Ngawur, Ingin Staminanya Bertambah, Satpam ini Malah Konsumsi Sabu, Akibatnya 12 Tahun Sel Tahanan

polres kebumen tangkap seorang satpam pengguna sabu
polres kebumen tangkap seorang satpam pengguna sabu

KEBUMEN, CILACAP.INFO – Sabu Dikonsumsi untuk Stamina, Mantan Security Terancam Masuk Penjara 12 Tahun. Seorang pria inisial WD (31) warga Desa Maduretno Kecamatan Buluspesantren Kebumen harus berurusan dengan Sat Resnarkoba Polres Kebumen karena kedapatan memilik narkotika jenis sabu.

Tersangka ditangkap bersama barang bukti Narkotika golongan I (sabu) pada hari Rabu (12/8) sekitar pukul 12.00 Wib di Desa Muktisari Kebumen.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan sabu yang dikemas di dalam plastik klip warna bening serta seperangkat alat hisapnya.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengungkapkan, sampai dengan saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik Sat Resnarkoba.

“Tersangka telah mengakui perbuatannya, sabu yang diamankan saat penangkapan adalah miliknya,” jelas AKBP Rudy didampingiKasat Resnarkoba AKP R Widiyanto saat press release, Minggu (23/8).

Kepada polisi, tersangka mengaku mengkonsumsi sabu untuk stamina. Uang yang digunakan untuk membeli adalah hasil tabungannya bertugas sebagai Security di Tanggerang Selatan Banten.

“Saat ini sudah tidak lagi menjadi Security sejak Oktober 2019. Awalnya saya ditawari teman saat piket. Selanjutnya saya membeli sendiri, untuk stamina,” ungkap tersangka WD.

WD mengaku mengkonsumsi sabu kurang lebih 1,5 tahun belakangan. Alasan lain hingga belum bisa berhenti mengkonsumsi sabu, karena ia pernah gagal dalam berumah tangga.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

“Iya Pak, saya salah. Saya menyesal,” tersangka WD menyesali perbuatannya. (*)

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait