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/Pedagang-di-Kebumen-Yang-Terapkkan-Protokol-Jualannya-Diborong-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Pedagang di Kebumen Yang Terapkkan Protokol Jualannya Diborong]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Ini Dia Momen Pelajar di Kebumen Usai Demonstrasi, Sungkem dan Minta Maaf pada Ortunya</title>
		<link>https://kanal.cilacap.info/ci-32680/ini-dia-momen-pelajar-di-kebumen-usai-demonstrasi-sungkem-dan-minta-maaf-pada-ortunya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bayu Setiawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Oct 2020 19:18:32 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kebumen]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kebumen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kanal.cilacap.info/ci-32680/ini-dia-momen-pelajar-di-kebumen-usai-demonstrasi-sungkem-dan-minta-maaf-pada-ortunya</guid>

					<description><![CDATA[KEBUMEN,  aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN &#8211; Para perusuh dalam demo di depan Gedung DPRD Kabupaten diberi sanksi wajib lapor di Polres Kebumen. Para perusuh yang kesemuanya mayoritas masih di bawah umur hadir didampingi oleh para Orang Tuanya. ]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KEBUMEN, <a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN</a></strong> &#8211; Para perusuh dalam demo di depan Gedung DPRD Kabupaten diberi sanksi wajib lapor di Polres Kebumen. Para perusuh yang kesemuanya mayoritas masih di bawah umur hadir didampingi oleh para Orang Tuanya. </p>
<p>Kesempatan siang ini, para perusuh itu diberi tugas khusus oleh Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, sebagai bentuk sanksi selain wajib lapor. </p>
<p>Tugasnya yakni mengajak teman-temannya untuk tidak ikut demo anarkis, serta untuk tetap belajar di rumah. Apalagi saat ini masih pandemi virus corona covid-19. </p>
<p>&#8220;Ajakan bisa melalui group wa sekolah. Karena saat ini para pelajar belajar Daring di rumah,&#8221; jelas AKBP Rudy, Kamis (15/10).</p>
<p>Mirisnya, para perusuh yang diamankan tidak tahu tentang maksud demo yang dilakukannya. Mereka mengaku hanya ikut-ikutan setelah membaca pesan berantai ajakan demo di depan Gedung DPRD Kebumen, tempo hari.</p>
<p>AKBP Rudy juga memberikan sanksi berupa pemberian kalimat afirmasi positif kepada para perusuh.</p>
<p>&#8220;Saya tidak akan mengulangi perbuatan anarkis. Saya tidak akan melakukan kerusuhan. Saya menyesal,&#8221; salah satu kutipan kalimat afirmasi positif yang diucapkan para perusuh.</p>
<p>&#8220;Mudah-mudahan ini efektif. Mereka berjanji pada dirinya sendiri,&#8221; tukas AKBP Rudy. </p>
<p>Diberitakan sebelumnya, Polres Kebumen mengamankan sedikitnya 18 pelaku anarkis dalam demo di depan Gedung DPRD Kebumen pada hari Jumat tanggal (9/10).</p>
<p>Para pelaku anarkis diamankan karena melakukan perusakan fasilitas umum saat demo. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/momen-pelajar-di-kebumen-sungkem-kepada-ibunya-usai-dihipnoterapi.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1080"
				height="1080">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[momen pelajar di kebumen sungkem kepada ibunya usai dihipnoterapi]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/momen-pelajar-di-kebumen-sungkem-kepada-ibunya-usai-dihipnoterapi-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[momen pelajar di kebumen sungkem kepada ibunya usai dihipnoterapi]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Pria di Kebumen ini Bikin Tepuk Jidat, Diputusin Pacar, Foto Syur Mantan Disebar</title>
		<link>https://kanal.cilacap.info/ci-32634/pria-di-kebumen-ini-bikin-tepuk-jidat-diputusin-pacar-foto-syur-mantan-disebar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Oct 2020 00:59:02 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kebumen]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kebumen]]></category>
		<category><![CDATA[UU ITE]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kanal.cilacap.info/ci-32634/pria-di-kebumen-ini-bikin-tepuk-jidat-diputusin-pacar-foto-syur-mantan-disebar</guid>

