Kisah Pilu Tejo, WBP Dengan Segudang Prestasi

kisah pilu tejo wbp dengan segudang prestasi
kisah pilu tejo wbp dengan segudang prestasi

NUSAKAMBANGAN, KANAL BANYUMASAN – Pada hari Selasa (26/04) Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Nusakambangan melakukan salah satu tugas dan fungsi utamanya yaitu melakukan pengambilan data untuk Penelitian Kemasyarakatan.

PK yang berangkat untuk melakukan litmas yaitu Pak Heri dan Pak Halilintar ditemani oleh salah satu CPK yaitu Willy. Mereka berangkat menuju salah satu Lapas yang berada di Nusakambangan, yaitu Lapas Permisan.

Sesampainya di sana, para PK dan CPK bertemu dengan beberapa klien untuk dilakukan pengambilan data untuk litmas

Salah satu klien yang dilakukan litmas, sebut saja namanya Tejo, WBP asal Tangerang yang dijatuhi hukuman selama 16 tahun penjara dengan pidana narkotika.

Klien bercerita dengan ramah kepada PK dan CPK mengenai perjalanan hidupnya hingga dirinya sampai ditahan dan dimasukkan ke dalam lapas.

Menurut klien, dirinya dijebak oleh temannya yang dendam kepada klien dengan cara menitipkan tas yang dimiliki oleh temannya namun setelah beberapa lama tidak ada info lebih lanjut dari temannya.

Karena rasa penasaran yang tinggi, akhirnya klien membuka tas tersebut dan menemukan ganja dalam jumlah besar didalamnya. Klien yang terkejut berusaha menghubungi temannya namun tidak terhubung.

Tidak lama setelahnya, klien didatangi oleh polisi yang kemudian menahannya atas barang yang tidak dimilikinya. Tidak hanya itu, klien bercerita bahwa sebelum ditahan oleh yang berwenang, klien menitipkan usaha bengkelnya kepada teman dekatnya.

Namun tidak disangka, teman klien tersebut tidak hanya mengambil alih usahanya tetapi juga istrinya sehingga saat ini klien sudah berpisah dari istrinya.

Di dalam Lapas Permisan, klien menjadi tamping di regu pengamanan namun dirinya memiliki keahlian yang sangat baik di bidang otomotif yang di dapat pada saat klien memiliki bengkel sendiri.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait