5200 Botol Miras dan 7000 Petasan Diamankan Polres Purbalingga

cilacap info featured
cilacap info featured

PURBALINGGA, CILACAP.INFO – Polres Purbalingga menyita ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan petasan dalam operasi cipta kondisi selama ramadhan 2020. Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Purbalingga, Jumat (22/5/2020).

Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi Maulla mengatakan miras dan petasan yang diamankan merupakan hasil cipta kondisi personel Polres Purbalingga dan jajaran. Tujuannya dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat untuk beribadah selama ramadhan maupun Idul Fitri.

“Total ada sekitar 5200 botol miras berbagai merk maupun tanpa merk. Selain itu, 7000 lebih petasan yang diamankan dari seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga,” jelasnya.

Disampaikan kapolres, dengan upaya yang sudah dilakukan diharapkan di wilayah Kabupaten Purbalingga tidak ada bunyi oetasan maupun peredaran petasan. Selain itu, mencegah terjadinya gangguan keamanan lainnya yang diakibatkan oleh minuman keras.

“Minuman keras dapat sebagai pemicu tindakan kejahatan maupun gangguan keamanan lainnya oleh sebab itu kita lakukan langkah antisipasi hal itu dengan razia miras,” ucapnya.

Kapolres menambahkan, hasil cipta kondisi ini selanjutnya akan kita musnahkan sesuai dengan ketentuan. Terkait peredaran miras pihaknya akan terus lakukan penertiban secara berlanjut. Harapannya mampu mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Barang bukti miras yang sudah diamankan kemudian dimusnahkan dengan cara dituang dalam drum. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres PurbaIingga AKBP Muchammad Syafi Maulla didampingi para kabag dan kasat. Sedangkan petasan dimusnahkan dengan cara direndam dalam air untuk menghindari efek ledakan yang mungkin terjadi.

(Humas Polres Purbalingga)

IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version