					<description><![CDATA[KEBUMEN,  aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN &#8211; Kelakuan pria berusia 34 Tahun asal Kutawinangun, Kabupaten Kebumen ini bikin tepuk jidat. Gegara diputusin pacar yang usianya lebih muda darinya, malah foto syur mantannya itu disebar di jejaring media sosial (medsos).]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KEBUMEN, <a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN</a></strong> &#8211; Kelakuan pria berusia 34 Tahun asal Kutawinangun, Kabupaten Kebumen ini bikin tepuk jidat. Gegara diputusin pacar yang usianya lebih muda darinya, malah foto syur mantannya itu disebar di jejaring media sosial (medsos).</p>
<p>Akibatnya kini SM ditangkap Polres Kebumen usai dilaporkan oleh Korban berinisial AA (19) yang malu dan tidak terima akan tindakan pelaku.</p>
<p>Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat menggelar konferensi pers mengatakan. Bahwa Tersangka dijerat pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).</p>
<p>Hal itu di karenakan Tersangka menyebar photo maupun video korban dalam keadaan syur. Dimana pelaku mengunggahnya di Facebook, Twitter hingga Instagram, yang bertujuan agar orang lain juga bisa melihat.</p>
<p>Buntut daripada aksinya itu, kemudian korban melaporkan SM ke Kepolisian Resor Kebumen.</p>
<p>&#8220;Setelah kami mendapatkan laporan dari korban, kita melakukan penangkapan kepada tersangka. Selain itu handphone android milik tersangka juga kami amankan untuk kepentingan penyidikan.&#8221; Jelas AKBP Rudy didampingi Kasat Reskrim AKP Afiditya, Minggu (11/10/2020).</p>
<p>Tersangka mengunggah photo maupun video korban yang tak pantas melalui akun Medsos yang dibuat pada Bulan Maret 2020. Tujuannya untuk mempermalukan korban. </p>
<p>Tersangka juga kerap melakukan teror kepada korban melalui SMS. Dalam teror itu, tersangka akan memberi pelajaran kepada siapa saja, laki-laki yang mendekati korban. </p>
<p>Korban juga mendapatkan ancaman dari tersangka, hidupnya akan dibuat tidak tenang.</p>
<p>Selain ponsel android, polisi juga telah menyita akun Medsos milik tersangka yang digunakan sarana untuk mengupload photo korban hingga diberikan caption kata-kata vulgar. Hal membuat korban merasa tertekan. </p>
<p>&#8220;Iya Pak, akun itu saya yang buat. Saya juga melakukan teror.&#8221; Jelas tersangka di hadapan Penyidik.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/pemuda-penyebar-foto-syur-mantan-pacar-di-kebumen-ditangkap-polisi.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="393">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[pemuda penyebar foto syur mantan pacar di kebumen ditangkap polisi]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/pemuda-penyebar-foto-syur-mantan-pacar-di-kebumen-ditangkap-polisi-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[pemuda penyebar foto syur mantan pacar di kebumen ditangkap polisi]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>HR Ditangkap Polres Kebumen Karena Jual Mobil Orang Malah Uang untuk Bayar Hutang</title>
		<link>https://kanal.cilacap.info/ci-32548/wh-ditangkap-polres-kebumen-karena-jual-mobil-orang-malah-uang-untuk-bayar-hutang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Huda]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Oct 2020 08:41:19 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kebumen]]></category>
		<category><![CDATA[Penggelapan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kebumen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kanal.cilacap.info/ci-32548/wh-ditangkap-polres-kebumen-karena-jual-mobil-orang-malah-uang-untuk-bayar-hutang</guid>

					<description><![CDATA[KEBUMEN,  aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">CILACAP.INFO &#8211;  &#8211; Seorang pemuda inisial HR (32) warga Kecamatan Pracimantoro Kabupaten Wonogiri ditangkap polisi karena dugaan kasus penggelapan mobil milik WH (46) warga Kecamatan Karanganyar Kebumen.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KEBUMEN, <a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">CILACAP.INFO</a> &#8211; </strong> &#8211; Seorang pemuda inisial HR (32) warga Kecamatan Pracimantoro Kabupaten Wonogiri ditangkap polisi karena dugaan kasus penggelapan mobil milik WH (46) warga Kecamatan Karanganyar Kebumen.</p>
<p>Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, tersangka menggelapkan kendaraan mobil sedan Mazda dan sepeda motor Yamaha Vega pada hari Senin (7/9).</p>
<p>&#8220;Awalnya tersangka datang ke rumah korban. Selanjutnya korban menawarkan bisa menjual mobil dan sepeda motor korban. Setelah diserahkan, mobilnya dijual dan uang tidak diberikan kepada korban,&#8221; jelas AKBP Rudy didampingi Kapolsek Karanganyar AKP Kusnadi, Minggu (4/10).</p>
<p>Kepada korban, tersangka mengaku bisa menjual unit kendaraannya seharga 15 juta Rupiah.</p>
<p>Namun pada kenyataannya, kendaraan milik korban dijual 6 juta kepada seseorang tanpa sepengetahuan korban.</p>
<p>Antara korban dan tersangka sudah seperti saudara. Korban sama sekali tidak menaruh curiga kepada tersangka, yang dalam kesehariannya berprofesi sebagai sales lampu LED itu.</p>
<p>Korban sangat berharap, kendaraannya bisa dijual dengan harga kesepakatan.</p>
<p>Setelah tersangka membawa kendaraan itu, korban timbul kecemasan. Tersangka hilang tanpa kabar berhari-hari setelah diberikan amanat.</p>
<p>&#8220;Setelah merasa ditipu, korban lapor ke Polsek Karanganyar. Dari laporan itu, akhirnya kita lakukan penangkapan kepada tersangka,&#8221; ungkap AKBP Rudy.</p>
<p>Kepada polisi, tersangka mengaku uang penjulan mobil telah digunakan untuk melunasi hutangnya di tempat kerjanya.</p>
<p>&#8220;Iya Pak, uang sudah saya gunakan untuk melunasi hutang di perusahaan,&#8221; jelas tersangka HR.</p>
<p>Karena perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUH Pidana tentang penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/warga-kebumen-ini-ditangkap-polisi-karena-gelapkan-mobil.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="393">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[warga kebumen ini ditangkap polisi karena gelapkan mobil]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/warga-kebumen-ini-ditangkap-polisi-karena-gelapkan-mobil-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[warga kebumen ini ditangkap polisi karena gelapkan mobil]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
