NUSAKAMBANGAN, KANAL BANYUMASAN – Kegiatan Training of Trainer (ToT) Instrumen Asesmen 4 Dimensi dan Kebutuhan Narapidana Teroris merupakan kerja sama dan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham dengan United Nations on Drugs and Crime (UNODC).
Kegiatan ini sangat penting mengingat banyaknya narapidana kasus terorisme di Indonesia, dilansir dari data BNPT bulan Februari 2022 ini, bahwa total tahanan tindak pidana terorisme dan narapidana tindak pidana terorisme berjumlah 456 orang berada di lapas.
Tentunya alat ukur assesment menjadi hal yang vital, supaya penanganan dan treatment tepat sasaran bagi narapidana dan mempunyai nilai manfaat, baik selama di dalam lapas, saat menjelang kembali ke masyarakat, maupun saat menjalani pengawasan saat kembali ke masyarakat.
Diharapkan nantinya dari pembinaan Narapidana Terorisme adalah ketidakmampuan meneruskan nilai-nilai yang diyakini, Melemahkan partisipasi kelompok, Hilangnya dukungan komunitas, menurunnya tingkat risiko radikalisme dan residivisme dan Napiter lebih siap dalam proses reintegrasi sosial.
Hal-hal tersebut tentunya membuat ideologi radikalisme dan esktrimisme dapat semakin berkurang sehingga keamanan dan kerukunan rakyat Indonesia dapat terpelihara.
Kegiatan ToT ini sendiri dilaksanakan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan dan berlangsung selama lima hari dan dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto.
Selain itu kegiatan ini dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel Edi Kurniadi, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Ditjen Pemasyarakatan, Liberti Sitinjak, PK Ahli Muda Sub Koordinator Assemen dan Klasifikasi Dit. Bimkemas & PA Galih Rakasiwi.