Berikut Jangka Waktu Penyelesaian Layanan di Bapas Nusakambangan?

berikut jangka waktu penyelesaian layanan di bapas nusakambangan
berikut jangka waktu penyelesaian layanan di bapas nusakambangan

CILACAP, KANAL BANYUMASAN – Bapas Nusakambangan selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima untuk meningkatkan kepuasan klien internal dan eksternal.

Oleh karena itu kami senantiasa menerapkan layanan sesuai standar pelayanan pemasyarakatan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Berikut beberapa jangka waktu standar penyelesaian layanan tersebut :

1. Layanan pemberian izin ke luar kota : 14 hari kerja

2. Layanan pelimpahan bimbingan klien : 10 hari kerja

3. Layanan izin ke luar negeri : 7 hari kerja

4. Layanan pendampingan anak berkonflik dengan hukum : 30 hari kerja sampai 4 bulan

5. Layanan konseling anak : 1 hari kerja atau sesuai kebutuhan

6. Layanan bimbingan klien anak : sesuai dengan putusan pengadilan

7. Layanan penelitian kemasyarakatan anak : 3 hari untuk diversi dan 7 hari untuk asimilasi dan reintegrasi

8. Layanan penelitian kemasyarakatan dewasa : 7 hari

9. Layanan pencabutan pembebasan bersyarat : 20 hari kerja

Bapas Nusakambangan tetap mengharapkan partisipasi dan dukungan masyarakat agar dapat memberikan pelayanan yang prima dan bersih bebas dari korupsi.

IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version