PURBALINGGA, KANAL BANYUMASAN – Sebanyak 100 botol miras berhasil disita Polres Purbalingga dalam patroli gabungan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Operasi gabungan yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Purbalingga pada malam hari Sabtu, 04 Juli 2026 itu, berbagai jenis miras berhasil disita dari beberapa lokasi.
Kasat Samapta Polres Purbalingga, AKP Tri Haryanto yang memimpin patroli tersebut mengatakan, bahwa pada malam minggu kemarin, pihaknya telah melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan.
“Kegiatan KRYD ini dilaksanakan guna memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, salah satunya yakni seperti minum-minuman keras, hal ini sebagai bentuk komitmen kami dan Polri untuk memberantas barang terlarang,” ujar AKP Tri, Minggu, 05 Juli 2026.
Lebih lanjut, Ia menerangkan, bahwa Fokus dari patroli KRYD adalah tempat-tempat hiburan serta warung-warung yang dicurigai menjual minuman keras.
Ia juga menyampaikan bahwa hasil dari kegiatan tersebut adalah penyitaan 100 botol minuman keras yang ditemukan di berbagai warung dan lokasi hiburan. Barang bukti berupa minuman keras itu akan diproses lebih lanjut.
“Kegiatan patroli KRYD akan terus dilaksanakan oleh Polres Purbalingga, dengan tujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Purbalingga,” tegasnya.

