BANJARNEGARA, CILACAP.INFO – Polres Banjarnegara menggelar kegiatan Deklarasi dan Forum Group Discution (FGD) Pencegahan Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Instansi Perusahaan dan Peran serta Para Pok Dar Kamtibmas Tahun 2020 di Balai Apung Surya Yudha Banjarnegara, Kamis (27/8/2020).
Pembacaan Deklarasi dan Pernyataan Sikap Bersama ini dilakukan untuk mendukung penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian COVID 19 di Kabupaten Banjarnegara berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbub No. 44 Tahun 2020.
Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Banjarnegara, Forkompinda Banjarnegara, Kapolsek Jajaran Polres Banjarnegara, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan anggota Bhabinkamtibmas, anggota Babinsa, dinas instansi serta perusahaan peserta deklarasi dan FGD.
Dalam sambutannya, Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono mengajak seluruh peserta FGD untuk menjaga kesehatan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
“Pada masa pandemi COVID 19 ini, kita harus terus memperbaiki segala sesuatu yang ada. Namun yang utama adalah jaga kesehatan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kemudian kita memperbaiki ekonomi serta melakukan kreatifitas yang ada untuk menumbuhkan perekonomian khususnya di Banjarnegara,” ucap Bupati Banjarnegara.
Tidak hanya itu, Bupati Banjarnegara juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Banjarnegara telah mengeluarkan Perbub No. 44 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan diwilayah Kabupaten Banjarnegara.
Menurutnya, hal ini dilakukan agar masyarakat tetap bisa melaksanakan aktivitas tanpa mengesampingkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID 19.
Selanjutnya, Kapolres Banjarnegara, AKBP Fahmi Arifrianto, SH, SIK, MH, M.Si menyampaikan bahwa dengan adanya pandemi COVID 19 ini, Kepolisian juga berperan serta mendukung langkah pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID 19.
“Langkah ini harus dibarengi dengan motivasi tinggi dari berbagai pihak untuk mengikuti aturan pemerintah dalam masa adaptasi baru ini sehingga masyarakat tetap bisa beraktivitas,” ucap Kapolres Banjarnegara.
Selain itu, penggunaan masker saat ini bukan sebagai gaya-gayaan. Namun sebagai lifestyle atau gaya hidup yang sangat penting untuk mencegah penyebaran COVID 19.
Kapolres Banjarnegara berharap dengan kegiatan ini berbagai pihak dapat menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari pada masa adaptasi baru ini.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi para peserta di tengah pandemi COVID 19 sehingga Perpres No.6 Tahun 2020 dan Perbub No. 44 Tahun 2020 dengan dukungan oleh semua pihak dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Budi Wahyono, Kabid Penanggulangan Bencana BPBD Banjarnegara terkait Penanganan COVID 19 dan Adaptasi Kehidupan Baru serta Sosialisasi tentang COVID 19 oleh Ketua IDI Banjarnegara Dr. Agus Ujianto, SPB.
Rompi Satgas Pendisiplinan COVID 19 Kabupaten Banjarnegara juga diberikan secara simbolis oleh Bupati Banjarnegara kepada para peserta diskusi dengan harapan dapat menjadi pelopor disiplin COVID 19 di lingkungannya. (*)