Penemuan Mayat Nenek di Saluran Irigasi di Bojongsari Purbalingga

lokasi penemuan mayat seorang nenek di bojongsari purbalingga
lokasi penemuan mayat seorang nenek di bojongsari purbalingga

PURBALINGGA, KANAL BANYUMASAN – Saat hendak mancing, seorang pemancing melihat ada tubuh manusia di saluran irigasi yang berada di wilayah Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (30/1/2021) sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Sontak pemancing berteriak meminta tolong sehingga warga berdatangan ke lokasi. Penemuan mayat seorang nenek itu lantas dilanjutkan dengan melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Bojongsari.

Tak berselang lama. Polisi dari Polsek Bojongsari Polres Purbalingga kemudian mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Bojongsari AKP Imam Hidayat mengatakan bahwa mayat perempuan yang ditemukan diketahui bernama Marsiah (75) warga Desa Bojongsari RT 3 RW 2. Korban pertama kali ditemukan oleh warga dan sejumlah pemancing yang melintas di lokasi sekira jam 12.30 WIB.

“Saat ditemukan mayat dalam kondisi tertelungkup di saluran irigasi yang lokasinya dari SMK Negeri 1 Bojongsari ke arah barat,” kata kapolsek.

Polisi yang datang kemudian memasang garis polisi, melakukan pemeriksaan TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Selanjutnya bersama Inafis Polres Purbalingga serta dr Siti Farhatun dari Puskesmas Bojongsari memeriksa jenazah korban.

Kapolsek menjelaskan dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau dugaan tindak pidana. Setelah dilakukan identifikasi diketahui korban mengalami luka di bagian pelipis, mulut dan telinga mengeluarkan darah. Penyebab luka tersebut diduga akibat benturan saat korban terjatuh.

“Dimungkinkan korban terpeleset dan terjatuh saat berada di saluran irigasi tersebut. Akibatnya kepala korban terbentur bongkahan cor. Karena kondisi di lokasi licin dan arusnya deras,” kata kapolsek.

Kapolsek menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan dan dipastikan tidak ada unsur tindak pidana kemudian jenazah korban kita serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Pihak keluarga menerima kematian korban sebagai suatu musibah.

Tampilkan Semua
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version