Niat Mencuri Muncul Ketika Panjat Pohon Mangga, Kini Pria asal Kebumen Ditangkap Polisi di Wilayah Banyumas

Pencuri LCD TV di Kebumen Ditangkap Polisi
Pencuri LCD TV di Kebumen Ditangkap Polisi

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Televisi merk SHARP type AQUOS 32 inch warna hitam yang diambil dari toko elektronik Jalan Pahlawan.

Kini akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun kurungan. (*)

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait