Kapolres menambahkan, untuk penjual maupun pembuatannya masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan barang bukti petasan langsung dimusnahkan dengan cara direndam dalam air untuk menghindari reaksi ledakan dari petasan tersebut.
(Humas Polres Purbalingga)
Baca juga:
DPC PPP Banyumas Target 6 Kursi DPRD