PURBALINGGA, CILACAP.INFO – Polisi dari Polres Purbalingga dan Polsek Padamara ikut membantu memadamkan api yang membakar sebuah warung makan di Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, Kabupaten PurbaIingga, Kamis (3/9/2020) pagi.
Polisi yang datang ke lokasi kemudian berusaha memadamkan api dengan alat pemadam api. Selain itu, bersama warga sekitar berusaha menyiramkan air ke warung yang terbakar. Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah dua mobil pemadam kebakaran didatangkan.
Kapolsek Padamara AKP Tri Arjo Irianto menyampaikan bahwa kebakaran menimpa warung makan milik Hermanto (51) warga Desa Bojanegara. Akibat kebakaran, warung berukuran sekitar 6 x 3 meter beserta perabotan yang ada di dalamnya hangus dilalap si jago merah.
Berdasarkan data yang diperoleh, peristiwa kebakaran warung makan terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi bernama Mahfud (62) warga yang rumahnya berada di depan warung makan tersebut.
“Saat itu, saksi melihat api sudah membakar warung milik korban. Kemudian ia meminta tolong warga lain dan melaporkan kejadian ke polisi,” kata kapolsek.
Api akhirnya bisa dipadamkan setelah dua mobil pemadam kebakaran didatangkan ke lokasi kejadian. Petugas kemudian melakukan pendinginan lokasi untuk memastikan api tidak lagi menyala.
Kapolsek menyampaikan, penyebab kebakaran diduga berasal dari kompor yang lupa dimatikan. Berdasarkan keterangan korban, sebelum kejadian istrinya memasak menggunakan kompor di dalam warung sekitar pukul 04.30 WIB.
“Selesai memasak istri korban kemudian meninggalkan warung untuk kembali ke rumah. Saat dimintai keterangan, ia tidak ingat apakah kompor sudah sudah dimatikan atau belum ketika selesai memasak,” jelas kapolsek.
Kapolsek menambahkan walaupun tidak ada korban jiwa dalam kejadian namun warung milik korban berserta seluruh isinya hangus terbakar. Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp.25 juta. (*)
Tampilkan Semua