PURBALINGGA, CILACAP.INFO – Kapolsek Pengadegan Polres Purbalingga AKP Susilo turun langsung memimpin anggota ikut membantu memadamkan api kebakaran rumah di Desa Bedagas, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten PurbaIingga, Rabu (26/8/2020).
Kapolsek Pengadegan bersama anggota bergabung dengan petugas pemadam kebakaran dan warga saat memadamkan api. Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan.
Kapolsek Pengadegan AKP Susilo mengatakan. Bahwa kejadian iti bermula saat pihaknya sedang melaksanakan patroli wilayah.
Saat itu juga, pihaknya mendapat informasi terjadi kebakaran. “Kemudian kita mendatangi lokasi dan membantu pemadaman api bersama warga dan petugas pemadam kebakaran.” Ungkapnya.
Dalam kejadian tersebut, Kapolsek mengatakan, tidak ada korban jiwa akibat kebakaran rumah tersebut. Namun kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp.100 juta.
Disampaikan kapolsek bahwa kebakaran menimpa rumah milik Cipto Surip (45) warga Desa Bedagas RT 9 RW 5. “Penyebabnya diduga akibat api kompor yang digunakan memasak belum dimatikan kemudian ditinggal pergi pemilik rumah.” Terangnya.
Berdasarkan keterangan korban, sebelum kejadian ia sedang memasak mendoan. Kemudian dia pergi ke rumah tetangganya dan lupa mematikan kompor.
“Akibat hal itu, api kemudian membesar dan membakar dapur rumah korban.” Katanya.
Kapolsek mengimbau kepada warga agar terus waspada, menjaga keamanan, untuk meminimalisir timbulnya kebakaran.
Apabila meninggalkan rumah agar terlebih dahulu memastikan kompor sudah dalam keadaan mati agar menghindari kejadian kebakaran. (*)