Tangkisan Emak-emak di Kebumen Buat Jambret Gagal, Namun Pelakunya Sudah Diamankan

pelaku penjambretan berhasil ditangkap polres kebumen
pelaku penjambretan berhasil ditangkap polres kebumen

Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUH Pidana Jo Pasal 53 KUH Pidana tentang percobaan pencurian dengan pemberatan. (*)

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait