SIM Pintar juga menyajikan fitur augmented reality di mana pengguna bisa mengakses layanan edukasi keselamatan dalam berlalu lintas.
Untuk mendapatkan SIM Pintar ini, sama seperti syarat membuat SIM pada umumnya, dimana harus cukup umur dan lulus test ujian SIM. (*)
Baca juga:
DPC PPP Banyumas Target 6 Kursi DPRD