Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Berikan Pengarahan terkait Tugas Pokok dan Fungsi Pegawai

sekretaris jenderal kemenkumham ri berikan pengarahan terkait tugas pokok dan fungsi pegawai
sekretaris jenderal kemenkumham ri berikan pengarahan terkait tugas pokok dan fungsi pegawai

NUSAKAMBANGAN, KANAL BANYUMASAN – Kepala Bapas Nusakambangan, Johan Ary Sadhewa beserta jajaran pejabat struktural dan pegawai mengikuti arahan dan penguatan dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.

Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim pada Jumat (25/3/2022).

Dalam arahannya, Bapak Sekjen Kemenkumham RI mengingatkan mengenai tiga hal penting yang harus terus dilakukan.

Pertama, mengenai pentingnya tetap menjaga protokol kesehatan dan melaksanakan adaptasi kebiasaan baru agar terhindar dari covid-19.

“Kesehatan memang bukan segalanya, namun tanpa kesehatan, kita tidak dapat melakukan segalanya”, papar beliau.

Hal yang kedua adalah mengenai pentingnya menjaga citra baik di masyarakat dengan memberikan kinerja positif sesuai dengan tata nilai kemenkumham yaitu PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).

Sebagai ASN Kememkumham RI, kita harus melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh rasa tanggung jawab.

Hal ini merupakan bentuk kontribusi kepada masyarakat, Kementerian Hukum dan HAM RI, serta Negara Republik Indonesia.

Lebih lanjut juga diberikan pengarahan bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsi tersebut harus direncanakan dengan baik, serta diselaraskan dengan tujuan unit pelaksana, serta tujuan kementerian Hukum dan HAM secara lebih luas.

Dalam perencanaan tersebut, perlu dibangun kerja sama yang baik sehingga tujuan kegiatan dapat tercapai. Dengan perencanaan yang baik diharapkan dapat dibuat langkah-langkah efektif demi tercapainya tujuan.

Setiap orang memiliki peran dan fungsi sesuai dengan bidang pekerjaannya masing-masing, dengan melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik maka sudah turut berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara Indonesia.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait