Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan Cegah Pembukaan Lahan Liar

Lapas Khusus kelas IIA Karanganyar Nusakambangan cegah pembukaan lahan liar
Lapas Khusus kelas IIA Karanganyar Nusakambangan cegah pembukaan lahan liar

NUSAKAMBANGAN, KANAL BANYUMASAN – Selasa (21/12) Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan pada hari ini melakukan Pembakaran Gubug tempat Pembukaan Lahan Liar yang berada di Kawasan Karanganyar Nusakambangan. Sebagaimana yang diketahui, Kawasan Pulau Nusakambangan adalah Pulau Khusus Pemasyarakatan yang berada di bawah naungan dan kepemilikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Sekitar satu minggu yang lalu, Kepala KPLP, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan bersama dengan Kepala KPLP Lapas Kelas I Batu melakukan peninjauan langsung ke tempat lahan liar tersebut. Dari peninjauan tersebut, salah satu pelaku dalam pembukaan liar di hutan nusakambangan ini dibawa ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dibawah pengawasan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan pada hari ini menginstruksikan agar lahan liar tersebut segera ditutup agar tidak menyebabkan kemungkinan-kemungkinan yang pada akhirnya akan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Bersama dengan Jajaran Pejabat Struktural dan CPNS 2019, pada hari ini, lahan dan gubug tempat tinggal tersebut dihanguskan.

Menurut keterangan Kasubbag Tata Usaha, hal ini merupakan salah satu langkah antisipatif untuk pencegahan gangguan Kamtib dan bersifat segera karena lahan hutan di Nusakambangan adalah bukan milik umum, jadi dari segi privasi adalah suatu hal sakral yang harus dijaga.

IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version