<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Polsek Kaligondang &#8211; Fokus Kanal Banyumasan</title>
	<atom:link href="https://kanal.cilacap.info/tag/polsek-kaligondang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kanal.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Fri, 07 Aug 2020 23:34:54 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/kanal/favicon-32x32.png</url><title>Kumpulan Pos Polsek Kaligondang &#8211; Fokus Kanal Banyumasan</title>
<link>https://kanal.cilacap.info</link>
<width>32</width><height>32</height><description>Fokus Berita Barlingmascakeb</description>
</image>
	<item>
		<title>Polsek Kaligondang Purbalingga Amankan Pencuri Ayam</title>
		<link>https://kanal.cilacap.info/ci-27232/polsek-kaligondang-purbalingga-amankan-pencuri-ayam</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 May 2020 11:50:13 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Polsek Kaligondang]]></category>
		<category><![CDATA[Purbalingga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kanal.cilacap.info/ci-27232/polsek-kaligondang-purbalingga-amankan-pencuri-ayam</guid>

					<description><![CDATA[PURBALINGGA,  aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">CILACAP.INFO &#8211; Seorang pria berinisial DN (22) warga Desa/Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga diamankan polisi. Pasalnya dia kepergok warga sedang mencuri ayam jenis Bangkok bersama seorang temannya di Desa Penaruban, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Rabu (20/5/2020).]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PURBALINGGA, <a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">CILACAP.INFO</a> &#8211; Seorang pria berinisial DN (22) warga Desa/Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga diamankan polisi. Pasalnya dia kepergok warga sedang mencuri ayam jenis Bangkok bersama seorang temannya di Desa Penaruban, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Rabu (20/5/2020).</p>
<p>Aksi pelaku dipergoki oleh saksi bernama Vika Sulistyo (20) warga setempat yang melihat gerak gerik mencurigakan pelaku.</p>
<p>Saksi yang melihat pelaku mencuri ayam kemudian meneriaki maling dan mengejar hingga berhasil menangkapnya. Namun satu pelaku lainnya kabur menggunakan sepeda motor.</p>
<p>Kapolsek Kaligondang AKP Mahudi saat memberikan keterangan, Kamis (21/5/2020) mengatakan pihaknya mendapati laporan adanya pencuri ayam yang tertangkap warga. Kita kemudian mendatangi lokasi dan membawa pelaku yang sudah diamankan warga di balai desa.</p>
<p>Dari data yang diperoleh, pelaku mengambil ayam milik korban bernama Rochmat (61) warga Desa Penaruban, Kecamatan Kaligondang. Pelaku beraksi berdua dengan temannya yang berinisial RM (24) warga Desa/Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga.</p>
<p>&#8220;Satu pelaku berhasil kabur saat akan ditangkap warga. Sekarang satatusnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),&#8221; kata kapolsek.</p>
<p>Kapolsek menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku yaitu mendatangi lokasi sasaran kemudian memberi makan ayam dengan beras yang sudah dibawanya. Saat ayam mendekat kemudian menangkap ayam dan memasukkan dalam jaket.</p>
<p>&#8220;Dari tangan pelaku diamankan barang bukti di antaranya tas slempang warna cokelat, beras kurang lebih satu ons, jaket warna hitam dan satu ekor ayam jenis bangkok yang dicuri pelaku,&#8221; kata kapolsek.</p>
<p>Disampaikan kapolsek bahwa dari keterangan pelaku sebelum tertangkap dia sudah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali. Masing-masing di Desa Tetel Kecamatan Pengadegan, Desa Karangjoho Kecamatan Pengadegan dan Desa Pengadegan Kecamatan Pengadegan.</p>
<p>&#8220;Tersangka sudah kita amankan dan kepadanya dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sedangkan satu tersangka yang kabur masih dalam pengejaran,&#8221; pungkasnya.
(Humas Polres Purbalingga)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Polsek Kaligondang Purbalingga Ungkap Kasus Curanmor</title>
		<link>https://kanal.cilacap.info/ci-27102/polsek-kaligondang-purbalingga-ungkap-kasus-curanmor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 May 2020 10:54:13 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Purbalingga]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kaligondang]]></category>
		<category><![CDATA[Purbalingga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kanal.cilacap.info/ci-27102/polsek-kaligondang-purbalingga-ungkap-kasus-curanmor</guid>

					<description><![CDATA[PURBALINGGA,  aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">CILACAP.INFO &#8211; Polsek Kaligondang Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Penaruban Kecamatan Kaligondang Purbalingga. Tersangka berikut barang buktinya berhasil diamankan.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PURBALINGGA, <a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">CILACAP.INFO</a> &#8211; Polsek Kaligondang Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Penaruban Kecamatan Kaligondang Purbalingga. Tersangka berikut barang buktinya berhasil diamankan.</p>
<p>Tersangka yang berhasil dimankan yaitu NH (21) warga Desa Penaruban, Kecamatan Kaligondang. Tersangka melakukan pencurian terhadap korban bernama Sayudin (45) warga desa yang sama dengan pelaku.</p>
<p>Kapolsek Kaligondang AKP Mahudi saat memberikan keterangan, Sabtu (16/5/2020) mengatakan bahwa tersangka mencuri sepeda motor jenis Honda Vario bernomor polisi R- 4194-YC. Pencurian dilakukan tersangka saat sepeda motor diparkir di depan rumah korban, Kamis (14/5/2020) malam.</p>
<p>&#8220;Modus yang dilakukan tersangka yaitu mengambil sepeda motor yang sedang terparkir di depan rumah menggunakan kunci sepeda motor asli,&#8221; kata kapolsek.</p>
<p>Dijelaskan kapolsek, sebelumnya tersangka pernah meminjam sepeda motor milik korban. Namun saat sepeda motor dikembalikan, ia beralasan kunci sepeda motor yang dipinjam hilang.</p>
<p>&#8220;Kunci sepeda motor tidak benar-benar hilang namun disimpan tersangka. Saat ada kesempatan, kemudian digunakan untuk membawa kabur sepeda motor tersebut,&#8221; jelas kapolsek.</p>
<p>Kapolsek menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut setelah adanya laporan korban. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi kemudian mengarah kepada pelaku. Pelaku kemudian diamanakan bersama tim Resmob Satreskrim Polres Purbalingga.</p>
<p>&#8220;Tersangka diamankan saat akan menjual sepeda motor hasil curian di wilayah Desa Babakan, Kecamatan Kalimanah Purbalingga. Kemudian tersangka dan barang bukti dinamakan ke Polsek Kaligondang,&#8221; jelas kapolsek.</p>
<p>Kapolsek menambahkan, tersangka pencurian sepeda motor sudah diamankan untuk proses selanjutnya. Pelaku dikenakan pasal 362 ayat KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal paling lama lima tahun.</p>
<p>(Humas Polres Purbalingga)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
