Polisi: Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Ibunya di Cilacap Normal

Polres Cilacap Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu Kandung oleh Anaknya
Polres Cilacap Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu Kandung oleh Anaknya

Adapun dalam kasus ini, Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait