KANAL BANYUMASAN – Misteri tewasnya seorang nenek yang ditemukan di dalam sumur dan gadis muda berinisial AA (18) di dalam gudang rumah di Patikraja, Kabupaten Banyumas akhirnya terungkap.
Ternyata keduanya merupakan korban pembunuhan yang bermula dari hubungan asmara terlarang antara pelaku D (24) dan AA (18).
Sementara nenek berinisial K (81) yang ditemukan tewas di dalam sumur dan dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan merupakan nenek dari pelaku D.
Kronologi kejadian pembunuhan ini diketahui bermula saat warga sekitar melihat lampu rumah yang masih menyala, namun menjelang siang tak kunjung dipadamkan.
Curiga akan hal itu, lantas warga memastikan untuk menggedor pintu rumah Nenek K, namun tidak mendapat jawaban, dan setelah dicek sekeliling rumah mendapati sumur yang biasanya tertutup dalam keadaan terbuka tanpa penutup.
Ketika dicek ke dalam sumur, warga terkejut mendapati sesosok mayat mengapung di dalam sumur yang merupakan nenek berinisial K.
Sedangkan gadis muda ditemukan tewas di dalam kamar yang menjadi gudang di rumah nenek K, dan warga sekitar mengaku tidak mengenal korban tersebut.
Kejadian tersebut sontak membuat geger dan setelah ditelusuri oleh polisi, ternyata kedua korban dibunuh oleh D (24), cucu dari korban K (81) dan kekasih AA (18).
Korban AA mulanya mendatangi rumah nenek K bersama dengan D dan meminta pertanggungjawaban atas hubungan terlarangnya, lantaran korban hamil.
Namun Pelaku yang diketahui bekerja di Cilacap sebagai seorang Satpam dan telah memiliki istri itu merasa kalap, kemudian membunuh AA.
Kemudian pembunuhan terhadap AA itu diketahui oleh Nenek K, merasa panik atas perbuatanya, pelaku D kemudian mencekik dan memasukan neneknya sendiri ke dalam sumur.
Namun cerita warga tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya, sedangkan apa yang disampaikan kepolisian merupakan data yang valid.
Menurut keterangan Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, ia mengatakan, kejadian ini telah diselidiki dan pelaku D (24) sudah ditangkap tidak sampai 24 jam.
“Usai melakukan aksinya, tersangka ini melarikan diri ke wilayah Banjarnegara, namun dengan sigap, kami memburu pelaku dan berhasil meringkusnya kurang dari 24 jam,” tutur Kapolresta Banyumas, Sabtu, 13 Juni 2026.
Lebih lanjut, yang dibunuh terlebih dahulu itu adalah K (81) Kamis (11/6) sekira pukul 19.30 WIB. Motifnya pelaku meminta uang namun tidak diberikan oleh neneknya. Murka pelaku kemudian menghantam korban dengan palu lalu membuangnya ke sumur.
Tampilkan Semua
