BANJARNEGARA, KANAL BANYUMASAN – Polres Banjarnegara memusnahkan 2.476 botol miras, 206 liter tuak, 13.064 butir mercon berbagai ukuran, 5 kg obat mercon dan kertas bahan mercon hasil razia dan barang bukti kejahatan.
“Botol miras berbagai jenis dan merk, 591 vodka, 539 anggur, 408 Mc. Donald, 793 mansion house, 14 whisky, 15 congyang, 71 bintang, 46 ciu, sedangkan petasan jenis cengis, smoke, happy power,” Kata Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto, SH, SIK, MH, M.Si usai pemusnahan di halaman Mapolres Banjarnegara, Rabu (5/5/2021).
Menurut Kapolres, miras inilah yang sering menjadi salah satu faktor penyebab tindak pidana kriminal karena itulah, menjelang lebaran, perayaan hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah ini, ratusan miras hasil operasi dimusnahkan.
“Untuk menjaga kenyamanan dan kesucian bulan Ramadan perayaan hari raya Idul Fitri, maka miras-miras ini kami hancurkan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia dan bukti kejahatan sejak awal tahun 2021 sedangkan mercon hasil razia kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Kabupaten Banjarnegara selama bulan ramadan 1442 H.
“Hasil operasi kepolisian yang ditingkatkan tahun 2021 dengan sasaran penyakit masyarakat (cipta kondisi) secara serentak,” tuturnya.
Kapolres berharap, masyarakat terbebas dari miras karena ini dampaknya luar biasa, memicu kriminalitas. Bisa menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat terbebas dari adanya gangguan Kamtibmas berupa orang mabok-mabokan yang memicu kriminalitas,” tandasnya.