Diantara JU harus melakukan permohonan maaf secara pribadi dan direkam, selanjutnya ia diberi sanksi sosial desa setempat dengan melakukan bersih-bersih Masjid.
Selanjutnya, para nelayan juga harus menerima permohonan maaf JU, sembari menyesali perbuatannya dan tidak ada mempermasalahkan kasus itu di kemudian hari.
“Akhirnya berkat sigapnya Bhabinkamtibmas dan Babinsa, masalah ini bisa berakhir dengan damai,” ungkapnya.
Baca juga:
DPC PPP Banyumas Target 6 Kursi DPRDAdanya peristiwa itu, Kapolres berpesan kepada seluruh masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial. “Gunakan Medsos secara bijak dan sewajarnya. Semua harus saling menghormati, meski melalui Medsos,” ujar AKBP Rudy. (*)
Tampilkan Semua