NUSAKAMBANGAN, KANAL BANYUMASAN – (04/12) Lembaga Pemasyarakatan High Risk Pasir Putih Nusakambangan mendapatkan Piagam Penghargaan atas prestasinya telah lulus penilaian TPI (Tim Penilai Internal) menuju TPN (Tim Penilai Nasional) sebagai Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : M.HH-07.OT.03.01 Tahun 2021.
Inspektorat Jenderal selaku Tim Penilai Internal (TPI) dalam Kegiatan Evaluasi
Pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021
memberikan apresiasi (Piagam Penghargaan) kepada seluruh satuan kerja yang lolos pada Panel TPI untuk diusulkan sebagai satuan kerja berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi selaku Tim Penilai Nasional.
Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan High Risk Pasir Putih, Fajar Nur Cahyono bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras bersama mewujudkan Lapas Pasir Putih Nusakambangan menjadi Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) yang memberikan pelayanan Publik yang terbaik.
Menindaklanjuti hal tersebut, Persiapan demi Persiapan digencarkan untuk menghadapi Tim Penilai Nasional, baik dari data dukung, segi pelaporan, sarana prasarana, Inovasi-inovasi guna terciptanya peningkatan pelayanan publik yang prima.