NUSAKAMBANGAN, KANAL BANYUMASAN – Siang itu di Lapas Narkotika suhu ruangan ruang assessment Lapas Narkotika cukup sejuk, karena di dalam ruangan tersebut dilengkapi 2 buah AC dengan kapasitas yang cukup besar.
Namun dengan kondisi ruangan sesejuk itu, Pak Unggul salah seorang Pembimbing Kemasyarakatan masih merasa gerah dan berkeringat.
Hal ini dikarenakan beliau harus wawancara dengan salah satu WBP asal Hongkong yang hanya bisa berbicara dalam bahasa cina tradisional.
Hanya dengan berbekal google translate dan pengalaman pernah bekerja sebagai karyawan warga Tionghoa di salah satu toko bangunan di Klaten, Pak Unggul mencoba memahami setiap perkataan WBP dengan sabar.
Sebut saja Cupetong, Cupetong adalah WNA asal Hongkong yang merupakan salah satu warga binaan Lapas narkotika dengan hukuman pidana 20 tahun penjara karena melakukan transaksi jual beli sabu seberat 10 kg di Indonesia.
Cupetong adalah seorang akuntan di negaranya, yang rela terbang ke Indonesia hanya untuk menjual barang haram tersebut.
Dengan imbalan sebesar 200 juta, Cupetong yang sudah tidak muda lagi nekat menerima tawaran salah satu bandar narkoba international untuk bertransaksi sabu di Indonesia.
Namun naas, Cupetong harus tertangkap polisi di Indonesia dan harus mendekam di Rutan Salemba.
Cupetong sempat stres dan depresi bahkan pernah mencoba bunuh diri sebanyak 2 kali dengan memotong urat nadi tangannya.
Karena perilakunya tersebut, Cupetong akhirnya dipindahkan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan dan karena telah mengalami perubahan prilaku yang lebih baik akhirnya Cupetong dipindahkan ke Lapas Narkotika dan masih berada di sana hingga berita ini terbit.
Sambil menunjukan bekas luka di tanganya cupetong bercerita “Sekarang nadiku sudah tidak berdetak lagi, karena pernah hampir putus, dulu saya sangat frustasi dan depresi. Namun berkat bimbingan dari lapas dan Bapas di Nusakambangan membuat saya lebih bersemangat lagi untuk hidup dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi.”
Tampilkan Semua