Komentar Asal di Media Sosial kepada Nelayan, Pemilik Akun di Kebumen Diamankan Polisi

para nelayan dan polsek ayah kebumen
para nelayan dan polsek ayah kebumen

Diantara JU harus melakukan permohonan maaf secara pribadi dan direkam, selanjutnya ia diberi sanksi sosial desa setempat dengan melakukan bersih-bersih Masjid.

Selanjutnya, para nelayan juga harus menerima permohonan maaf JU, sembari menyesali perbuatannya dan tidak ada mempermasalahkan kasus itu di kemudian hari.

“Akhirnya berkat sigapnya Bhabinkamtibmas dan Babinsa, masalah ini bisa berakhir dengan damai,” ungkapnya.

Adanya peristiwa itu, Kapolres berpesan kepada seluruh masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial. “Gunakan Medsos secara bijak dan sewajarnya. Semua harus saling menghormati, meski melalui Medsos,” ujar AKBP Rudy. (*)

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait