SEMARANG, KANAL BANYUMASAN – Kamis (23/09), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melakukan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan sesuai dengan instruksi Kepala Kanwil Jawa Tengah, A. Yuspahrudin. Kepala Lembaga Pemasyarakatan High Risk Kelas IIA Pasir Putih NUSAKAMBANGAN Fajar Nur Cahyono turut menghadiri Kegiatan Rapat yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh Ka.UPT Se-Jawa Tengah membahas mengenai Peningkatan pelayanan kinerja Pemasyarakatan Jajaran Kantor Wilayah Jawa Tengah di Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2021, terutamanya mengenai Standar Pencegahan Gangguan keamanan dan Ketertiban pada Lapas/Rutan yang disampaikan oleh Direktorat Keamanan dan Ketertiban 2021
Berdasarkan isu aktual gangguan Kamtib yang terjadi diperlukan penyelenggaraan keamanan berupa upaya Pencegahan, penindakan, serta pemulihan.
Selain membahas mengenai Konsultasi Teknis petugas Pemasyarakatan standar Pencegahan gangguan Kamtib juga dipaparkan mengenai Penguatan tugas dan fungsi terkait pelayanan tahanan dan Pengelolaan Basan Baran oleh Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran
Diharapkan seluruh Unit Pelaksana Teknis Se-Jawa Tengah dapat mencegah segala gangguan keamanan dan Ketertiban dalam Lapas/Rutan, karena sasaran Pengamanan yang luas mencakup Warga binaan Pemasyarakatan, Tahanan, Benda sitaan, barang rampasan, petugas, bangunan, pengunjung/masyarakat, serta lingkungan diperlukan agar semua dapat bekerja sama dan berkontribusi dalam mengatasi segala gangguan Keamanan dan Ketertiban.