PURBALINGGA, CILACAP.INFO – Polres Purbalingga kembali melaksanakan penyemprotan disinfektan disejumlah lokasi wilayah Kabupaten Purbalingga, Senin (25/5/2020). Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan Polres Purbalingga bekerja sama dengan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purbalingga dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purbalingga. Penyemprotan dilakukan menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran, satu mobil BPBD dan dua kendaraan dinas kepolisian.
Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi Maulla melalui Wakapolres Kompol Widodo Ponco Susanto mengatakan pada hari ini kita kembali melaksanakan kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19. Kegiatan yang dilakukan yaitu penyemprotan disinfektan.
“Penyemprotan disinfektan dilakukan di jalan protokol Kabupaten Purbalingga bekerja sama dengan Pemadam kebakaran dan BPBD Kabupaten Purbalingga,” kata Wakapolres.
Dijelaskan bahwa penyemprotan disinfektan dilaksanakan di sepanjang jalan utama Kabupaten Purbalingga. Penyemprotan dilakukan mulai dari jalan Ahmad Yani hingga jalan Jenderal Soedirman Purbalingga. Selanjutnya Jalan Isdiman sampai Jalan Komisaris Noto Sumarsono.
“Selain di sepanjang jalan protokol, penyemprotan disinfektan juga dilakukan disejumlah tempat umum seperti pasar, terminal dan pertokoan yang sebelumnya dikunjungi banyak warga. Tujuannya memaksimalkan pencegahan penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Wakapolres menambahkan dengan kegiatan yang dilaksanakan diharapkan mampu mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purbalingga. Menurutnya kegiatan serupa akan terus dilakukan termasuk kegiatan sosial bagi warga terdampak Covid-19.
“Selain kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang rutin dilakukan, kita juga terus melakukan kegiatan sosial dengan sasaran warga terdampak Covid-19 di wilayah Kabupaten Purbalingga,” pungkasnya.
Dari pantauan kegiatan, selain melakukan penyemprotan disinfektan dilakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19. Sosialisasi disampaikan polisi melalui pengeras suara di mobil patroli. Sejumlah pesan disampaikan mulai cara menjaga kebersihan dan kesehatan, kewajiban menggunakan masker dan imbauan social distancing maupun physical distancing.
(Humas Polres Purbalingga)