PK Bapas Tekankan Pentingnya Komunikasi Antara Klien Anak dan Orangtua

pk bapas tekankan pentingnya komunikasi antara klien anak dan orangtua
pk bapas tekankan pentingnya komunikasi antara klien anak dan orangtua

NUSAKAMBANGAN, KANAL BANYUMASAN – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan menerima registrasi klien anak dari Bapas Kelas II Magelang di Ruang Pelayanan Baladewa pada Kamis (07/04).

Didampingi sang ayah, Roni (bukan nama sebenarnya terus saja melihat kebawah dengan sesekali menatap kearah petugas. Nampak raut ketakutan terlukis di wajah remaja belasan tahun tersebut.

Mencoba mencairkan suasana, PK Bapas melakukan pendekatan interpersonal dengan memulai topik pembicaraan ringan demi memutus ketegangan.

Namun, jawaban demi jawaban yang terlontar hampir tidak terdengar oleh petugas karena suara yang begitu pelan dari Roni. Baru setelah beberapa waktu. Ia mulai terbuka mengenai kasus yang menimpanya.

Sungguh tidak mengira, dengan tubuh kurus dan wajah polosnya Roni merupakan mantan pelaku perampokan. Bukan kasus klithih seperti yang sedang ramai di bicarakan, melainkan perampokan dengan modus pembelian motor secara COD (Cash On Delivery) di luar wilayah Kab. Cilacap.

Dengan bersenjatakan sebuah sabit, klien dan temannya dengan berani mengancam seorang pemuda untuk menyerahkan motor sport miliknya setelah sebelumnya membuat janji untuk bertemu di sekitar rumah korban.

Korban mulai sadar bahwa kedua tamu ini memang dari awal tidak berniat bertransaksi setelah Roni secara mendadak melayangkan sebuah sabit kearah tubuh korban.

Beruntung, tindak perampokan tersebut berhasil digagalkan karena korban berani melawan balik klien menggunakan gulungan pipa besi.

Ayah Roni yang turut mendampingi di ruang pelayanan Baladewa merasa malu terhadap kasus yang menimpa putranya. Menurutnya hal tersebut tidak perlu terjadi jika terdapat komunikasi yang harmonis antara anak dan orang tua.

“Saya sibuk bekerja dan jarang ngobrol dengan anak saya pak” ungkap ayah Roni kepada PK Bapas.

Roni pun mengaku bahwa ia hanya ingin memiliki kendaran bermotor seperti teman-temannya, namun hal ini tidak pernah di utarakan kepada orang tua karena takut dimarahi. Alhasil ia memberanikan diri melakukan tindak pidana perampokan tersebut.

PK Bapas yang menerima registrasi klien anak ini pun turut memberikan pembimbingan tahap awal kepada klien setelah keluar dari LPKA. Melibatkan ayah klien, PK Bapas mencoba membedah permasalahan komunikasi antara klien dengan ayahnya.

Hubungan yang kurang harmonis ini diakibatkan oleh kesibukan ayah dan asyiknya klien saat berada di luar rumah. Keduanya kurang memiliki waktu untuk saling mengerti dan peduli, sedangkan ibu klien juga terlampau sibuk untuk mengurus dagangan miliknya.

Dari keterangan tersebut PK Bapas memberikan masukan agar keduanya saling introspeksi diri dengan memperbaiki pola interaksi layaknya keluarga.

Keduanya perlu meluangkan waktu berbincang agar setiap tumbuh kembang anak dapat diawasi secara seksama oleh orang tua dan agar setiap permasalahan yang dimiliki sang anak dapat tersalurkan dengan baik.

Setelah menandatangani surat pernyataan untuk menaati aturan menjalani program Cuti Bersyarat, klien nampak bahagia karena dapat berkumpul lagi dengan keluarga.

Diakhir sesi, PK Bapas Nusakambangan menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan terbaik dengan menjalankan fungsi pendampingan, bimbingan, dan pengawasan kepada klien agar masa depan klien sebagai anak tidak terenggut.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait