Studi Banding Kanwil Kemenkumham DIY di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan

studi banding kanwil kemenkumham diy di lapas khusus kelas iia karanganyar nusakambangan
studi banding kanwil kemenkumham diy di lapas khusus kelas iia karanganyar nusakambangan

NUSAKAMBANGAN, KANAL BANYUMASAN, Kamis (9/12) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan lawatan pada UPT Pemasyarakatan di Nusakambangan.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan Studi Banding Implementasi Revitalisasi Pemasyarakatan yang diselenggarakan di Nusakambangan, khususnya pada Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Kabid Yantah Watkeshab, Kabid Pembinaan Bimbingan dan TI, Kasubid Lola Basan Baran dan Keamanan, Kasubid Bimbingan dan PA, Kepala UPT Pemasyarakatan se-Daerah Istimewa Yogyakarta dan jajaran dari Kanwil Kemenkumham DIY serta Jajaran Pejabat Struktural UPT Pemasyarakatan di Nusakambangan.

Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.

Rombongan meninjau beberapa titik di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan yang menjadi tempat pelaksanaan tugas dan pelaksanaan pembinaan WBP yang antara lain adalah Ruang Kunjungan, Ruang Litmas, Ruang Video Call, Control Room dan Ruang Pasukan, Ruang Tembak yang berada di Basement.

Dalam sambutannya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan menyampaikan ucapan selamat datang kepada Rombongan Kanwil Kemenkumham DIY, beliau menjelaskan secara singkat mengenai Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan yang merupakan Lapas High Risk Super Maksimum Security.

Melalui sambutannya pula, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Lembaga Pemasyarakan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.

Beliau menyampaikan bahwa harus ada hasil atau hal positif yang dapat dijadikan bahan evaluasi dan ditiru untuk pelaksanaan penyelenggaraan revitalisasi pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY.

Beliau mengharapkan untuk setiap Kepala UPT Pemasyarakatan yang hadir dalam kegiatan ini untuk dapat mengamati dengan seksama pelaksanaan tugas dan pembinaan bagi WBP di Lapas ini agar kedepan dapat ditiru oleh Lapas-Lapas di DIY yang tentunya dengan berbagai modifikasi sesuai dengan keadaan di lapangan.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait