Timbangan Bayi di Banyumas Dicuri, Akibatnya Pria asal Ciamis ini Ditangkap Polisi

pelaku pencurian timbangan bayi di banyumas di tangkap polisi
pelaku pencurian timbangan bayi di banyumas di tangkap polisi

BANYUMAS, CILACAP.INFO – Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan RAH (52) warga Kabupaten Ciamis karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Rabu (19/08/2020).

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka, S.I.K melalui Kapolsek Ajibarang AKP Wawan Dwi Leksono mengatakan kejadian tersebut diketahui oleh warga yang sedang melakukan ronda pada Rabu (19/08/2020) dini hari dan melihat pelaku sedang mencongkel jendela SDN Pandansari yang bersebelahan dengan Balai Desa Pandansari.

“Pelaku melompat pagar Balai Desa Pandansari Ajibarang kemudian masuk dengan mencogkel pintu lalu masuk ke gedung posyandu dengan mencongkel jendela kemudian mengambil timbangan elektronik”, ucapnya.

Melihat kejadian tersebut, petugas ronda segera menghubungi warga lain dan membunyikan kentongan. Akhirnya pelaku dapat diamankan dan pelaku mengakui telah mengambil timbangan bayi elektrik milik Pemdes Pandansari dengan nilai kerugian sebesar 4 juta rupiah.

Untuk saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu timbangan bayi elektrik kami amankan guna penyidikan lebih lanjut. “RAH dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam pidana penjara paling lama tujuh tahun, tutupnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version