PURBALINGGA, CILACAP.INFO – Polisi dari Polres Purbalingga dan Polsek PurbaIingga mengikuti operasi yustisi penggunaan masker di jalan lingkar Alun-alun Purbalingga, Senin (24/8/2020). Dalam kegiatan polisi bergabung dengan personel dari Satpol-PP, TNI dan Dinas Perhubungan.
Operasi yustisi digelar dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purbalingga Suroto, menyampaikan operasi yustisi penggunaan masker dilaksanakan untuk meningkatan disiplin masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Kegiatan dilaksanakan bersama dengan tim terpadu dari kepolisian, TNI dan Dinas Perhubungan
“Operasi masker hari ini dilaksanakan serentak di Provinsi Jawa Tengah. Dalam pelaksanaannya kita lakukan razia pengendara yang melintas di seputaran alun-alun,” jelasnya.
Disampaikan Suroto, bahwa dalam penertiban kali ini, ada 60 orang yang kedapatan ke luar rumah tidak memakai masker. Kepada mereka kita berikan teguran dan pembinaan sebelum diberlakukan sanksi.
“Kedepan bagi para pelanggar akan diterapkan sanksi berupa kegiatan fisik atau sosial maupun denda hal itu sesuai dengan petunjuk dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Purbalingga AKP Nur Susalit menyampaikan adanya kegiatan operasi yustisi yang digelar tim terpadu Polres Purbalingga menerjunkan personel dari Satsabhara dan polsek. Polisi ikut dalam kegiatan bergabung dengan personel dari TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
“Kita mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan penertiban penggunaan masker maupun penerapan protokol kesehatan,” ucapnya. (*)