Satreskrim Polresta Banyumas Berhasil Bekuk Spesialis Pembobol Toko

cilacap info featured
cilacap info featured

“Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun”, tutupnya. (*)

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait