Siang Hari Curi Celengan Warga Madura Wanareja Cilacap Ditangkap

cilacap info featured
cilacap info featured

CILACAP.INFO – Seorang pria berinisial AP (32) warga Dusun Ciopat, Madura, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap berhasil ditangkap Polisi karena mencuri.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto S.I.K. M.H. melalui Kapolsek Wanareja AKP Sutejo mengatakan. Penangkapan pelaku berinisial AP itu, dilakukan usai menerima laporan dari Asep warga Ciopat, Madura, Wanareja bahwa telah kehilangan uang sebesar 7,2 juta.

“Usai menerima laporan dari warga Ciopat bernama Asep selaku korban ke Mapolsek Wanareja bahwa telah kehilangan Uang sebesar Rp. 7,200,000,- beserta Celengan sebesar Rp. 500,000,-. Kami kemudian melakukan penyelidikan, setelah terbukti kuat dan terdapat saksi maka kami menangkap pelaku,” Kata Kapolsek Wanareja.

Lebih lanjut kapolsek menjelaskan. Pencurian dilakukan AP pada hari Minggu (21/7/2019) sekira pukul 10.00 WIB. Pelaku memasuki rumah milik Asep (45) melalui pintu belakang pada siang hari dengan kondisi rumah yang tidak terkunci.

“Pelaku pencurian dilakukan pada Minggu 21 Juli melalui pintu belakang rumah korban yang tidak terkunci. Saat melakukan aksinya, Pelaku dipergoki oleh Anak Korban yang juga sebagai saksi kuat,” Jalas Kapolsek saat konferensi pers Kamis (25/7/2019).

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 1 potong Baju (Kaos Lengan Pendek) warna Hitam Lerek Putih, 1 potong Celana Panjang Jeans serta 1 buah Golok. Adapun uang hasil curian yang dilakukan pelaku belum ditemukan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP, yakni tentang tindakan pencurian dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.

IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version