Viral, Polres Purbalingga Bubarkan Pentas Jaranan

pentas kuda lumping di pengadegan purbalingga dibubarkan polisi
pentas kuda lumping di pengadegan purbalingga dibubarkan polisi

PURBALINGGA, KANAL BANYUMASAN – Polisi dari Polsek Pengadegan membubarkan pentas kuda lumping di salah satu rumah warga Desa Bedagas, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten PurbaIingga, Senin (28/9/2020). Pembubaran dilakukan bersama dengan Satpol PP Kecamatan Pengadegan.

Kapolsek Pengadegan AKP Susilo mengatakan bahwa adanya informasi bahwa terdapat kegiatan pentas kuda lumping di Desa Bedagas kita datangi lokasi tersebut. Hal itu dilakukan untuk mencegah aktivitas berkerumun masyarakat dalam jumlah banyak.

“Pentas kuda lumping yang menghadirkan banyak orang berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19. Apalagi di lokasi kita lihat minim penerpan protokol kesehatan. Oleh sebab itu kita hentikan kegiatan tersebut,” kata kapolsek.

Kapolsek menjelaskan bahwa selama pandemi Covid-19, warga tidak diperbolehkan untuk mengadakan kegiatan yang mengundang banyak masyarakat. Saat kita jumpai ada warga yang tidak mengindahkan aturan, maka kita datangi dan kita lakukan pembubaran.

“Pembubaran pentas kuda lumping kita lakukan secara persuasif kepada penyelenggara kegiatan. Setelah mendapat penjelasan, penyelenggara bersedia menghentikan pentas kuda lumping,” jelas kapolsek.

Kapolsek menambahkan, penyelenggara kegiatan diketahui berinisial NS yang beralamat di Desa Bedagas RT 21 RW 9. Sebelum dihentikan, pentas kuda lumping tersebut diselenggarakan dalam rangka hajatan pernikahan anaknya. Bahkan rencananya pentas kuda lumping akan diselenggarakan siang dan malam.

“Kami berharap masyarakat bisa tertib dan taat aturan di tengah pandemi Covid-19. Sehingga bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version