<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Warta Banjarnegara &#8211; Fokus Kanal Banyumasan</title>
	<atom:link href="https://kanal.cilacap.info/tag/warta-banjarnegara/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kanal.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Sun, 03 Jan 2021 21:05:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/kanal/favicon-32x32.png</url><title>Kumpulan Pos Warta Banjarnegara &#8211; Fokus Kanal Banyumasan</title>
<link>https://kanal.cilacap.info</link>
<width>32</width><height>32</height><description>Fokus Berita Barlingmascakeb</description>
</image>
	<item>
		<title>Walah Buka Praktik Pijat Nggak Taunya Prostitusi, Ibu di Banjarnegara ini Digiring Polisi</title>
		<link>https://kanal.cilacap.info/ci-35104/walah-buka-praktik-pijat-nggak-taunya-prostitusi-ibu-di-banjarnegara-ini-digiring-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Huda]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 03 Jan 2021 21:05:43 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Banjarnegara]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Banjarnegara]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Banjarnegara]]></category>
		<category><![CDATA[Prostitusi]]></category>
		<category><![CDATA[Warta Banjarnegara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kanal.cilacap.info/ci-35104/walah-buka-praktik-pijat-nggak-taunya-prostitusi-ibu-di-banjarnegara-ini-digiring-polisi</guid>

					<description><![CDATA[BANJARNEGARA,  aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN &#8211; Satreskrim Polres Banjarnegara berhasil mengungkap kasus prostitusi berkedok panti pijat urat syaraf, polisi mengamankan seorang Ibu rumah tangga, DS (47) warga Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara berikut barang bukti.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANJARNEGARA, <a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN</a></strong> &#8211; Satreskrim Polres Banjarnegara berhasil mengungkap kasus prostitusi berkedok panti pijat urat syaraf, polisi mengamankan seorang Ibu rumah tangga, DS (47) warga Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara berikut barang bukti.</p>
<p>Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto, SH, SIK, MH, M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Donna Briadi, SIK mengungkapkan, tersangka DS menyediakan wanita untuk melayani pria hidung belang di tempat yang berkedok sebagai panti pijat syaraf.</p>
<p>&#8220;Di dalam kamar rumah yang berada di sebelah ruang tamu rumah milik SG di Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, tersangkaa DS diduga menyedikan seorang wanita berkedok panti pijat,&#8221; katanya Kamis (31/12/2020) saat konferensi pers akhir tahun Polres Banjarnegara.</p>
<p>Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan para saksi, tersangka, dan barang bukti yang disita, penyidik menyimpulkan perbuatan tersangka memenuhi Pasal 296 KUHP.</p>
<p>&#8220;Pasal itu menyebut, barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain dan menjadikannya sebagai pencaharian atau kebiasaan, diancam pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.</p>
<p>Atau Pasal 506 KUHP, barang siapa menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikannya sebagai pencaharian, diancam kurungan pidana maksimal satu tahun.</p>
<p>Saat penangkapan tersangka, lanjut Kasatreskrim, pihaknya menyita sejumlah alat bukti terkait kasus itu meliputi, dua lembar uang Rp 100.000, satu lembar Rp 50.000, sebuah kondom bekas pakai yang terdapat cairan sperma, serta sebuah bantal dan sprei.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/polres-banjarnegara-tangkap-seorang-wanita-pelaku-prostitusi.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="750"
				height="536">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[polres banjarnegara tangkap seorang wanita pelaku prostitusi]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/polres-banjarnegara-tangkap-seorang-wanita-pelaku-prostitusi-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[polres banjarnegara tangkap seorang wanita pelaku prostitusi]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Forkopimda Banjarnegara Gelar Do&#8217;a Lintas Agama</title>
		<link>https://kanal.cilacap.info/ci-34694/forkopimda-banjarnegara-gelar-doa-lintas-agama</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Huda]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Dec 2020 19:21:46 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Berita Banjarnegara]]></category>
		<category><![CDATA[Forkompimda Banjarnegara]]></category>
		<category><![CDATA[Warta Banjarnegara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kanal.cilacap.info/ci-34694/forkopimda-banjarnegara-gelar-doa-lintas-agama</guid>

