Pengecekan instalasi listrik Lapas High Risk Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan

pengecekan listrik di lapas high risk pasir putih nusakambangan
pengecekan listrik di lapas high risk pasir putih nusakambangan

NUSAKAMBANGAN, KANAL BANYUMASAN – Berdasarkan instruksi dan arahan langsung Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna Hamonangan Laoly mengenai Deteksi Dini Terhadap Arus Listrik di Lingkungan Kanwil dan Unit Pelaksanaan Teknis (UPT).

Menindaklanjuti hal tersebut Kepala Lembaga Pemasyarakatan High Risk Pasir Putih NUSAKAMBANGAN Fajar Nur Cahyono berkoordinasi dengan PLN dan Ahli perbaikan listrik dalam rangka pemeriksaan instalasi listrik pada lingkungan Lapas. Selasa, (14/09)

Melakukan pengecekan kembali instalasi listrik pada Lapas guna mencegah korsleting, cek kelayakan kabel. kabel yang digunakan harus standar SNI, alat listrik berkualitas, komponen MCB diganti dan batasi beban listrik.

Selanjutnya melakukan penertiban, apabila instalasi listrik sudah keropos, kemasukan air, kabel listrik kecil dan instalasi listrik tidak standar sehingga berpotensi terjadi korsleting, agar segera diperbaiki ulangi diperbaiki,

Menyediakan Alat Pemadam Kebakaran ringan (APAR) sebagai langkah-langkah kontijensi, selalu waspada dan siap apabila terjadi kedaruratan serta melakukan pelatihkan kepada para Pegawai/anggota agar memahami apa yang harus dilakukan dan tidak mengalami kepanikan jika terjadi suatu hal yang tidak diinginkan.

#LapasPasirPutihPastiWBK #LapasPasirPutihPastiHebat #KumhamPasti #Pemasyaraktan #humaslapaspasirputih #ringandanmencerahkan

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait