NUSAKAMBANGAN, KANAL BANYUMASAN – Rabu (09/03) – Menindaklanjuti Aturan Pemerintah mengenai penanggulangan covid-19 tentang pemberian Vaksin booster, Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan gelar Vaksinasi dosis ketiga (vaksin booster) untuk Warga Binaan Pemasyarakatan dan Outsorcing Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.
Penyelenggaraan Vaksin booster ini diadakan di Selasar Ruang Binadik dan Lobby Kantor Dalam. Pada kesempatan ini bekerja sama dengan tim vaksinator dari Puskesmas Cilacap Selatan I, vaskin booster diberikan kepada 157 WBP dan 15 orang Outsorcing.
“Kegiatan vaksin booster bagi WBP ini merupkan sarana ikhtiar dan melaksanakan kewajiban untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Jateng kepada seluruh jajaran untuk dapat dengan segera memberikan vaksin booster bagi Pegawai dan WBP” tegas Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.
Sebelum mendapatkan vaksin booster, seluruh penerima vaksin dilakukan swab rapid test antigen serta pemeriksaan suhu dan tensi sebagai upaya screening sebelum pemberian vaksin booster.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan imunitas dan mencegah penyebaran covid dan tingkat keparahan terhadap apabila terpapar covid-19 terutama varian omicron ini.