					<description><![CDATA[BANJARNEGARA,  aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN &#8211; Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banjarnegara menggelar do’a kemanusiaan lintas agama menjelang akhir tahun 2020 dan menyongsong awal tahun 2021 di Pendopo Dipayuda Adigraha, Rabu (30/12/20).]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANJARNEGARA, <a href="https://kanal.cilacap.info" aria-label="Fokus Kanal Banyumasan">KANAL BANYUMASAN</a></strong> &#8211; Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banjarnegara menggelar do’a kemanusiaan lintas agama menjelang akhir tahun 2020 dan menyongsong awal tahun 2021 di Pendopo Dipayuda Adigraha, Rabu (30/12/20).</p>
<p>Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Banjarnegara, Kapolres, Dandim 0704, ketua DPRD, Kejari, Ketua Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Gus Hamzah, Kepala Kemenag, Pimpinan Ponpes, Sarsipol, tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat.</p>
<p>Bupati Banjarnegaraara Budhi Sarwono, mengatakan kurang lebih sudah sepuluh bulan masyarakat Banjarnegara menghadapi masa-masa sulit untuk bebas dari covid-19, supaya bisa bermanfaat tidak perlu banyak bicara tapi yang terpenting banyak bekerja.</p>
<p>&#8220;Mari kita tunjukan kerja nyata untuk masyarakat Banjarnegara. Sehingga tercipta masyarakat adem tentrem dan gemah ripah loh jinawi, sehingga Banjarnegara akan menjadi kota yang bermartabat dan sejahtera,&#8221; katanya.</p>
<p>Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto, SH, SIK, MH, M.Si mengungkapkan, jika acara do’a lintas agama diakhir tahun 2020 dan menjelang awal tahun 2021 digelar dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah Banjarnegara yang aman, damai, kondusif. Menjaga situasi tersebut tidak akan terwujud tanpa adanya peran serta semua pihak, termasuk tokoh agama dan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Menyadari akan hal itu Bapak Bupati, Dandim dan tokoh Pemda yang lain mempunyai gagasan menggelar acara do’a bersama dari semua agama yang ada di wilayah Banjarnegara, dengan harapakan seluruh masyarakat diberikan rasa aman, keselamatan, kesehatan dan wilayah Banjarnegara diberi kesuburan dan kemakmuran,&#8221; bebernya.</p>
<p>Menurutnya, saat ini masih dihadapkan dengan pandemi covid-19, untuk itu sesuai anjuran pemerintah dan maklumat Kapolri nomor : Mak/4/XII/2020 dalam menyambut tahun baru 2021 nanti dimohon tidak ada keramaian, arak-arakan konvoi, dan perayaan penyalaan kembang api.</p>
<p>&#8220;Masyarakat banjarnegara untuk selalu menjaga keharmonisan, kerukunan, persatuan dan kesatuan, demi menjaga situasi kamtibmas Banjarnegara yang kondusif,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Kapolres berharap di tahun 2021 nanti, semua punya harapan baru, semangat baru, dan virus covid-19 segera berlalu, Banjarnegara tetap aman, damai dan kondusif.</p>
<p>Dandim 0704 Banjarnegara Letkol Arh Sujeidi Faisal, S.T., M.Han, mengajak semua pihak berikhtiar agar ditahun 2021 Banjarnegara terbebas dari covid-19</p>
<p>&#8220;Sama-sama berikhtiar dan berdo’a agar Banjarnegara terbebas dari segala bara bahaya dan musibah, semoga kedepan kita selalu diberi kekuatan dalam menghadapi setiap cobaan yang diberikan kepada kita,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Kepala Kemenag Kabupaten Banjarnegara, H. Sumarna M.M mengatakan, tahun baru hendaknya menjadikan momentum peningkatan akhlak etika dan moral, serta perubahan berbagai aspek dan penyelenggaraan pemerintahan yang mendahulukan kepentingan rakyat serta mewujudkan WBK yang terintegrasi dan nyata.</p>
<p>&#8220;Mari kita songsong tahun baru 2021 dengan semangat untuk membangun serta memperbaiki segala hal yang belum terlaksana dengan baik,&#8221; katanya.</p>
<p>Sementara itu, Gus Hamzah saat menyampaikan ceramah menegaskan, bahwa sila pertama pada Pancasila mempunyai makna bahwa upaya para pendiri bangsa untuk menyatukan kemajemukan agama yang ada di Indonesia dengan menyatukan menjadi &#8220;Ketuhanan yang Maha Esa&#8221;.</p>
<p>&#8220;Adanya kemajemukan itu mari kita jaga toleransi antar umat beragama,&#8221; tegasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/forkompimda-banjarnegara-gelar-doa-lintas-agama.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="393">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[forkompimda banjarnegara gelar doa lintas agama]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/forkompimda-banjarnegara-gelar-doa-lintas-agama-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[forkompimda banjarnegara gelar doa lintas agama]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
