PURBALINGGA, KANAL BANYUMASAN – Pasca Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian uji materi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pemilu 2024, DPC PPP Purbalingga Jawa Tengah siap diverivikasi ulang secara administrasi.
“Putusan MK tersebut memang membuat partai kecil yang tidak lolos ambang batas parlemen (Elektoral Treshold) karena harus kembali melakukan verifikasi administrasi dan faktual. PPP siap saja diverifikasi ulang secara administratif saja.Ini menguntungkan partai, karena tidak perlu mendata faktual lagi, mungkin cukup perbaikan data administrasi harus dipersiapkan sedari sekarang,” kata Aji Setiawan,ST, Wakil Sekretaris DPC PPP Purbalingga.
MK menyatakan partai politik (parpol) yang telah lolos verifikasi 2019 dan lolos atau memenuhi ketentuan Parliamentary Threshold (PT) pada Pemilu 2019, tetap diverifikasi secara administrasi, namun tidak diverifikasi secara faktual.
Sedangkan, parpol yang belum lolos PT tetap diverifikasi secara administrasi dan faktual.
“DPW PPP Jawa Tengah sudah muswil dan susunan pengurusnya juga baru ditetapkan. DPC PPP muscabnya paling tidak tiga bulan lagi dan disusul agenda Musancab (tingkat kecamatan) serta Musting (tingkat ranting atau desa),” kata Aji Setiawan,ST Selasa (11/5/2021).
Dia menilai, politik memang selalu terkesan tidak adil. Namun, lanjut dia, putusan MK tetap harus diterima meskipun keputusan tersebut membuat partai-partai besar bersuka cita penuh kemenangan.
Sedangkan partai baru harus mengatur nafas agar bisa lulus verifikasi administrasi dan faktual KPU. DPC PPP Purbalingga secara prinsip siap diverifikasi administrasi oleh KPU Purbalingga.
“Tetap saja, datanya juga nanti yang aktual yang akan diverifikasi ulang oleh KPU. Saya kira sama saja terhadap partai baru maupun kecil karena keputusan MK tersebut harus dihadapi dengan bertempur terlebih dahulu dengan verifikasi di lapangan sebelum mengikuti Pemilu. Agenda Muscab, Musancab dan Musting adalah menjadi prioritas utama untuk menjaring pengurus PPP dan pada saatnya nanti siap menghadapi pemilu 2024,” lanjut Aji Setiawan,ST.
“Partai-partai kini tengah bertempur menghadapi verifikasi ulang KPU,” pungkasnya.(***)