NUSAKAMBANGAN, KANAL BANYUMASAN (17/02), Pulau Nusakambangan di mata masyarakat identik sebagai pulau khusus untuk lembaga pemasyarakatan (pulau penjara).
Akan tetapi, perlu diketahui bersama bahwa di dalam Pulau Nusakambangan terdapat Kepolisian Sektor (Polsek) Nusakambangan yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban.
Pada hari ini Polsek Nusakambangan mengadakan rapat koordinasi dengan mengundang seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis se Nusakambangan.
Kepala Urusan Tata Usaha, Dewi Agustina Wulansari perwakilan Bapas Nusakambangan turut hadir didampingi oleh dua orang dari taruna magang Poltekip Angkatan 52.
Rapat koordinasi tersebut membahas lebih lanjut mengenai rencana program pembentukan Perpolisian Masyarakat (Polmas) di lingkungan Nusakambangan.
Perpolisian Masyarakat (Community Policing) yang selanjutnya disebut Polmas adalah suatu kegiatan untuk mengajak masyarakat melalui kemitraan anggota Polri dan masyarakat.
Sehingga mampu mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban di lingkungan serta menemukan pemecahan masalahnya.
Polmas di wilayah Nusakambangan dibentuk guna mewujudkan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta sebagai wadah komunikasi dan koordinasi untuk mendapatkan solusi gangguan keamanan dan ketertiban dengan baik dan tepat.
Program pembentukan Polmas di lingkungan Nusakambangan kemudian disetujui oleh seluruh peserta rapat koordinasi yang dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Nusakambangan.
Program Polmas tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penempatan anggota Polsek di setiap UPT Lapas dan Bapas yang berada di lingkungan Nusakambangan.
Adanya Polmas di wilayah Nusakambangan diharapkan keikutsertaan dan sinergitas dari masing-masing UPT bersama dengan polsek untuk membentuk lingkungan yang aman dan tertib.